Perempuan dianggap semakin berdaya dengan meningkatnya Indeks Pembangunan Gender. Padahal sejatinya perempuan makin banyak mendapatkan permasalahan dalam hidupnya.
Dilansir dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyatakan bahwa selama 2023, perempuan semakin berdaya yang ditunjukkan dengan meningkatnya Indeks Pembangunan Gender.
"Perempuan semakin berdaya, mampu memberikan sumbangan pendapatan signifikan bagi keluarga, menduduki posisi strategis di tempat kerja, dan terlibat dalam politik pembangunan dengan meningkatnya keterwakilan perempuan di lembaga legislatif. Ini ditunjukkan dengan meningkatnya Indeks Pemberdayaan Gender," kata Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA Lenny N Rosalin dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.
Lenny N Rosalin mengatakan perempuan berdaya akan menjadi landasan yang kuat dalam pembangunan bangsa. Keterwakilan perempuan dalam lini-lini penting dan sektoral juga ikut mendorong kesetaraan gender di Indonesia yang semakin setara.
Arus kesetaraan gender dengan kebijakan privatisasi kebijakan dipandang sebagai solusi dari permasalahan perempuan. Akan tetapi di saat yang sama perempuan malah mendapatkan penderitaan dan permasalahan yang kompleks. Kehilangan ruang hidup dan kehilangan hidupnya sebagai perempuan.
Tingginya angka perceraian, KDRT, kekerasan seksual dan lainnya menjadi bukti perempuan menderita. Juga maraknya persoalan generasi, kehidupan liberal, krisis moral dan tindakan kriminalitas yang di lakukan generasi.
Dalam sistem kehidupan hari ini, terdapat kesalahan paradigma dalam melihat solusi perempuan dan generasi.
Sistem sekuler kapitalisme menyajikan solusi tambal sulam. Yang notabene pemisahan agama dengan kehidupan. Membentuk arah kehidupan mengarahkan terhadap manfaat dan materi belaka. Akibatnya syariat agama terkait perempuan tidak dijalankan oleh pemangku kebijakan.
Seperti syariat penafkahan, berdakwah, belajar dan syariat suami isteri. Padahal Allah SWT telah mengancam kepada siapa saja yang berpaling dari aturanNya Allah akan menurunkan kehidupan yang sempit dari Nya. Allah SWT berfirman:
وَمَنْ اَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِيْ فَاِنَّ لَهٗ مَعِيْشَةً ضَنْكًا وَّنَحْشُرُهٗ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ اَعْمٰى 124
124. Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh, dia akan menjalani kehidupan yang sempit, dan Kami akan mengumpulkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta.” ( Al Qur'an tahha ayat 124)
Umat dan khususnya perempuan sejati jalan kemuliaan tidak di dapatkan dari sistem sekuler kapitalisme dengan mengusung pemberdayaan perempuan melalui jalan trans gender yang diusung oleh pengiat feminisme.
Sistem kapitalisme dengan sistem demokrasi, mereka bersepakat untuk mengabaikan seluruh hukum-hukum Allah SWT. Mengganti dengan hukum buatan manusia. Padahal dengan jelas Allah SWT melarangnya, Allah SWT berfirman:
قُلْ اِنِّيْ عَلٰى بَيِّنَةٍ مِّنْ رَّبِّيْ وَكَذَّبْتُمْ بِهٖۗ مَا عِنْدِيْ مَا تَسْتَعْجِلُوْنَ بِهٖۗ اِنِ الْحُكْمُ اِلَّا لِلّٰهِ ۗيَقُصُّ الْحَقَّ وَهُوَ خَيْرُ الْفَاصِلِيْنَ57
57. Katakanlah (Muhammad), “Aku (berada) di atas keterangan yang nyata (Al-Qur'an) dari Tuhanku sedang kamu mendustakannya. Bukanlah kewenanganku (untuk menurunkan azab) yang kamu tuntut untuk disegerakan kedatangannya. Menetapkan (hukum itu) hanyalah hak Allah. Dia menerangkan kebenaran dan Dia pemberi keputusan yang terbaik.” ( QS: AL an'am ayat 57)
Tanpa sadar sistem kapitalisme mengarahkan umat melakukan dosa besar yaitu perbuatan syirik dengan mengikuti aturan yang tidak berasal dari Allah SWT.
Jika umat menginginkan kemuliaan dalam kehidupan, terkhusus perempuan harus beralih dari sistem sekuler kapitalisme ini.
Menuju kemuliaan hakiki yang bersandarkan aturan dari aturan Allah SWT. Allah SWT satu-satunya Sang Khaliq yang mencipta Langi dan bumi beserta isinya. Allah pulalah yang berhak mengatur seluruh ciptaan Allah SWT terkhusus manusia yang notabene mahluk yang lemah dan terbatas.
Islam menjadikan perempuan mulia dan kehormatan yang harus dijaga.
Islam memuliakan perempuan sebagai wanita yang memiliki peran menjadi ibu dan madrasah pertama dalam mendidik generasi.
Islam memiliki berbagai mekanisme untuk menjadikan perempuan mulia dan tetap terjaga fitrahnya.
Wanita berhak pendapatkan pendidikan, pengajaran, kedudukan dalam pahala sepadan dengan pria, bahkan wanita mendapat perlindungan dalam syariat, dan fitrah nya terjaga
Hidayatullah.com | SESUAI fitrah nya, kaum wanita memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Terbukti dengan dibebankannya berbagai tugas penting kepada mereka.
Sebagaimana yang telah diketahui, Nabi Muhammad ﷺ telah memberikan pengarahan-pengarahan yang khusus terhadap wanita. Pun, dalam khutbahnya di Arafah beliau berwasiat tentang kaum Hawa. Hal ini pula, menunjukkan wajibnya memberi perlindungan kepadanya setiap zaman, termasuk pada masa kini.
Keadaan wanita di masa sebelum Islam
Yang dimaksudkan di sini adalah wanita pada masa jahiliyah, yang merupakan masa fathrah (jeda) kerasulan dan pelajaran-pelajaran agama. Tak heran bila kebodohan secara umum tersebar luas di seantero dunia.
Yang paling menderita dengan banyaknya praktek kejahiliyahan salah satunya adalah kaum wanita. Di Persia misalnya, wanita dapat dimiliki secara paksa, diperbolehkan mengawini wanita mahramnya serta diperlakukan seenaknya.
Di Eropa, kegelapan dan kedzoliman menyelimuti kaum wanita. Di India dan sekitarnya, wanita- wanita dijadikan sebagai pengumbar syahwat bagi laki-laki.
Demikian pula apa yang menimpa mereka di jazirah Arab, jual beli wanita, perbudakan, bahkan mengubur bayi perempuan hidup-hidup. Pada kondisi tersebut, derajat wanita dalam keadaan yang hina dina.
Demikian halnya pada zaman modern ini, perlakuan terhadap kaum hawa tidak jauh berbeda. Jahiliyyah khossoh (kebodohan khusus) pada umat ini masih menimpa mereka.
Kasus-kasus pemerkosaan, seakan tidak pernah absen diberitakan. Pencabulan dan penzaliman juga memenuhi lembar- lembar kehidupan makhluk yang lemah tersebut. Bahkan, wanita dijadikan barang murahan. Setiap hari, aurat mereka dipamerkan di halaman-halaman koran, majalah maupun televisi.
Islam mengangkat kehormatan wanita
Ketika lembaran emas sejarah kenabian, niscaya akan dapat ditemukan bahwa orang yang pertama kali beriman kepada risalah Muhammad ﷺ adalah seorang wanita, yaitu Khadijah binti Khuwailid, istri Rasulullah ﷺ tercinta. Dan orang yang pertama kali mati syahid adalah seorang wanita, Sumayyah, ibunda shahabat ‘Ammar bin Yasir.
Mulianya fitrah dan kedudukan wanita dalam Islam diperkuat oleh sabda Rasulullah ﷺ.
رُوِيَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّمَ : الجَنَّةُ تَحْتَ أَقْدَامِ اْلأُمَّهَاتِ
“Diriwayatkan dari Anas bin Mâlik Radhiyallahu anhu bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Surga ada di bawah telapak kaki para ibu.” (HR: Ahmad, An-Nasa’i, lbnu Majah, dan Al-Hakim).
Di samping itu, mendahulukan berbuat baik kepada ibu didahulukan daripada yang lainnya. Demikian pula mendurhakainya, termasuk salah satu dosa terbesar.
Allah mengisahkan di dalam Al-Qur’an tentang sebagian tokoh terkemuka dari kaum wanita pada masa lampau. Di antaranya adalah Asiyah binti Muzahim istri Fir’aun.
Ada pula Maryam binti Imran, ibunda dari Nabiyullah Isa alaihissalam. Keduanya mengajarkan kepada keimanan dan prinsip-prinsip akidah Islam.
Di samping itu, dalam Al-Qur’an juga dikhususkan satu surat panjang tentang wanita, yaitu Surat an-Nisa. Juga Surat Maryam, Al-Mujadilah, dan A-Mumtahanah.
Masih ada pula kisah Bilqis yang masuk Islam dan memimpin kaumnya menuju cahaya tauhid, sehingga mereka menjadi orang-orang yang beruntung. Dan Al-Qur’an juga menjelaskan tentang kedudukan rasa malu yang ada pada diri wanita muslimah, yaitu pada kisah putri perempuan Nabi Syu’aib AS.
Belum lagi banyak hal lain tentang perihal, hak-hak dan kewajiban, yang diatur secara khusus. Semuanya ini menunjukkan penghargaan Islam yang tinggi terhadap fitrah wanita.
Pengakuan Islam atas hak-hak kaum wanita
Pertama, wanita sama kedudukannya dengan laki-laki dalam hal kemanusiaan secara umum.
يٰۤـاَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوۡا رَبَّكُمُ الَّذِىۡ خَلَقَكُمۡ مِّنۡ نَّفۡسٍ وَّاحِدَةٍ وَّخَلَقَ مِنۡهَا زَوۡجَهَا وَبَثَّ مِنۡهُمَا رِجَالًا كَثِيۡرًا وَّنِسَآءً ۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِىۡ تَسَآءَلُوۡنَ بِهٖ وَالۡاَرۡحَامَ ؕ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلَيۡكُمۡ رَقِيۡبًا
“Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari (diri)-nya; dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta, dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.” (QS: An-Nisa’:1)
Kedua, wanita sepadan dalam keadaan kaum laki-laki dalam masalah pahala dan siksa atas amal perbuatannya. Hal ini, sebagaimana firman Allah:
مَنْ عَمِلَ صَٰلِحًا مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُۥ حَيَوٰةً طَيِّبَةً ۖ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُم بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا۟ يَعْمَلُونَ
“Artinya: Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS: An-Nahl:97)
Ketiga, Islam menolak adanya anggapan bahwa wanita adalah sumber kesialan, dimana hal ini sering menyebabkan orangtua merasa bersedih dan kecewa atas kelahirannya. Yang demikian adalah sebagian sifat dari orang orang kafir. Allah berfirman :
وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُم بِٱلْأُنثَىٰ ظَلَّ وَجْهُهُۥ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ
“Artinya: Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah.” (QS: An-Nahl: 58).
Keempat, Islam memerintahkan untuk menghormati dan memuliakan wanita, baik anak perempuan, istri, ibu, saudara perempuan, maupun kaum Hawa pada umumnya.
Allah berfirman:
وَوَصَّيۡنَا الۡاِنۡسَانَ بِوَالِدَيۡهِ اِحۡسَانًا ؕ حَمَلَـتۡهُ اُمُّهٗ كُرۡهًا وَّوَضَعَتۡهُ كُرۡهًا ؕ وَحَمۡلُهٗ وَفِصٰلُهٗ ثَلٰـثُوۡنَ شَهۡرً
“Dan Kami perintahkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula)……” (QS: Al-Ahqaf: 15).
Dalam sebuah hadits, Nabi ﷺ bersabda;
اسْتَوْصُوْا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا، فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ … -وَفِي رِوَايَةٍ- الْمَرْأَةُ كَالضِّلَعِ
“Berwasiatlah kalian dengan kebaikan kepada para wanita (para istri), karena wanita itu diciptakan dari tulang rusuk…” Dalam satu riwayat: “Wanita itu seperti tulang rusuk….” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Keenam, wanita berhak menuntut ilmu dan mendapatkan pengajaran. Hal ini sebagai mana sabda Rasulullah ﷺ:
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ وَمُسْلِمَةٍ
“Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap orang Islam.” (HR: Ibnu Majah dan lbnu ‘Abdil Barr)
Ketujuh, Islam memberikan hak waris lerhadap wanita, baik ia sebagai istri, anak perempuan kecil, dewasa, maupun bayi dalam perut ibunya. Hal ini sebagaimana firman;
لِلرِّجَالِ نَصِيۡبٌ مِّمَّا تَرَكَ الۡوَالِدٰنِ وَالۡاَقۡرَبُوۡنَ ۖ وَلِلنِّسَآءِ نَصِيۡبٌ مِّمَّا تَرَكَ الۡوَالِدٰنِ وَالۡاَقۡرَبُوۡنَ مِمَّا قَلَّ مِنۡهُ اَوۡ كَثُرَ ؕ نَصِيۡبًا مَّفۡرُوۡضًا
“Bagi laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan kedua orang tua dan kerabatnya, dan bagi perempuan ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan kedua orang tua dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bagian yang telah ditetapkan.” (QS: An-Nisa’: 7)
Allah berfirman:
وَاِنۡ اَرَدتُّمُ اسۡتِبۡدَالَ زَوۡجٍ مَّكَانَ زَوۡجٍ ۙ وَّاٰتَيۡتُمۡ اِحۡدٰٮهُنَّ قِنۡطَارًا فَلَا تَاۡخُذُوۡا مِنۡهُ شَيۡـــًٔا ؕ اَ تَاۡخُذُوۡنَهٗ بُهۡتَانًا وَّاِثۡمًا مُّبِيۡنًا
“Dan jika kamu ingin mengganti istrimu dengan istri yang lain, sedang kamu telah memberikan kepada seorang di antara mereka harta yang banyak, maka janganlah kamu mengambil kembali sedikit pun darinya. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan (menanggung) dosa yang nyata?” (QS: An-Nisa’: 20)
Wanita dilindungi syariat Islam
Demikianlah fitrah wanita dalam Dinul Islam. Sedangkan dalam beberapa keadaan, laki-laki berada satu derajat di atas wanita. Misalnya, dalam hal persaksian, warisan, kepemimpinan negara, dan kepemimpinan dalam rumah tangga.
Allah telah mengharamkan untuk wanita sebagai warisan suami yang telah meninggal pelacur, pezina, dan lain-lain, serta menjadikan kedudukannya sebagai ahli waris, ibu rumah tangga, serta wanita terhormat nan mulia.
Dalam masalah pernikahan pun Islam memberikan batas maksimal empat orang istri bagi laki-laki dengan sarat adil di antara mereka. Islam juga membebaskan wanita untuk menentukan siapa yang akan menjadi suaminya.
Juga menjadikan maskawin sebagai hak wanita yang harus dibayar oleh laki-laki. Wanita juga menjadi permimpin yang berhak memerintah atau melarang anak- anaknya di rumah suaminya, serta berhak memperoleh nafkah dan sandang pangan dari suaminya.
Sungguh indah syariat Islam, syariat yang telah mengatur semua sisi kehidupan ini secara sempurna. Dan keindahan ini tidak akan dirasakan kecuali dengan diamalkan.
Post a Comment