Oleh Naira Firazsyah
Aktivis Muslimah
Presiden Jokowi saat melakukan pengecekan gudang beras bulog di Batu Cermin Labuan Bajo, kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur pada Senin (4/12/2023), menyatakan bahwa saat ini Indonesia masih harus melakukan impor beras karena negara kita masih sulit untuk melakukan swasembada beras. Terlebih lagi penduduk Indonesia itu terus bertambah dan mereka membutuhkan beras. Oleh karena itu, pemerintah telah menugaskan Bulog untuk mengimpor beras sebanyak 2 juta ton tahun ini sebagai cadangan beras pemerintah (CBP). Kemudian ditambah lagi 1,5 juta ton beras, sehingga totalnya menjadi 3,5 juta ton beras untuk tahun 2023 dan akan mengimpor 3 juta ton beras pada tahun 2024.
Lalu mengapa negara kita yang terkenal sebagai negara agraris ini sampai tidak mampu mencukupi kebutuhan pangan dalam negerinya sendiri? Betulkah kekeringan akibat fenomena El Nino yang melanda beberapa wilayah di negeri ini dan peperangan menjadi penyebab berkurangnya tingkat produksi beras yang berdampak pada berkurangnya cadangan beras nasional?
Guru besar IPB, Dwi Andreas Santoso menilai bahwa pemerintah perlu membatalkan wacana impor beras tahun 2024. Jika pemerintah membatalkan impor beras maka produksi beras nasional dijamin meningkat. Menurutnya, kondisi saat ini, yakni saat naiknya harga gabah, sebenarnya sangat menguntungkan petani Indonesia. Dan kenaikan harga beras yang terjadi tidak terlalu signifikan.
Sedangkan menurut rektor IPB, Arif Satria, stok beras nasional sebenarnya masih mencukupi. Sedangkan kebijakan impor beras saat panen raya awal tahun ini sesungguhnya hanya akan memukul harga jual petani.
Bagaimana Islam memandang konsep ketahanan pangan dalam negerinya?
Negara yang menganut sistem Islam akan berusaha semaksimal mungkin untuk mewujudkan kedaulatan pangan melalui kebijakan politik pertanian. Politik pertanian dijalankan untuk meningkatkan produksi pertanian. Dalam politik pertanian, akan ditempuh dua jalan. Pertama intensifikasi, seperti melakukan berbagai usaha meningkatkan produksi tanah. Kedua ekstensifikasi, seperti menambah luas area yang akan ditanami.
Intensifikasi dapat dicapai dengan menggunakan obat-obatan, mengenalkan cara-cara modern di kalangan petani, dan membantu mengadakan benih serta perbaikannya. Negara akan memberikan harta bagi yang tidak mampu sebagai hibah, bukan sebagai hutang. Dengan begitu para petani bisa memberikan apa saja yang mereka butuhkan, seperti peralatan, benih dan obat-obatan untuk meningkatkan produksi. Bagi penduduk yang mampu, maka negara akan mendorong mereka agar membeli semua itu dengan dorongan yang efektif dan efisien.
Adapun ekstensifikasi akan dapat dicapai dengan mendorong agar masyarakat menghidupkan tanah mati dan memagarinya, juga dengan memberikan tanah secara cuma-cuma kepada mereka yang mampu bertani tetapi tidak memiliki tanah, yang hanya memiliki area tanah sempit, dan termasuk tanah yang berada di bawah kekuasaannya. Negara juga segera mengambil tanah secara paksa dari siapapun yang mengabaikan tanahnya selama tiga tahun berturut-turut.
Dengan dua perkara ini, intensifikasi dan ekstensifikasi, akan tercapai peningkatan produksi pertanian, dan akan terealisasi tujuan pokok dalam politik pertanian. Hanya saja ada perkara-perkara cabang dalam politik pertanian yang datang setelah peningkatan produksi, yaitu kualitas produksi. Untuk itu, negara harus melepaskan diri dari jerat imperialisme dan hegemoni negara lain. Jadi negara harus menyiapkan kekuatan ekonominya secara mandiri dengan cara memainkan politik pertanian yang bertujuan untuk meningkatkan produksi dalam tiga perkara :
Pertama, meningkatkan produksi bahan makanan untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduk yang terus bertambah, menjauhkan bahaya kelaparan saat musim paceklik dan berkurangnya hujan, atau saat ada embargo, atau saat ada peperangan.
Kedua, meningkatkan produksi bahan-bahan yang dibutuhkan untuk pakaian seperti kapas, wol, pohon rami dan sutera.
Ketiga, meningkatkan bahan-bahan yang dibutuhkan oleh pasar luar negeri, baik berupa bahan makanan, seperti biji-bijian; ataupun bahan-bahan untuk pakaian, seperti kapas atau sutera; atau yang lainnya seperti buah jeruk nipis, kurma, Buah-buahan kalengan dan lain lain.
Wallahualam bissawab
Post a Comment