Fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri manufaktur kembali meluas di Indonesia. Lantas seperti apa resikonya jika PHK tersebut berlanjut di kuartal I tahun 2024?
Tauhid Ahmad Direktur Eksekutif INDEF menyatakan pemerintah relatif lamban merespon gejala penurunan industri manufaktur, sehingga jika ditangani, fenomena PHK, masih akan berlanjut dan berpengaruh pada pemulihan ekonomi. Senada dengan hal tersebut, Nur jaman wakil ketua APINDO DKI Jakarta mengatakan meluasnya PHK disektor manufaktur akan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi dimasa depan. Nur Jaman berharap Pemerintah lebih hadir untuk mengatasi masalah tersebut
(Jumat/19/01/2024).
Dalam dunia kerja, kita lazim mendengar pemutusan hubungan kerja. PHK marak dimana-mana karena buruknya situasi ekonomi dunia termasuk di Indonesia.
Menurut UU No.15 tahun 2003 PHK atau pemutusan hubungan kerja adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja/buruh dan pengusaha/perusahaan. Adapun PHK itu sendiri, menimbulkan keresahan khususnya bagi para pekerja dan juga memberikan berbagai dampak, diantaranya yaitu:
pertama pendapatan, akibat adanya peristiwa PHK, banyak karyawan yang kehilangan mata pencahariannya dan berdampak pada pendapatan yang diterima.
Kedua, pengaruh psikologis, ahli psikologi Retno Dewanti Purba mengatakan setidaknya terdapat empat akibat yang dirasakan karyawan PHK, pertama dari fungsi diri yang terganggu, identitas dan tingkat kepercayaan diri, juga yang dirasakan termasuk hilangnya rasa nyaman, dan rasa kehilangan koneksi sosial rentan dialami. Bahkan PHK juga memberikan masalah mental Yaang serius hingga menimbulkan depresi dan bunuh diri.
Ketiga, menambah jumlah pengangguran, PHK Massal dapat menimbulkan angka pengangguran juga semakin besar, hal tersebut tentunya merugikan Negara.
Sepertinya tidak pernah lepas umat ini dari masalah demi masalah yang membuat Umat semakin sengsara dalam memenuhi hajat hidupnya. Dan saat ini umat Muslim dihadang oleh cengkeraman kapitalisme dan oligarki. Segelintir orang berkuasa dan menzalimi rakyat. Dan kejahatan kapitalisme dan oligarki ini sudah terlihat nyata seperti dari naiknya harga- harga kebutuhan pokok seperti minyak goreng dan lainnya . Begitu juga beragam sumber daya alam yang dikuasai oleh swasta asing maupun lokal . Dan aneka komoditi sembako dikuasai kartel sehingga harga dipermainkan dan merugikan rakyat. Dan itu semua adalah buah busuk dan gambaran riil dari rusaknya dan buruknya sistem Kapitalisme yang berlaku di negeri ini. Sebagaimana kerusakan dan kebobrokan yang diciptakan sistem kapitalisme itu telah dirangkum Allah SWT dalam firman- nya
" Telah tampak kerusakan di darat dan dilaut karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah menampakkan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali ke jalan yang benar" ( Q.S Ar-Rum:41).
Dalam Islam, Negara Khalifah atau kepala Negara berkewajiban memberikan pekerjaan kepada mereka yang membutuhkan sebagai realisasi politik ekonomi Islam. Rasulullah Saw bersabda: Imam/ Khalifah adalah pemelihara urusan rakyat, ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap urusan rakyatnya."
(HR Bukhari dan Muslim).
Rasulullah Saw, secara praktis senantiasa berupaya memberikan peluang kerja bagi rakyatnya. Suatu ketika Rasul memberikan dua dirham kepada seseorang, kemudian beliau bersabda," Makanlah dengan satu dirham dan sisanya, belikanlah kapak, lalu gunakanlah kapak itu untuk bekerja."
Mekanisme Khalifah dalam menciptakan lapangan pekerjaan secara garis besar dilakukan dengan dua mekanisme yaitu mekanisme Individu dan mekanisme Sosial ekonomi.
Dalam mekanisme Individu, Khalifah secara langsung memberikan pemahaman kepada individu, terutama melalui sistem pendidikan, tentang wajibnya bekerja dan kedudukan orang-orang yang bekerja di hadapan Allah Swt. Dan mekanisme Sosial ekonomi dilakukan oleh Khalifah melalui sistem kebijakan dibidang ekonomi maupun bidang sosial yang terkait dengan masalah pengangguran.
Dalam Islam khalifah juga akan mengatur urusan dunia kaum Muslim dan seluruh warga negara dengan syariah Islam; seperti menjamin kebutuhan hidup mereka, menyelenggarakan pendidikan yang terbaik dan terjangkau, menyediakan fasilitas kesehatan yang layak dan cuma-cuma untuk semua warga tanpa memandang kelas ekonomi. Dan semuanya itu akan terwujud bila kita menerapkan sistem Islam yang terbentuk dalam sebuah khilafah Islamiyah, bukan dalam wujud negara demokrasi kapitalisme.
Maka kita sebagai umat Muslim, syariah Islam lah sebagai solusi bagi persoalan manusia, penerapan syariah Islam secara Kaffah adalah wujud ketakwaan. Ketakwaan pasti akan mendatangkan ragam keberkahan.
Firman Allah
" Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertaqwa, pasti kami akan melimpahkan kepada mereka berkah langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan ayat-ayat kami, maka kami siksa mereka sesuai apa yang telah mereka kerjakan".(QS Al-A'raf:96).
Syariah Islam yang diterapkan oleh khilafah bakal mampu melindungi dan menyelesaikan persoalan umat yang dihadapi umat. Dan Negara Islam akan melindungi pengusaha dan konsumen, majikan dan buruh, sehingga semua mendapatkan haknya sesuai syariah Islam. Inilah kemuliaan ajaran Islam.
Wallahu a'lam bi shawwab.
Post a Comment