_Judi (judi)_
_Menjanjikan kemenangan_
_Judi (judi)_
_Menjanjikan kekayaan_
_Bohong (bohong)_
_Kalaupun kau menang_
_Itu awal dari kekalahan_
_Bohong (bohong)_
_Kalaupun kau kaya_
_Itu awal dari kemiskinan_
Lirik lagu tahun 1987 yang dibawakan sang raja dangdut H.Rhoma Irama menggambarkan betapa ruginya bermain judi. Akan tetapi, sampai generasi Z saat ini judi masih saja digemari. Medianya saja yang berubah, yaitu lewat aplikasi online yang menyesuaikan dengan masanya. Namun esensi permainannya tetap sama. Dan sudah menjadi rahasia umum judi selalu membuat penasaran para pemainnya sehingga membuat pemainnya ingin terus bermain judi.
Saat seseorang berjudi dan memenangkan sesuatu, tubuh melepaskan hormon dopamin yang menyebabkan perasaan senang dan euforia. Hal ini membuat pemain ingin mengalami perasaan yang sama lagi dan lagi, mendorong mereka untuk terus bermain.
Contohnya tiga pria berinisial WM, HI, dan CM yang nekat membobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Center, di Jalan Gading Kirana Timur IX, Kelapa Gading, Jakarta Utara karena kecanduan judi slot. (12/1/2024). Para pelaku mendapatkan uang senilai Rp 157 juta dari hasil membobol ATM tersebut. Bahkan hal tersebut bukan sekali dilakukan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka juga pernah melancarkan aksi yang serupa di kawasan Bekasi, Jawa Barat. (megapolitan.kompas.com)
Judi terus tumbuh subur di Indonesia bak jamur di musim penghujan. Kenapa? Karena kurangnya proteksi negara dalam teknologi informasi. Judi online dapat diakses kapan saja dan dimana saja dengan bantuan internet. Apalagi ditambah kemudahan dalam mendapatkan cuan, sulit bagi seseorang untuk menghindari godaan berjudi. Platform-platform judi online juga memiliki fitur interaksi antar pemain, sehingga para pemain bisa saja membentuk komunitas yang semakin menumbuhsuburkan adanya permainan tersebut. Maka tidak heran ketika Indonesia di daulat menjadi negara nomor satu dalam hal pemain judi online slot dan gacor. Hal ini berdasarkan survei yang dilakukan oleh Drone Emprit, sistem monitor dan analisis media sosial. Data Drone Emprit menunjukkan bahwa jumlah pemain judi slot dan gacor di Indonesia mencapai 201.122 pemain. Jumlah ini mengalahkan Kamboja, Filipina, dan bahkan Rusia (Narasi TV, 4-9-2023).
Sungguh ini sangat membahayakan generasi.
Lantas apakah praktek perjudian bisa dihapuskan? Jawabannya bisa, asalkan negara mau mengganti sistem yang ada dengan sistem Islam. Dalam Islam, negara bertanggungjawab penuh atas penjagaan akidah warga negaranya. Maka negara akan secara massif memberikan pemahaman tentang keharaman judi.
Allah Taala berfirman,
إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS Al-Maidah: 90).
Kemudian negara akan memperketat pengawasan teknologi informasi agar jaringan judi online terputus. Platform-platform judi online tentunya akan dihapus dan dihilangkan sampai ke akarnya agar tidak bisa diakses. Tak lupa negara akan menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam aktivitas judi online seperti para bandar serta pelaku judi dengan hukuman yang memberikan efek jera. Untuk pelaku yang sudah kecanduan, negara akan melakukan rehabilitasi secara intensif. Agar masyarakat tidak kembali bermain judi negara pun akan menjamin kemudahan pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat dan mudahnya mencari lapangan pekerjaan untuk para pencari nafkah. Sehingga aktifitas masyarakat jauh dari hal-hal yang tidak bermanfaat dan melanggar syariat Islam.
Yang tak kalah penting tentunya peran keluarga dan masyarakat dalam membantu proses penanaman akidah Islam khususnya kepada generasi muda agar tidak lagi mengakses platform-platform yang menjerumuskan pada aktifitas pelanggaran syariat Islam. Wallahu a'lam bishshawab
Post a Comment