Sistem Ekonomi Islam: Rakyat Sejahtera tanpa Teror PHK

 


Oleh Triana Amalia

Aktivis Muslimah


Fenomena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) kian meluas. Membuat rakyat Indonesia semakin sengsara. Bagaimana tidak banyak rumah tangga yang kekurangan biaya untuk memenuhi kebutuhan pokok hidup. 


Seperti terjadi di industri manufaktur, PHK berlanjut di kuartal I tahun 2024. Tauhid Ahmad Direktur Eksekutif (INDEF) mengatakan bahwa pemerintah relatif lamban merespons gejala penurunan industri manufaktur. Menurut penuturannya, faktor penurunan ekspor dan bahan baku yang ada di dalam negeri merupakan penyebab utama. (CNBC Indonesia, 19/01/2024)


Kabar PHK ini mencuat oleh PT Hung-A Indonesia dalam unggahan video di media sosial yang viral. PHK tersebut akan "menelan korban" sekitar 1.500 pekerja yang akan kehilangan sumber nafkahnya. Beredar kabar, bahwa pabrik ban asal Korea Selatan itu berencana dari Indonesia di bulan Februari 2024.

 

Kemudian Vietnam akan jadi lokasi baru untuk membangun pabriknya. Ini jadi berita buruk pertama dari sektor manufaktur RI di tahun 2024 setelah tahun 2023 lalu, setidaknya ada 7.200-an pekerja jadi korban PHK di 36 perusahaan, baik karena tutup total, tutup hengkang atau relokasi, maupun efisiensi biaya. (CNBC Indonesia, 20/01/2024)


Hal ini juga terjadi pada otomotif Bosch akan melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap 1.200 karyawan di divisi pengembangan perangkat lunak pada akhir 2026. Kabar pengurangan tenaga kerja ini diungkapkan pihak perusahaan pada Kamis tanggal 18 Januari 2024. Ia mengonfirmasi hal ini melalui surat kabar harian Handelsblatt. Manajemen mengaku belum melakukan pertemuan dengan dewan pekerja untuk mendiskusikan rencana PHK yang telah dibahas. 


Dilaporkan Handelsblatt, dugaan alasan utama pemangkasan tersebut yaitu perkembangan yang jauh lebih lambat dari yang diharapkan terhadap sistem mengemudi otomatis. (CNN Indonesia, 19/01/2024)

Dari permasalahan yang dibahas, Direktur Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad menyampaikan hal yang perlu diantisipasi pemerintah agar gelombang PHK tidak semakin meluas. 


Beberapa di antaranya dengan mempertahankan lapangan pekerjaan dan mengurangi beban pelaku usaha. Misalnya melalui pengaturan jam kerja dan pengurangan pajak hingga stimulus investasi. Kemudian, pemerintah juga dapat memberikan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) kepada pekerja/buruh yang mengalami PHK secepat mungkin. 


Selain itu, pemerintah juga harus memastikan pekerja/buruh yang terkena PHK mendapatkan uang pesangon yang mencukupi sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Sungguh, apakah ini akan menyejahterakan para kepala rumah tangga korban PHK? 


Buruknya situasi ekonomi dunia yang berdampak kepada Indonesia menyebabkan terjadi PHK di mana-mana. Faktor utama jelas penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang egois menyelamatkan perusahaan, tetapi abai dengan nasib pekerja/buruh. 


PHK juga membuat iklim usaha tidak kondusif, sementara jaminan negara tidak ada. Kalau pun ada, bantuan sosial dalam berbagai bentuk, nyatanya hanya sedikit rakyat yang mendapatkan, jumlahnya pun tidak memadai. 


Bahkan bantuan pun menjadi legitimasi kekuasaan dan alat politik. Jadilah PHK meningkatkan jumlah kemiskinan. Mirisnya regulasi terkait pesangon dan hak warga tidak bisa menjadi harapan karena berisi ketidakadilan untuk pekerja. Sistem ekonomi kapitalisme mengandalkan kebijakan moneter pada mata uang kertas, seperti dolar rentan inflasi. Itulah yang menyebabkan harga barang terus naik, daya beli masyarakat pun menjadi turun. Jika penerapan sistem ekonomi kapitalisme terus berlangsung, mustahil bisa menghilangkan PHK yang berpengaruh pada jumlah pengangguran sehingga mengakibatkan kemiskinan yang meluas. 


Peran negara pun sangat minim, jika ekonomi lesu, negara kerap mencari solusi instan dalam mengurangi jumlah pengangguran. Negara membuka iklim investasi asing/swasta agar lapangan kerja bertambah dan menyerap tenaga kerja Indonesia. Hanya solusi tambal sulam yang tidak menyentuh pokok permasalahan, yakni: memberikan berbagai stimulus agar daya beli masyarakat menggeliat, seperti bansos, sembako, dan sebagainya. 


Ironis bertambah di tengah kemelut PHK dengan solusi instan dan pragmatis, privatisasi SDA terus terjadi. Liberalisasi kekayaan alam negeri telah merampok harta milik rakyat menjadi milik individu atau swasta. 


Privatisasi telah merenggut peran negara yang semestinya menghidupi rakyat menjadi hanya bertindak sebagai regulator kepanjangan tangan kepentingan kapitalis. Demikianlah permasalahan ekonomi kapitalisme akan terus berputar seperti itu selama ideologi kapitalisme itu diterapkan. 

Berbeda jauh ketika sistem ekonomi Islam diterapkan. Dalam sistem ekonomi Islam, kesejahteraan diukur berdasarkan prinsip terpenuhinya kebutuhan setiap individu masyarakat, bukan atas dasar penawaran dan permintaan, pertumbuhan ekonomi, cadangan devisa, nilai mata uang, ataupun indeks harga-harga di pasar nonriil. 


Politik ekonomi Islam bertujuan memberikan pemenuhan kebutuhan pokok warga negara (muslim dan nonmuslim) serta mendorong mereka agar mampu memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya sesuai kadar individu yang bersangkutan hidup dalam masyarakat tertentu. 


Solusi Islam sebagai ideologi dapat menyelesaikan persoalan PHK dan pengangguran yang merupakan efek domino penerapan kapitalisme. Penyelesaiannya harus mendasar dan fundamental dengan langkah: 


Pertama, sistem moneter akan stabil dengan dua cara, yaitu: mengubah dominasi dolar dengan sistem moneter berbasis emas (dinar) dan perak (dirham), serta mengganti perputaran kekayaan di sektor nonriil ke arah sektor riil. Selain haram karena ada unsur judi dan riba, sektor nonriil membuat sektor riil tidak berjalan optimal. 


Sektor-sektor riil, seperti pertanian, industri, perikanan, perkebunan, dan pertambangan, akan dikerjakan secara serius oleh negara sesuai pengaturan Islam. 


Kedua, pengaturan kepemilikan harta, yaitu kepemilikan individu, umum, dan negara. Dengan kejelasan status kepemilikan harta, negara mengelola harta milik umum untuk kemaslahatan rakyat semata. 


Islam melarang menyerahkan pengelolaan harta milik umum kepada individu atau swasta. Dengan begitu, hasil pengelolaan harta milik umum bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan asasi masyarakat.


Ketiga, penerapan sistem pendidikan yang terjangkau, bahkan gratis untuk semua warga negara. Pendidikan adalah salah satu kebutuhan pokok yang harus dipenuhi negara agar semua rakyat dapat mengenyam pendidikan sesuai keinginan mereka.


Keempat, mendorong individu bekerja. Negara wajib menyediakan lapangan kerja untuk warganya. Bagi yang tidak punya modal, diberi modal usaha. Untuk yang tidak punya keterampilan, diberi pelatihan agar ia mampu bekerja.


Bagi yang memiliki keahlian, akan terserap pada sektor usaha riil, seperti pertanian, industri berat, pertambangan, dll. Dalam Islam, tidak ada istilah orang menganggur. Kewajiban mencari nafkah pun hanya dibebankan kepada laki-laki, bukan perempuan.


Kelima, pengembangan investasi halal di sektor riil, seperti pertanian, kehutanan, kelautan, dan pertambangan.


Cara-cara tersebut benar adanya. Diterapkan pada masa Khalifah Umar bin Khaththab (13—23 H/634—644 M), misalnya, hanya dalam 10 tahun masa pemerintahannya, kesejahteraan merata ke segenap penjuru negeri. Pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz (99—102 H/818—820 M), meskipun masa pemerintahannya cukup singkat (hanya tiga tahun), umat Islam mengenangnya sebagai khalifah yang berhasil menyejahterakan rakyat. 


Yahya bin Said, seorang petugas zakat masa itu, berkata, “Ketika hendak membagikan zakat, saya tidak menjumpai seorang miskin pun. Umar bin Abdul Aziz telah menjadikan setiap individu rakyat pada waktu itu berkecukupan.” (Ibnu Abdil Hakam, Sîrah ‘Umar bin Abdul ‘Azîz, hlm. 59). 


Pada masa pemerintahannya, kemakmuran tidak hanya ada di Afrika, tetapi juga merata di seluruh penjuru wilayah Khilafah Islam, seperti Irak dan Bashrah. Begitu damai dan indahnya catatan emas peradaban Islam menorehkan prestasi tentang upaya menyejahterakan rakyatnya. 


Dari pemimpin amanah dan bertakwa, sistem yang paripurna, serta kebiasaan masyarakat yang teratur dengan Islam, menjadikan sistem pemerintahan Islam, Khilafah sebagai satu-satunya negara dengan catatan cemerlang terbanyak sepanjang menguasai dunia. Semua itu bermula lantaran umat Islam menerapkan sistem berdasarkan syariat secara kafah. 


Wallahualam bissawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post