Narasi kebangkitan Khilafah kembali lalu lalang di media sosial bersamaan dengan peringatan 100 tahun runtuhnya Khilafah Utsmaniyah di Turki. Pengajar di Center For Religious and Cross Cultural Studies (CRCS), Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Mohammad Iqbal Ahnaf, M.A. mencoba mengurai narasi yang kembali mencuat mengenai kemungkinan kembalinya Khilafah setelah 100 tahun runtuhnya kekhalifahan Utsmaniyah.
"Dalam era informasi saat ini, narasi-narasi seputar kebangkitan Khilafah kembali mencuat kepermukaan sejak 1924 ketika Khilafah Utsmaniyah runtuh. Sekarang pada tahun 2024, beberapa kalangan mengklaim bahwa kembalinya khilafah akan menjadi kenyataan. Sejauh ini, klaim-klaim kebangkitan Khilafah tidak pernah merujuk pada satu bentuk atau model yang pasti apakah yang bangkit nanti akan seperti Khilafah di zaman Dinasti Utsmaniyah atau seperti apa?" kata Iqbal Ahnaf, Rabu(10/1/2024). (Tribun News).
Iqbal juga mengatakan bahwa narasi kebangkitan Khilafah sebagai solusi cenderung bersifat teoritis.
Tawaran khilafah sebagai solusi cenderung bersifat teoritis dan kelompok termarjinalkan (yang rentan) lebih membutuhkan dukungan nyata untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
"Pada pemilu 2019, pembelahan berbasis agama terasa cukup kuat karena diperparah dengan narasi-narasi ke agamaan yang digunakan untuk kepentingan politik. Namun pada 2024, polarisasi tersebut tampak nya tidak sekuat sebelumnya." Ujar Iqbal Ahnaf, Kamis (11/1/2024). (Tribun News).
Beginilah akibatnya kalau yang menjadi pemimpin para kapitalisme sekuler. Mereka beranggapan bahwa agama dan politik itu tidak tidak bisa disatukan. Agama hanya untuk ibadah spiritual belaka dan politik hanya di bidang pemerintahan. Agama tidak boleh dibawa dalam mengatur negara. Padahal setelah kita memahami Islam secara kaffah, Islam adalah agama politik yang mengatur hidup manusia dari mulai bangun rumah tangga hingga membangun negara.
Setelah 100 tahun runtuhnya Khilafah di seluruh penjuru dunia sejak tahun 1924 hingga saat ini, belum ada kebijakan pemerintahan menghadapi masalah dengan ma'ruf. Malah yang ada hanyalah kerusakan yang terjadi saat ini dan tidak ada solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan tersebut. Berbeda ketika 13 Abad lamanya Islam yang diterapkan, permasalahan apapun itu diselesaikan dengan Islam sehingga mendatangkan rahmat bagi seluruh alam.
Maka, begitulah penting dan wajibnya umat Islam untuk menegakkan khilafah kembali seperti salah satu dalil Al-Qur'an yang menjelaskan tentang pentingnya menegakkan khilafah.
"Dan hendaklah kamu memutuskan perkara diantara kamu menurut apa yang diturunkan Allah dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepada kamu. Jika mereka berpaling dari hukum yang telah di turunkan Allah maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik.(TQS.Al-Maidah:49).
Dari penjelasan ayat di atas, bahwasannya seluruh umat Islam berkewajiban untuk mengikuti aturan yang haq, yaitu Allah. Jika tidak, maka bisa disebut orang-orang yang fasik.
Wallahu a'lam bishshowaab.
Post a Comment