Oleh : Ayya Ummu Zaidan
Dikutip dari Jakarta, CNN Indonesia -- Setara Institute bersama International NGO Forum on Indonesia Development (INFID) mengungkap skor indeks Hak Asasi Manusia (HAM) Indonesia 2023 mengalami penurunan menjadi 3,2 dari sebelumnya 3,3.
"Pada Indeks HAM 2023, skor rata-rata untuk seluruh variabel adalah 3,2, yaitu turun 0,1 dari tahun sebelumnya yang berada pada skor 3,3," kata Setara dalam keterangan tertulis, Minggu (10/12).
Pemberian Skor itu berdasarkan pemenuhan hak-hak yang mengacu pada 6 indikator pada variabel hak sipil dan politik serta 5 indikator pada variabel hak ekonomi, sosial, budaya yang diturunkan ke dalam 50 sub-indikator.
Lebih lanjut, Setara mengungkap Presiden Joko Widodo memiliki kinerja paling buruk dalam melindungi dan memenuhi hak warga atas tanah dan kebebasan berpendapat.
"Pemenuhan hak atas tanah dan jaminan kebebasan berekspresi dan berpendapat adalah hak yang paling buruk selama kepemimpinan Jokowi yang hampir menuju satu dekade," ujar Setara.
Sejak memimpin di tahun 2019, Jokowi disebut tak pernah berhasil mencapai skor indeks HAM di angka 4. Selama menjabat ia hanya mampu mencapai skor indeks HAM tertinggi di angka 3,3.
"Di tahun 2019 skor Indeks HAM sebesar 3,2, lalu 2020 di angka 2,9, tahun 2021 di angka 3, tahun 2022 di angka 3,3 dan di tahun 2023 ini kembali turun menjadi 3,2," tulis Setara.
Dunia menjadikan HAM sebagai standar dalam menyelesaikan berbagai persoalan di dunia. Namun bagi seorang muslim, HAM adalah prinsip yang salah, karena menjadikan manusia bebas tanpa aturan, sementara fitrah manusia adalah lemah.
Penerapan HAM dalam kehidupan akan bertabrakan dengan kepentingan orang lain, sehingga persoalan tak kunjung selesai, bahkan menyimpan bahaya pada masa yang akan datang.
Islam menetapkan semua perbuatan terikat hukum syara. Dan dengan penerapan Islam secara kaffah hak dasar manusia akan terpenuhi begitu juga terpenuhinya maqasid syariah sehingga manusia dapat hidup tenang.
Sejarah memberikan bukti ketentraman hidup dalam naungan sistem Islam.
Islam Mewujudkan Ketenteraman dalam Masyarakat
Islam menetapkan bahwa hukum asal semua perbuatan adalah terikat dengan hukum syarak. Dengan demikian, segala sesuatu standarnya sama, yaitu syariat. Begitu pun jika terjadi kekerasan, akan dilihat hukumnya berdasarkan syariat, bukan berdasarkan hawa nafsu manusia. Allah Swt. berfirman,
اَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُوْنَۗ وَمَنْ اَحْسَنُ مِنَ اللّٰهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُّوْقِنُوْنَ
“Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?” (QS Al-Maidah: 50).
Dengan penerapan Islam kafah, hak dasar manusia akan terpenuhi, seperti hak hidup, mendapatkan makanan dan pakaian, menjalankan ibadah, keamanan, pendidikan, kesehatan, dll.. Dengan penerapan syariat kafah akan menghasilkan terwujudnya maqasid syariah sehingga manusia dapat hidup tenteram, semua kebutuhannya terpenuhi.
Sejarah peradaban Islam telah membuktikan terwujudnya ketenteraman hidup dalam naungan sistem Islam. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Will Durrant (1885—1981), sejarawan Barat yang terkemuka, “Agama (Ideologi) Islam telah menguasai hati ratusan bangsa di negeri-negeri yang terbentang mulai dari Cina, Indonesia, India hingga Persia, Syam, Jazirah Arab, Mesir hingga Maroko dan Spanyol.
Saatnya dunia kembali menerapkan sistem Islam yang membawa Rahmat bagi semesta alam.Bukan hanya untuk muslim tetapi non muslim juga bisa hidup aman
Wallahualam bissawab.
Post a Comment