Oleh Neni Agustiani
Aktivis Muslimah
Dilansir dari media online voaindonesia (30/07/2023), Indonesia menjadi negara dengan kasus perdagangan manusia atau TPPO (Trafficking in Persons) tinggi. Selain itu, laporan tahunan Departemen Luar Negeri Amerika tentang Perdagangan Manusia menempatkan Indonesia di peringkat Tier 2. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mencatat sedikitnya terdapat 1.581 orang Indonesia menjadi korban TPPO pada periode 2020-2022. Mayoritas korban berasal dari kelompok rentan, yakni perempuan dan anak. Salah satu penyebab kasus TPPO disebabkan oleh ekonomi dan kemiskinan.
Kasus kejahatan perdagangan manusia menjadi salah satu kejahatan lintas batas negara yang melibatkan jaringan kuat, sistemis, dan terorganisasi. Indonesia sendiri menjadi negara asal perdagangan manusia dengan tujuan terbesar ke Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Taiwan, Jepang, Hongkong, dan Timur Tengah. Modus yang sering dilakukan dalam perdagangan manusia ini seringkali disebabkan oleh iming-iming mencari pekerjaan sampai memaksa individu untuk menjadi pekerja seks komersial melalui kekerasan, penipuan atau pemaksaan, demi keuntungan ekonomi pelaku perdagangan manusia (safevoices.org.id).
Pemerintah Indonesia sendiri telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mengatasi masalah perdagangan manusia ini, seperti dengan KUHP baru dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perpu UU Cipta Kerja). Namun nyatanya, peraturan tersebut belum mampu menangani kasus perdagangan manusia yang seperti bongkahan gunung es ini. Kegagalan dalam menyelesaikan TPPO ini terjadi dikarenakan karena solusi dari sistem pemerintahan yang ditetapkan saat ini yakni kapitalisme sekuler yang tidak mampu menyentuh akar persoalan TPPO. Penyelesaian yang diberikan cenderung bersifat kuratif saja atau langsung dalam tindakan penanganan kasus. Sistem ini tidak memiliki upaya preventif yang menihilkan sebab-sebab terjadinya human trafficking (TPPO).
Jika kita melihat faktor utama dan subjek korban dapat dilihat bahwa ekonomi, perempuan dan anak menjadi tiga objek yang harus di soroti. Sistem ekonomi kapitalisme telah membuat negara gagal menyejahterakan rakyatnya. Sebaliknya, sistem ini telah menciptakan kemiskinan yang sistemik. Hal inilah yang menjadi salah satu faktor pendorong perempuan, secara sadar atau tidak, menjadikan dirinya sebagai komoditas dalam perdagangan. Selain itu sistem kapitalisme yang berasaskan sekulerisme-liberalisme menyebabkan perempuan dan anak dijadikan sebagai objek. Sistem ini berpandangan bahwa perempuan adalah komoditas dan aset yang dapat diperjualbelikan. Sehingga perempuan dan anak-anak seringkali dijadikan komoditas seksual yang dapat diperjualbelikan dengan dipekerjakan sebagai model, bintang film, dan wanita hiburan. Dengan demikian, industri seks, prostitusi, dan pornografi berkembang pesat dan meraup keuntungan yang fantastis bagi para pemilik modal.
Paradigma yang keliru soal pandangan manusia (perempuan dan anak) serta gagalnya kapitalis dalam menyejahterakan rakyat telah menjadikan perdagangan manusia makin subur. Oleh karena itu, diperlukan solusi konkrit yang menyentuh hingga akar permasalahan.
Khilafah akan menghapus human trafficking dengan menerapkan sistem ekonomi Islam yang menyejahterakan dan menuntaskan kemiskinan. Politik ekonomi Islam yang dijalankan khilafah akan menjamin terpenuhinya seluruh kebutuhan primer tiap individu warga negara. Kebutuhan sekunder juga akan terpenuhi sehingga rakyat memiliki kehidupan yang layak. Dengan ini, khilafah akan menyelesaikan kemiskinan secara sistemis.
Perempuan tidak menjadi korban ekspolitasi dan perdagangan orang melalui tegaknya hukum syarak yakni nafkah perempuan dalam tanggungan wali dan keharaman perempuan memanfaatkan aspek feminitas dalam bidang pekerjaan.
Sistem ketenagakerjaan di dalam khilafah juga akan diberlakukan sesuai dengan hukum-hukum muamalah Islam. Akad kerja antara atasan dan pekerja sangat adil bagi kedua belah pihak. Ditambah lagi, adanya peradilan yang akan menyelesaikan konflik antara pekerja dan atasannya. Khilafah pun akan menyiarkan propaganda bahwa semua kejahatan, termasuk human trafficking akan ditumpas habis.
Wallahualam bissawab
Post a Comment