Oleh Iyar
Aktivis
Muslimah
Fenomena
pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri manufaktur kembali meluas di
Indonesia. Seperti yang dikutip oleh media online cnbcindonesia, Jumat (19/010,
setelah tahun 2023 lalu, setidaknya ada7, 200an pekerja jadi korban PHK di 36
perusahaan, baik karena tutup total, tutup hengkang atau relokasi, maupun
episiensi biaya. Data itu baru mencakup perusahaan tempat anggota KSPN bekerja,
belum menghitung pabrik lain nonanggota gabungan serikat pekerja tersebut,
Tauhid
Ahmad, selaku Direktur Eksekutif INDEF mengatakan, pemerintah relatif lamban
merespon gejala penurunan industri manufaktur sehingga jika tidak ditangani,
penomena PHK masih akan berlanjut dan berpengaruh pada pemulihan ekonomi,
senada dengan hal tersebut, Nurjaman wakil ketua APINDO DKI Jakarta, mengatakan
seluasnya PHK di sektor manufaktur akan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi di
masa depan, Nurjaman berharap pemerintah lebih hadir untuk mengatasi masalah
tersebut.
PHK
terus terjadi karena buruk nya situasi ekonomi yang sedang terjadi di dunia
termasuk negara kita. Dalam sistem ekonomi kapitalisme, PHK menjadi keniscayaan
ketika para pengusaha tidak mau merugi dan ketika tidak ada keuntungan, mereka
melakukan banyak PHK dengan berbagai dalih efisiensi biaya, kalah bersaing
dengan perusahaan yang lain dan sebagainya. Ditambah dengan regulasi pesangon
dan hak pekerja tidak bisa menjadi harapan karena berisi ketidakadilan untuk
pekerja membuat rakyat makin menderita dan sengsara.
Inilah
bukti sistem ekonomi kapitalisme yang hanya menyelamatkan perusahaan, tetapi
abai dengan nasib pekerja sehingga banyak terjadi PKH, dan dampak nya
masyarakat kehilangan sumber nafkah padahal kebutuhan hidup harus terpenuhi di
tengah harga bahan pokok yang terus naik,
dan tidak ada jaminan dari negara, kalaupun ada jaminan itu dalam bentuk
bantuan sosial yang jumlahnya tidak memadai dan kebanyakan tidak tepat sasaran,
tidak mengutamakan kepentingan rakyat sehingga jauh dari kata sejahtera.
Jika
aturan sistem Islam yang di tegakkan, pasti lebih banyak aturan yang memihak
pada umat dalam hal ini para pekerja, karena dengan sistem Islam peran negara
sebagai penanggung jawab kesejahteraan umatnya, sektor lapangan pekerjaan
terbuka luas dengan mengoptimalkan ekonomi yang kondusif. Hanya dengan sistem Islam
yang mampu mengatasi PHK bagi para pekerja, saat nya mengganti sistem ekonomi
kapitalis dengan sistem Islam secara menyeluruh oleh institusi negara, karena Islam
solusi tuntas segala permasalahan umat juga dengan Islam umat bisa
dipersatukan,
Wallahualam
bissawab
Post a Comment