Palestina Masih Dalam Serangan, Apa Yang Sudah Dilakukan Negeri Negeri Muslim?


Oleh: Risya Ziani Mudiya 


100 hari atau hari ke-100 genosida di Gaza, Palestina, Minggu (14/1/2024), sejak balasan Israel atas penyerangan Hamas 7 Oktober 2023, tercatat sudah sebanyak 23.843 orang warga Palestina yang tewas dan lebih dari 60.317 lainnya luka-luka.


Protes pro-Palestina di seluruh dunia dari Johannesburg hingga Washington, DC menyerukan diakhirinya serangan Israel ke Gaza. Serangan semalam oleh tentara Israel terhadap sebuah rumah di Rafah menewaskan 14 orang Palestina, termasuk seorang anak perempuan berusia dua tahun.


Konflik yang menghancurkan ini telah memicu krisis kemanusiaan di Gaza dan kekhawatiran akan eskalasi regional semakin meningkat setelah pasukan AS dan Inggris menyerang pemberontak Houthi pro-Hamas di Yaman pada hari Jumat setelah serangan terhadap pelayaran di Laut Merah. (tribunpriangan.com)


Ironisnya, sikap dunia masih sama, termasuk negeri negeri muslim tak bisa banyak membantu untuk melenyapkan penjajahan. Para pemimpin muslim di dunia hanya bisa mengecam, mengutuk serta menunjukkan rasa keprihatinan, padahal mereka bisa melakukan sesuatu yang lebih dari itu. Sungguh, Palestina butuh pergerakan dunia islam untuk membangkitkan seluruh umat.


Penjajahan, pendudukan bahkan genosida atas umat Islam Palestina oleh zionis Yahudi, harusnya mengingatkan kaum muslim termasuk penguasa negeri muslim akan hadist Rasulullah SAW. tentang perlindungan darah dan harta kaum muslim. Rasulullah SAW. bersabda: “Sungguh, darah dan harta kalian itu haram (suci) seperti sucinya hari kalian ini, di negeri kalian ini dan pada bulan kalian ini.” (HR. Muslim). Artinya tidak boleh sedikitpun kaum muslim tertumpah darah tanpa hak. 


Seharusnya, para penguasa muslim tak boleh membiarkan ada darah seorang muslim ditumpahkan tanpa ada pembelaan. Kekuasaan para penguasa muslim seharusnya digunakan untuk menolong saudara muslim Palestina dengan mengirimkan jutaan tentara yang mereka miliki. Satu-satunya yang bisa menghentikan serangan zionis Yahudi adalah dengan mengerahkan pasukan tentara kaum muslim. Firman Allah Ta’ala: “Perangilah mereka di mana saja kalian menjumpai mereka dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kalian.” (QS Al-Baqarah: 191).


Namun melalui penjajahan pemikiran, kaum kuffar berhasil memenjarakan kaum muslim dalam sekat-sekat geografis dan euforia nasionalisme. Atas dasar ini, setiap negara dianggap  memiliki hak dan kebebasannya masing-masing. Nasionalisme membuat batasan, mana yang menjadi urusan dalam dan luar negeri satu negara. Kalaupun menunjukkan kepedulian, nilai kemanusiaanlah yang menjadi pendorong, bukan kerangka akidah.


Kalaupun ada lembaga dan hukum internasional, mereka tak mampu membantu karena keterbatasan yang dimiliki. Lembaga Internasional seperti Mahkamah Internasional tak mampu menghentikan penjajahan Amerika dan serangan zionis Yahudi atas muslim Palestina. Sebab lembaga tersebut tunduk pada negeri adidaya hari ini.


Palestina membutuhkan pergerakan dunia Islam untuk membangkitkan umat yang mampu mewujudkan bantuan nyata berupa pengiriman tentara bukan sekedar mengambil suara di sidang PBB dalam rangka membela Palestina. Pada masa lalu, Palestina ditaklukkan oleh Umar bin Khaththab yang membawa Islam masuk ke negeri ini. Salahuddin yang membebaskan Palestina, dan Khilafah Utsmani yang menaungi Palestina hingga terasa kedamaian selama bertahun-tahun.


Di sinilah urgensi upaya-upaya strategis untuk mengembalikan institusi pemersatu umat Islam, yaitu kekhalifahan Islam (Khilafah Islamiyyah). Institusi inilah yang akan menjadi pelindung mereka dari berbagai bentuk penjajahan kaum kuffar. Khilafah akan membebaskan Palestina dengan segenap kemampuan yang dimiliki karena menjadi kewajibannya sebagai pelindung kaum muslim.  Rasulullah SAW. bersabda: “Sungguh imam/khilafah (Kepala Negara) itu laksana perisai (orang orang) akan berperang di belakangnya dan berlindung kepada dirinya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).


Dengan adanya khilafah, kaum muslim sedunia bisa memiliki kembali seorang khalifah yang akan benar-benar menjadi perisai atau pelindung mereka yang hakiki sehingga tidak ada satu negeri bahkan seorang muslim pun yang ditindas oleh siapa pun atau negeri mana pun yang membenci Islam dan kaum muslim. Maka, menjadi keharusan untuk kita umat Islam saat ini untuk memperjuangkan kembali tegaknya khilafah Islamiyyah, supaya kita bisa menjadi umat yang satu.


Wallahu'alam

Post a Comment

Previous Post Next Post