PHK Meluas, Bukti Negara Abai

 


Oleh Iyar

Aktivis Muslimah

 

Fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri manufaktur kembali meluas di Indonesia. Seperti yang dikutip oleh media online cnbcindonesia, Jumat (19/010, setelah tahun 2023 lalu, setidaknya ada7, 200an pekerja jadi korban PHK di 36 perusahaan, baik karena tutup total, tutup hengkang atau relokasi, maupun episiensi biaya. Data itu baru mencakup perusahaan tempat anggota KSPN bekerja, belum menghitung pabrik lain nonanggota gabungan serikat pekerja tersebut,

 

Tauhid Ahmad, selaku Direktur Eksekutif INDEF mengatakan, pemerintah relatif lamban merespon gejala penurunan industri manufaktur sehingga jika tidak ditangani, penomena PHK masih akan berlanjut dan berpengaruh pada pemulihan ekonomi, senada dengan hal tersebut, Nurjaman wakil ketua APINDO DKI Jakarta, mengatakan seluasnya PHK di sektor manufaktur akan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi di masa depan, Nurjaman berharap pemerintah lebih hadir untuk mengatasi masalah tersebut.

 

PHK terus terjadi karena buruk nya situasi ekonomi yang sedang terjadi di dunia termasuk negara kita. Dalam sistem ekonomi kapitalisme, PHK menjadi keniscayaan ketika para pengusaha tidak mau merugi dan ketika tidak ada keuntungan, mereka melakukan banyak PHK dengan berbagai dalih efisiensi biaya, kalah bersaing dengan perusahaan yang lain dan sebagainya. Ditambah dengan regulasi pesangon dan hak pekerja tidak bisa menjadi harapan karena berisi ketidakadilan untuk pekerja membuat rakyat makin menderita dan sengsara.

 

Inilah bukti sistem ekonomi kapitalisme yang hanya menyelamatkan perusahaan, tetapi abai dengan nasib pekerja sehingga banyak terjadi PKH, dan dampak nya masyarakat kehilangan sumber nafkah padahal kebutuhan hidup harus terpenuhi di tengah harga bahan pokok yang terus naik,  dan tidak ada jaminan dari negara, kalaupun ada jaminan itu dalam bentuk bantuan sosial yang jumlahnya tidak memadai dan kebanyakan tidak tepat sasaran, tidak mengutamakan kepentingan rakyat sehingga jauh dari kata sejahtera.

 

Jika aturan sistem Islam yang di tegakkan, pasti lebih banyak aturan yang memihak pada umat dalam hal ini para pekerja, karena dengan sistem Islam peran negara sebagai penanggung jawab kesejahteraan umatnya, sektor lapangan pekerjaan terbuka luas dengan mengoptimalkan ekonomi yang kondusif. Hanya dengan sistem Islam yang mampu mengatasi PHK bagi para pekerja, saat nya mengganti sistem ekonomi kapitalis dengan sistem Islam secara menyeluruh oleh institusi negara, karena Islam solusi tuntas segala permasalahan umat juga dengan Islam umat bisa dipersatukan,

 

Wallahualam bissawab

Post a Comment

Previous Post Next Post