Paradigma Islam Terkait Pembangunan


Oleh Yuli Ummu Raihan

Pemerhati Masalah Publik


Lagi dan lagi bencana melanda bumi pertiwi. Ketika musim kemarau datang bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sering terjadi. Kini, saat musim hujan tiba, bencana banjir kembali menimpa sebagian wilayah. Seperti bencana banjir yang terjadi di wilayah Riau, yang mengakibatkan ribuan masyarakat harus mengungsi. (CNN Indonesia.com, 13/1/2024).


Begitupun di jantung ibukota Jakarta, hujan deras yang turun pada Kamis, 11/1/2024 lalu menyebabkan sejumlah wilayah terendam banjir. Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji, menjelaskan bahwa terjadi peningkatan genangan dari tiga RT menjadi lima RT, mencakup 0,016 persen dari total 30.772 RT. (Antara, 11/1/2024)


Banjir juga terjadi di wilayah lain seperti Bandung dan Jambu. Ini adalah kado awal tahun yang tidak diharapkan. Banjir terus berulang sehingga sejumlah wilayah mendapatkan julukan "langganan banjir".


Banjir yang terjadi ini bukan hanya disebabkan intensitas curah hujan yang tinggi. Namun, sangat erat kaitannya dengan gencarnya pembangunan yang dilakukan bahkan dipaksakan. Daerah yang seharusnya menjadi daerah serapan, telah beralih fungsi menjadi pemukiman atau bangunan komersil.


Alam yang tadinya asri diubah menjadi bangunan yang mengakibatkan terjadinya degradasi atau deforestasi kawasan hutan. Begitupun dengan pembangunan fasilitas umum seperti jalan, sekolah, rumah sakit dan lainnya. Di Jambi misalnya, Tim Geographic Information System' Komunitas  Konservasi Indonesia Indonesia (KKI) Warsi, mencatat bahwa 73% hutan alam di Jambi telah dialihfungsikan sehingga menyebabkan terjadinya banjir.


Maraknya pembangunan dalam sistem kapitalis sayangnya hanya  mementingkan materi, tanpa peduli dampak buruk yang ditimbulkan. Segala hal bisa dihalalkan demi memenuhi hawa nafsu dan keserakahan manusia.  


Pembangunan dilakukan serampangan demi mengutamakan keuntungan sehingga rakyat menjadi korban. Inilah kerusakan yang telah diingatkan Allah dalam QS. Ar-Rum ayat 41: "Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)".!


*Pandangan Islam Tentang Pembangunan*


Pembangunan adalah sebuah kebutuhan dalam kehidupan ini. Pembangunan dalam Islam bertujuan untuk mewujudkan kemaslahatan. Islam mengatur agar pembangunan tidak merusak lingkungan dan berdampak buruk bagi lingkungan, masyarakat dan yang lainnya baik jangka pendek atau jangka panjang. Keseimbangan lingkungan dan ekosistem sangat diperhatikan. 


Mengenai masalah banjir ini, Prof Dr Ing Fahmi Amhar pernah mengatakan, kalau banjir itu hanya terjadi insidental, maka itu hanya masalah teknis saja. Tetapi ketika banjir selalu terjadi, berulang dan semakin parah maka pasti ada masalah sistemik. "Kalau banjir sistemik itu dapat selesai dengan bendungan baru, pompa baru, kanal baru dan lainnya, maka itu sistem -teknis". (Mediaumat.com)


Tetapi kalau jika masalahnya adalah tata ruang yang tidak dipatuhi, faktor kemiskinan yang mendorong orang menempati daerah aliran sungai, keserakahan yang mengakibatkan daerah hulu digunduli, anggaran yang tidak mencukupi untuk atasi bencana,  pejabat yang tidak kompeten dan abai terhadap infrastruktur, serta permasalahan lainnya, maka ini adalah sistem -non teknis. Jika ini saling terkait dan berhulu pada pemikiran mendasar bahwa semua ini diserahkan kepada mekanisme pasar dan proses demokratis, maka persoalannya sudah ideologis. Maka solusinya pun harus bersifat idiologis.


Pembangunan dalam Islam dilakukan untuk kepentingan umat dalam rangka memudahkan kehidupan mereka. Negara sebagai ujung tombak pembangunan akan membuat cetak biru pembangunan agar tidak semrawut dan tumpang tindih. Negara akan menentukan mana kawasan yang akan menjadi pemukiman, perkantoran, kawasan industri, lahan pertanian, hutan, sungai dan lainnya. Semua ini melibatkan para ahli dan orang-orang yang berkompeten di dalamnya.  Semua lahan akan dimanfaatkan sesuai fungsinya. 


Pembangunan infrastruktur sebagai fasilitas publik diatur agar mudah diakses oleh masyarakat. Begitupun kawasan industri akan dijauhkan dari pemukiman agar tidak membahayakan dan menimbulkan mudharat.


Kawasan hutan bisa dimanfaatkan semua warga karena termasuk kepemilikan umum. Tapi laju pengambilan hasil hutan harus sesuai dengan hasil kajian para ahli sehingga tidak merusak alam. Sementara untuk barang tambang akan dikelola oleh negara dengan memperhatikan analisis mengenai dampak lingkungan.


Dengan mekanisme pembangunan ini, maka semua akan tertata dengan baik, menghasilkan kenyamanan bagi warga bahkan tata kota yang baik ini akan menjadi simbol peradaban Islam. Sejarah telah membuktikan bagaimana dulu Negara Islam menjelma menjadi  pusat pemerintahan Islam, pusat pendidikan, pusat ekonomi, ilmu pengetahuan dan lainnya.


Dalam Islam ada namanya Hima, yaitu sebuah kawasan yang dilindungi oleh n negara, yang mana kawasan ini tidak boleh diambil hasilnya, demi menjaga kelestarian lingkungan. Hari ini kawasan ini disebut hutan lindung.


Negara juga akan memberikan sanksi tegas terhadap siapa saja yang melakukan segala hal yang dapat merusak alam dan lingkungan. Apalagi menimbulkan bencana dan kerugian baik moril dan materil bahkan menelan korban jiwa.


Islam juga memiliki sistem ekonomi yang memungkinkan negara memiliki anggaran untuk mengatasi bencana. Sehingga bencana dapat teratasi dengan baik dan cepat. 


Begitu sempurnanya pengaturan Islam, insya Allah masalah banjir akan bisa teratasi dengan baik. Semua ini hanya bisa terwujud jika Islam diterapkan secara kafah oleh sebuah institusi negara bernama Khilafah. Wallahua'lam bishawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post