Oleh : Siti Rani
Di DKI 22 ribu lebih ODGJ ikut nyoblos dalam PEMILU 2024.
KPU DKI memberikan kesempatan kepada ODGJ sebagai pemilih atau memiliki hak suara pasa pemilu 2024. Ini menurut informasi dari KPU DKI Jakarta kota Fahmi Zikrillah, yang dilansir antara sabtu ( 16 /12-2024)
Menurut Fahmi ODGJ akan tetap diberikan kesempatan sebagai pemilih agar hak suaranya dapat diperhitungkan dalam pemilu 2024. Dan KPU DKI memastikan nanti ada pendampingan kepada ODGJ saat mendatangi tempat pemungutan suara pada jari pencoblosan.
Fahmi juga mencontohkan salah satunya di Jakarta Timur yang terdapat Panti Sosial Bina Waras sekaligus tercatat sebagai TPS pemilu 2024. TPS yang berada dikawasan Cipayung itu terdapat pemilih yang sedang menjalankan perawatan dan Rehabilitas untuk ODGJ jelasnya.
Rincian jumlah pemilih di TPS Panti Bina Waras Jakarta yakni no TPS ,72 terdapat 280 pemilih laki laki, no TPS 73 terdapat 118 laki laki dan 158 perempuan.
No TPS 91 terdapat 6 laki laki dan 210 perempuan serta no TPS 92 terdapat 155 perempuan.
Berdasarkan data dari KPU DKI jakarta, terdapat DPT untuk Pemilu 2024 berjumlah 8.252.897 pemilih dan total keseluruhan 8,2 juta pemilih. 81.747 diantaranya merupakan penyandang disabilitas termasuk 22.871 disabilitas mental atau ODGJ. (Diambil dari http://news.detik.com.)
Kok aneh yaa...! Meski ada hak politik setiap warga termasuk, namun ketika kasus kriminalisasi Ulama, pelakunya dianggap ODGJ dan bebas dari sanksi hukum.Dan ketika pemilu ODGJ diambil suaranya.Dimana kewarasan akalnya? Sedangkan dalam Islam akal itu difungsikan sebagaimana tujuannya yang diciptakan oleh Allah Swt.
ODGJ dalam Islam diakui sebagai makhluk Allah yang wajib dipenuhi kebutuhannya, bukan malah dikasih beban amanah untuk turut serta dalam menentukan hak pilihnya. Dan Islam tidak memberikan beban amanah tsb.
Islam memiliki mekanisme untuk memilih Pejabat dan wakil umat dengan cara yang sederhana dan masuk akal, sehingga tercapai tujuannya untuk menegakkan aturan Allah secara totalitas( kaffah) yang akan dipertanggung jawabkan diakhirat kelak.
Wallahu 'alam bish shawab.
Post a Comment