Penderitaan Perempuan di Balik Kenaikan Indeks Pembangunan Gender


Oleh: Sri Sulhah


Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA Lenny N Rosalin mengatakan "Perempuan semakin berdaya, mampu memberikan sumbangan pendapatan signifikan bagi keluarga, menduduki posisi strategis di tempat kerja, dan terlibat dalam politik pembangunan dengan meningkatnya keterwakilan perempuan di lembaga legislatif. Ini ditunjukkan dengan meningkatnya Indeks Pemberdayaan Gender, Semakin banyak perempuan menjadi pemimpin baik di desa, sebagai kepala desa atau kepala daerah hingga pimpinan di Kementerian atau Lembaga. Tentunya yang ingin dicapai di 2024 adalah peningkatan kualitas dan peran perempuan dalam pembangunan ". (Sabtu, 6 Desember 2024)

komitmen KemenPPPA pada tahun 2024  pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak akan terus ditingkatkan. (ANTARA/ HO-Kemen PPPA)

Perempuan berdaya akan menjadi landasan yang kuat dalam pembangunan bangsa?

Padahal sejatinya perempuan semakin banyak mendapat permasalahan hidup. Sejak adanya deklarasi kesetaraan gender oleh PBB, semakin banyak perempuan yang bekerja diluar rumah. Tidak hanya di dalam negrinya tapi juga keluar negri. Para perempuan atau Ibu bekerja sebagian besar karena alasan ekonomi. Keadaan yang memaksa mereka bekerja keluar, ekonomi semakin sulit susahnya para pemimpin keluarga mendapatkan lapangan kerja dan pendapatan yang tidak memenuhi kebutuhan hidup. Para perusahaan Asing sebagian besar pekerjanya adalah perempuan dengan alasan perempuan lebih ulet dan telaten dalam bekerja. 

Alih-alih mensejahterakan perempuan tapi fakta yang kita dapat sekarang justru semakin banyak perempuan yang menjadi korban, mulai dari tingginya perceraian yang terus meningkat jumlahnya. Dalam agenda Rakornas Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kamaruddin mengatakan “Ada kenaikan angka perceraian di Indonesia, menjadi 516 ribu setiap tahun. Sementara, angka pernikahan semakin menurun, dari 2 juta menjadi 1,8 juta peristiwa nikah setiap tahun,” (Republika Jakarta, Kamis 21/9/2023)


Meningkatnya kasus KDRT bankan sampai tega menghilangkan nyawa pasangan dan anak. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut terdapat total 21.768 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (PPA) selama tahun 2023. (Jakarta, CNN Indonesia). Meningkat juga kasus perselingkuhan dan pelecehan seksual terhadap Perempuan.




Seorang Ibu harus meninggalkan rumahnya pagi-pagi dan baru pulang ketika sore bahkan sampai malam hari. Pada kenyataanya, anak di rumah menjadi kurang perhatian, kasih sayang dan pendidikan. Terbukti sekarang semakin banyak anak-anak yang melakukan pergaulan bebas, hamil di luar nikah, melakukan tindakan kriminal, semakin banyak kasus pelecehan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh orang dekat.


 Terdapat Kesalahan paradigma dalam melihat perempuan dan solusinya. 

Cara pandang terhadap hidup menjadi penentu jalanya kehidupan dalam Masyarakat. Saat ini Masyarakat memandang bahwa kebahagiaan bisa didapatkan dengan banyaknya materi (harta). Dengan uang seseorang bisa membeli apa saja dan dengan uang pula masalah bisa selesai. Pemikiran kapitalisme inilah yang membuat Perempuan rela bekerja meninggalkan rumah dan tanggungjawab utamanya sebagai ummu warabatul bait (Ibu dan pengurus rumah tangga). 


Islam menjadikan perempuan mulia dan kehormatan yang harus dijaga

Perempuan dalam islam sangat dimuliakan, Allah saja memuliakan wanita dalam surah An Nisa (wanita). 


Allah SWT berfirman dalam QS An-Nisa ayat 34:

yang artinya : "Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya..."


Hal ini menjelaskan bahwa wanita diciptakan sebagai makhluk mulia yang harus dijaga dan dilindungi. Wanita yang mulia adalah yang paling bertakwa, yaitu wanita yang beraktivitas sesuai dengan syariat. Oleh karenanya, wanita yang bertakwa adalah yang mampu menjalankan perannya dengan baik, melaksanakan kewajibannya sebagai istri dan ibu sesuai dengan tuntunan syariat. Mereka mengatur rumah tangganya dengan baik hingga mampu menciptakan suasana kondusif bagi suami dan buah hatinya untuk menggapai kemuliaan, yaitu menjadi pemimpin orang-orang yang bertakwa (Lihat: QS Al-Furqan [25]: 74).



Islam memiliki berbagai mekanisme untuk menjadikan  perempuan sejahtera dan tetap terjaga fitrahnya.

Hanya dengan aturan islam perempuan bisa sejahtera dan tetap terjaga fitrahnya. Karena negara yang menjadi pelindung bagi mereka. Sistem islam akan sangat meringankan ekonomi dalam keluarga karena pendidikan, kesehatan dan fasilitas umum akan digratiskan oleh negara. Katika seorang kepala rumah tangga tidak memiliki pekerjaan makan akan dibantu oleh negara atau jika ada janda maka tanggungjawanmya akan diberikan kepada walinya. Seandanya wali tidak mampu makan akan ditanggung oleh negara. Seorang wanita tidak ada kewajiban bekerja dalam islam. 


Boleh wanita itu bekerja karena hukumnya mubah. Hanya saja dalam islam wanita bekerja sesuai dengan keahliannya. Dan dalam lingkungan pekerjaanpun dipisah dan dibatasi dalam berkomunikasi dengan lawan jenis. Jadi kecil sekali terjadinya perselingkuhan apalagi pelecehan seksual. 


nilah fenomena kerusakan yang dirasakan di seluruh penjuru dunia. Bagaimanapun Kapitalisme beserta turunannya—demokrasi, liberalisme hingga kesetaraan gender—adalah sistem destruktif hingga mampu menghancurkan tatanan masyarakat. Untuk menghentikan destruksinya, butuh solusi struktural bukan individual ataupun komunal. Dunia butuh Khilafah.  


Negara yang memiliki wibawa untuk menolak ketundukan pada undang-undang kufur internasional dan memiliki kemandirian untuk melaksanakan hukum Islam kaffah. Hanya Khilafah yang mampu melaksanakan semua ketentuan Allah sekaligus menjamin keberkahan kehidupan.

Wallahua'lam bisowab.

Post a Comment

Previous Post Next Post