Perempuan semestinya dijaga dan dilindungi. Namun, sayangnya nasib perempuan saat ini terus mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi. Terkhususnya para pekerja migran.
Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (KOMNAS Perempuan) mengatakan masih banyak Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) swasta yang memiliki asrama penampungan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) dengan kondisi yang jauh dari layak dan tidak manusiawi. Komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini mengatakan berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan pada 2022, para calon pekerja migran, terutama perempuan, kerap mendapat perlakuan tidak manusiawi dan merendahkan martabat di tempat-tempat penampungan tersebut (voaindonesia.com, 20/12/2023).
Di antara masalah yang dihadapi para pekerja migran yaitu perlakuan dan kehidupan tidak layak, baik oleh majikan maupun pihak fasilitator. Hari ini perempuan dijadikan sebagai tulang punggung keluarga dan bahkan negara pun menjadikan perempuan sebagai sumber devisa yang menguntungkan negara.
Banyaknya pekerja migran Indonesia tentu tidak terlepas dari tidak adanya kesejahteraan di tengah-tengah masyarakat. Ditambah lagi minimnya lapangan pekerjaan yang disediakan oleh negara bagi laki-laki sebagai pencari nafkah sehingga semakin tinggi angka pengangguran. Bahkan pengangguran tidak lagi mengintai orang yang tidak berpendidikan, generasi yang sudah menyelesaikan sekolah pun akan tetap sulit dalam mencari pekerjaan. Kalau pun ada pekerjaan, tentu belum mencukupi untuk membiayai kebutuhan hidup sehari-hari.
Padahal Indonesia adalah negeri yang kaya akan Sumber Daya Alam (SDA). Darinya, tentu peluang besar tersedianya lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Akan tetapi, karena adanya penerapan sistem ekonomi kapitalisme, maka pengelolaan SDA ini diserahkan ke tangan asing atau swasta untuk mengelolanya.
Akibatnya, banyak penderitaan yang dialami rakyat. Ketika negara hadir, hanya sebagai regulator atau penyambung untuk memuluskan jalannya para kapital. Negara seakan memandang rakyat hanya sebagai objek eksploitatif untuk meraup pundi-pundi keuangan.
Akhirnya, perempuan yang lemah dan seharusnya tidak dibebani untuk mencari nafkah akan ikut terseret mengikuti arus eksploitasi dengan iming-iming adanya materi sebagai julukan pahlawan devisa. Maka, inilah kebijakan paradoks penguasa dalam sistem demokrasi kapitalisme. Pekerja migran diagung-agungkan, dimanfaatkan oleh sistem kapitalisme hari ini untuk pemasukan negara. Sementarai negara seolah membiarkan pekerja migran mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi dan seringkali banyak berujung pada kematian. Kurangnya keseriusan negara untuk menghentikan segala perlakuan buruk terhadap pelaku migran, tidak menghentikan pengiriman pekerja migran. Inilah dampak dari penerapan sistem kapitalisme demokrasi hari ini. Di dalamnya hak-hak rakyat dirampas dan tidak memadukan fungsinya negara dalam mengurus rakyat.
Sangat jauh berbeda dengan Islam yakni menjadikan negara sebagai pengurus rakyat. Menjamin kesejahteraan bagi seluruh rakyat melalui berbagai macam mekanisme. Salah satunya menyediakan lapangan pekerjaan yang banyak bagi laki-laki selaku pihak pencari nafkah.
Islam merupakan satu-satunya kunci penyelesaian persoalan pekerja migran. Sebab sebagai iedologi yang berasal dari Sang Pencipta, Islam memiliki solusi yakni yang mampu menyelesaikan problem manusia. Negara berperan memberikan fasilitas bagi laki-laki untuk menafkahi keluarga yang menjadi tanggungannya.
Bagi yang mampu bekerja, maka negara membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya. Sehingga tidak ada lagi yang mencari pekerjaan ke luar negeri sebagaimana dalam kondisi saat ini. Seseorang bekerja di dalam negaranya sudah ada dalam sabda Rasulullah saw. hadits riwayat Ibnu Hibban menyatakan satu dari empat kunci bahagia adalah rizki di dekat rumah sendiri.
Negara Islam yakni khilafah memiliki fungsi sebagai pengurus umat. Karena itu, Islam mewajibkan ke negara menjamin terpenuhi kebutuhan asasi warga negaranya. Lapangan pekerjaan akan dibuka seluas-luasnya. Khilafah yang diberi wewenang untuk mengelolanya dan menyerap tenaga kerja dalam negeri dalam jumlah besar. Negara akan menunjang ketenagakerjaan dengan memberikan pendidikan gratis dan berkualitas kepada siapa saja, baik kaya atau miskin, muslim atau non muslim. Negara khilafah memastikan laki-laki maupun perempuan tidak menanggung penderitaan karena adanya perlakuan zalim. Perempuan dalam Islam dipandang sebagai kehormatan yang wajib dijaga. Islam menempatkan perempuan sebagai pihak yang akan terus menjadi tanggungan untuk diberikan nafkah, bukan penanggung nafkah. Demikianlah khilafah mampu menjamin kesejahteraan seluruh rakyatnya dan melindungi kehormatan mereka melalui penerapan syariat Islam.
Wallahu'alam
Post a Comment