Kesulitan hidup tiada henti dialami oleh masyarakat hari ini. Berbagai kebijakan yang dibuat negara menyengsarakan rakyat. Meski masih menjadi wacana, kenaikan pajak kendaraan motor yang direncanakan akan menyakiti hati rakyat, terutama masyarakat menengah ke bawah yang menggunakan motor sebagai transportasi kendaraan.
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, mengatakan kenaikan pajak ini tidak akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves, Jodi Mahardi menyebutkan bahwa rencana tersebut bukan hal yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Dia menambahkan kenaikan pajak kendaraan motor itu sebagai upaya pemerintah memperbaiki kualitas udara di Jabodetabek. Selain itu, dalihnya juga adalah sebagai upaya memberikan faktor pendorong untuk mempersulit penggunaan kendaraan pribadi dengan tujuan membuat masyarakat terdorong menggunakan angkutan umum
(cnbcindonesia.com, 19/01/2024).
Tidak bisa dipungkiri, hari-hari yang dilalui masyarakat penuh dengan penderitaan. Karena regulasi yang dibuat negara pun mengikuti sistem yang diembannya. Meski masih wacana dan belum ada kepastian waktu penerapannya, kebijakan ini jelas akan mempersulit kehidupan rakyat yang sudah sedemikian sulit. Pasalnya, masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah memilih kendaraan bermotor karena ongkosnya yang lebih murah dan bisa dijangkau oleh kantong mereka.
Apalagi pemerintah memang sudah mengembangkan moda transportasi yang terintegrasi, khususnya di daerah Jabodetabek seperti Transjakarta. Tapi untuk beralih antara moda transportasi, tarif baru cukup mahal. Dalam penerapan sistem kapitalisme, pajak adalah suatu keniscayaan karena menjadi sumber utama pemasukan negara. Segala pembiayaan negara seperti pembangunan, gaji pegawai seperti pendidikan, kesehatan, bersumber dari pajak yang sebenarnya bersumber dari harta rakyat.
Rencana menaikkan pajak motor berbahan bakar minyak adalah kebijakan yang sungguh sangat dzalim. Tapi dalam kapitalisme, itu adalah kewajaran karena pajak serta utang menjadi sumber utama APBN. Pajak ini akan terus berlangsung selama kapitalisme diemban oleh negara. Selama itu pula rakyat dirundung derita yang berkepanjangan. Pajak menjadi kewajiban semua rakyat, tidak terkecuali rakyat yang tidak mampu atau miskin. Sementara di saat yang sama, orang-orang kaya justru sering mendapat tax amnesty. Keberpihakan ini akan terus berlangsung karena negara tidak bekerja untuk rakyat tetapi untuk para pemilik modal.
Indonesia adalah negara yang Allah anugerahkan kekayaan alam yang melimpah. Jika kekayaan alam itu tepat pengelolaannya, maka rakyat tidak akan menderita apalagi miskin. Karena negara akan menjadikan kekayaan alam itu sebagai sumber pemasukan negara. Sayangnya pengelolaan SDA berdasarkan kapitalisme, kekayaan diserahkan kepada swasta juga asing yang menguasainya.
Sistem kapitalisme yang merupakan produk manusia adalah penyebab utama dalam penetapan pajak yang mencekik rakyat. Sungguh, keadaan hari ini menyesakkan dada rakyat. Untuk itu, umat harus berpaling dari sistem yang fasad ini dan menyadari ada sistem terbaik yang merupakan bagian dari syariat Islam yakni khilafah yang mampu mengeluarkan masyarakat dari jeratan pajak. Bahkan luar biasanya lagi sistem ini mampu membiayai negara tanpa pajak.
Negara dalam sistem Islam berfungsi sebagai pengurus. Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Pemimpin adalah pengurus rakyat dan dia bertanggungjawab atas rakyat yang dia urus atau pun yang dia pimpin." (HR. Bukhari)
Hakikatnya pemimpin adalah pelayan bagi rakyat. Umat mewakilkan urusannya kepada orang yang mereka pilih sebagai pemimpin yang akan mengurusi dan menjalankan amanah dari Allah. Untuk itu, dalam mengatur negara, Khalifah akan menjadikan hukum Allah sebagai landasannya.
Wallahu'alam.
Post a Comment