Mimpi Investasi Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat


Oleh: Ummu Balqis

Aktivis muslimah ngaji


Saat ini narasi investasi sebagai jalan mewujudkan kesejahteraan terus digaungkan. Hal ini dilakukan karena investasi dianggap sebagai jalan untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Dengan adanya lapangan pekerjaan yang mencukupi, diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat diwujudkan. 


Di sisi lain, pemerintah juga optimis bahwa investasi di tahun 2023 akan mencapai target sehingga bisa lebih baik dari tahun sebelumnya. Investasi untuk tahun 2023 sebagaimana yang ditargetkan oleh Kementerian adalah sebesar Rp1.400 triliun, naik dari investasi tahun lalu yang hanya Rp1.200 triliun. 


Untuk mencapai target tersebut, pemerintah telah melakukan berbagai upaya. Ini seperti yang telah dilakukan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia yang menandatangani nota kesepahaman dengan Menteri Investasi Inggris Lord Dominic Johnson. Dengan pertemuan tersebut, Bahlil mengatakan bahwa Inggris akan menjadi hubungan (pusat)  bagi Indonesia dalam menjajaki pasar di negara-negara persemakmuran, Eropa, hingga Amerika (antaranews/18/10/2022).


Selain itu, pemerintah juga telah mempersiapkan ekosistem investasi dengan percepatan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk menggaet minat investor. Hingga akhir tahun 2023, tercatat di Indonesia ada 20 (KEK) yang difokuskan pada manufaktur dan pariwisata. Ada sekitar 10 KEK yang fokus pada pariwisata dan 10 KEK yang fokus pada manufaktur. Laporan dari Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha BUMN, Riset dan Inovasi Elen Setiadi menyatakan bahwa investasi di KEK manufaktur tercatat lebih tinggi, yakni Rp133 triliun sepanjang 2023. Kemudian, KEK pariwisata mencapai Rp9 triliun. (cnbc, 13/12/2023) 


KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) adalah salah satu program nasional yang dianggap akan bisa meningkatkan investasi dan lapangan kerja untuk rakyat. Maka, saat ini pemerintah begitu gencar untuk merealisasikannya. Bahkan, jargon-jargon semisal jangan alergi dengan investasi terus digembar-gemborkan oleh para pejabat ataupun ekonom agar rakyat mau menerima investasi dari para investor, baik asing maupun swasta, walaupun kita mengetahui bahwa narasi ini datang dari sistem kapitalis yang menjadikan investasi sebagai penentu meningkatnya perekonomian suatu negara. 


Sebagaimana juga diketahui bahwa dalam sistem kapitalis saat ini, negara hanya berperan sebagai regulator, yang mengatur agar terjadi keselarasan antara kepentingan rakyat dan kepentingan para pengusaha, baik swasta lokal maupun asing. Negara hanya berperan mencegah agar tidak terjadi konflik antara rakyat, pengusaha swasta, dan asing tersebut. Menarik apa yang pernah disampaikan oleh Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, bahwasanya tingginya nilai investasi ternyata tidak mampu menyerap banyak tenaga kerja. (cnnindonesia.com, 25/10/2022). 


Jika begini, bukankah pemerintah telah menipu rakyat? Alasannya adalah dengan narasi investasi untuk menciptakan lapangan kerja namun kenyataannya justru sebaliknya. Bahkan, UU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan pun untuk memuluskan investasi, padahal mayoritas masyarakat menolaknya. Maka, yang dibutuhkan masyarakat bukanlah investasi. Masyarakat membutuhkan riayah dari negara untuk memenuhi semua hak-hak mereka, mulai dari kebutuhan sandang, pangan , papan dan juga kebutuhan lain seperti pendidikan, kesehatan, juga keamanan. 


Masyarakat berhak untuk bisa hidup bahagia bersama seluruh anggota keluarga. Mereka bisa dengan nyaman menjalankan syariat agamanya secara kaffah. Namun, mewujudkan semua itu dalam sistem kapitalis sekuler hanyalah sebuah mimpi yang tak akan pernah terealisasi. 


Investasi bisa jadi menjanjikan adanya lapangan kerja. Namun, tidak semua tenaga dan keahlian masyarakat bisa terserap di dalamnya. Investasi menjanjikan para pekerja dapat gaji, tetapi seberapa besar gajinya juga tak pasti, bahkan tidak cukup untuk  memenuhi kebutuhan sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan yang semakin mahal. 


Ini karena dalam sistem kapitalis tidak ada konsep pemenuhan kebutuhan individu per individu. Yang menjadi standar pertumbuhan adalah berdasarkan pendapatan per kapita yang dihitung secara general. Maka, sudah dipastikan bahwa mengharapkan rakyat sejahtera dengan investasi hanyalah mimpi. 


Pemenuhan kebutuhan setiap individu rakyat hanya bisa dilakukan oleh negara, bukan korporasi dan oligarki. Hal ini karena  negara memiliki fungsi sebagai pelayan rakyat, bukan hanya  regulator semata. Negara yang seperti itu disebut khilafah. 


Di dalam khilafah, pemimpin (khalifah) adalah pelayan rakyat, yang akan memenuhi semua kebutuhan rakyat. Sumber dananya diambil dari pengelolaan harta milik umum berupa barang tambang, hasil laut, hutan, dan harta milik negara (jizyah, kharaj, ganimah, dan zakat) yang diambil dari baitul mal, bukan dengan mendatangkan investor. Negara tidak boleh menggunakan prinsip untung rugi atau beban, melainkan dengan prinsip bahwa rakyat adalah amanah yang harus diurusi segala kebutuhannya karena kelak harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt. 


Khilafah akan menerapkan aturan Islam secara keseluruhan. Dengan demikian, seluruh hak rakyat akan diatur secara amanah oleh negara, bukan diserahkan pada masing-masing individu rakyat, apalagi diserahkan kepada swasta lokal dan asing. Dengan begitu, kesejahteraan masyarakat bukan hanya mimpi, tetapi akan terealisasi. 


Wallahu'alam. bisshawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post