Mengapa Harus Khilafah?

 



Oleh. Yuli Juharini


Pada tanggal 3 Maret 1924 Daulah Khilafah Usmani berhasil  dibubarkan oleh Mustafa Kemal. Sejak saat itu, umat Islam di seluruh dunia merasa seperti anak ayam yang kehilangan induknya. Tidak ada lagi tempat untuk berlindung dan bergantung.


 Negeri-negeri Muslim terpecah-belah menjadi beberapa bagian. Semua mempunyai masalah yang sama yaitu keterpurukan dalam semua aspek kehidupan. Semua negeri harus menyelesaikan masalahnya sendiri tanpa ada bantuan dari negeri yang lain. Kalaupun ada yang memberi bantuan, itu hanya bersifat parsial semata. Itu yang dialami oleh kaum Muslim saat ini tanpa adanya daulah Khilafah. Ada sekat-sekat nasionalis yang membatasi gerak langkah mereka.


Saat ini sudah 100 tahun lamanya Daulah khilafah itu runtuh. Walaupun ada sekelompok dari kaum Muslim yang berjuang agar kehidupan Islam kembali seperti masa-masa kekhilafahan, namun hal itu tidaklah mudah. Banyak pihak yang mencoba untuk mencegahnya.

Dengan segala daya dan upaya, mereka sengaja menciptakan narasi-narasi negatif tentang khilafah. Umat jadi takut. Bahkan untuk membicarakannya saja enggan, apalagi mendakwahkannya.


Seperti yang dikatakan oleh Akademisi dari Center for Religious and Cross-Cultural Studies (CRCS) Universitas Gajah Mada, Mohammad Iqbal Ahnaf, melalui siaran resmi Pusat Media Damai Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) di Jakarta. Pada saat itu beliau mengingatkan pemerintah dan masyarakat agar waspada terhadap narasi-narasi kebangkitan khilafah. Beliau pun berharap agar setiap warganegara Indonesia selalu menjaga semangat nasionalisme dan budaya berpikir kritis, ketika berhadapan dengan narasi-narasi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.(antaranews, 10/01/2024)


Sungguh miris, ketika ada seorang Muslim yang justru takut dengan salah satu ajaran Islam yaitu khilafah. Padahal ketika kita selami lebih dalam, ternyata dengan adanya khilafah, semua permasalahan yang ada saat ini, yang menimpa kaum Muslim, dapat diselesaikan dengan baik.


 Pembahasan tentang Khilafah pun ditulis oleh seorang ulama nusantara bernama Sulaiman Rasjid bin Lasa. Beliau menulis tentang bab Khilafah dalam bukunya Fikih Islam (Hukum Fikih Islam). Buku itu dicetak sampai cetakan ke 36 pada tahun 2003 dan merupakan buku panduan wajib bagi sekolah menengah dan perguruan tinggi di Indonesia dan Malaysia pada saat itu. Hal itu merupakan salah satu bukti bahwa khilafah adalah benar-benar bagian dari ajaran Islam.


Mengapa Harus Khilafah?


Khilafah merupakan sistem pemerintahan yang diatur menurut Islam. Itu penjabaran sederhananya. Tapi mekanisme pelaksanaannya tidak sesederhana itu. Ketika khilafah tegak, maka secara otomatis semua aturan yang digunakan adalah aturan Islam. Itu berlaku untuk siapa pun yang hidup dalam negara khilafah, baik Muslim maupun nonmuslim. Semua akan diperlakukan secara adil, tidak ada diskriminasi, baik antar etnis maupun golongan, selama tunduk pada peraturan Islam yang sudah ditetapkan.


Begitu pentingnya khilafah bagi kehidupan, karena pada saat rasul Muhammad saw. wafat, para sahabat lebih mendahulukan permusyawaratan dalam memilih pengganti rasul sebagai kepala negara, yang akan memimpin umat, dibandingkan memakamkan rasul. Hal itu berlangsung selama tiga hari, yang pada akhirnya Abu Bakar lah yang dipilih untuk menjadi khalifah, kepala negara Islam. Dengan kata lain seharusnya kekosongan umat Islam tanpa khilafah hanya boleh selama tiga hari saja. Tapi yang terjadi saat ini sudah 100 tahun lamanya dunia tanpa khilafah.


Ketika khilafah berhasil menguasai 2/3 dunia selama 13 abad lamanya, saat itu pula umat Islam mengalami masa kejayaannya. Walaupun ada beberapa dari Bani Umayah, Abbasiyah dan Utsmaniyah yang khalifahnya memerintah secara tiran, namun peraturan Islam tetap diterapkan. Hingga tercipta persatuan umat, keadilan dan ketertiban.


Seorang Profesor Studi Yahudi, Sejarah, dan Klasik di Universitas Vanderbilt, David Wasserstein menulis dalam artikelnya ya diberi judul "How Islam Saved the Jews?". Islam menyelamatkan Yahudi, ini fakta sejarah. Kedatangan Islam menyelamatkan mereka, memberikan kesempatan untuk berkembang. Islam melindungi kaum Kristen dan Yahudi. Komunitas mereka terlindungi oleh Islam, karena Islam memerintah dengan baik.


Begitulah sistem Islam ketika diterapkan, akan membawa kemaslahatan  bagi umat. Banyak ilmuwan Barat merasa heran, mengapa Islam begitu cepat menyebar di dunia setelah kepala negara pertama daulah Khilafah yaitu Rasul Muhammad wafat?

Rasul wafat pada tahun 632 M, dan pada tahun 650 M, Islam berhasil menguasai Asia Tengah. Menaklukkan Semenanjung Iberia yang terdiri dari Spanyol, Portugal, Andorra, dan Gibraltar juga sebagian dari Prancis pada tahun 711 M. Dalam waktu yang terbilang singkat berhasil menguasai berbagai daratan, semenanjung, pulau, desa, kota. Salah satu jawabannya adalah karena orang-orang yang daerahnya ditaklukkan oleh Islam seperti Nasrani dan Yahudi merasa nyaman ketika Islam memimpin mereka dibandingkan dengan kehidupan mereka sebelumnya ketika di bawah kekuasaan Bizantium dan Persia.


Jadi tidak ada alasan lagi untuk takut dengan khilafah, walaupun banyak yang memberi framing negatif. Karena ketika khilafah tegak untuk kedua kalinya, dengan satu komando dari sang khalifah dapat membebaskan negeri-negeri Muslim dari segala macam bentuk penjajahan. Baik penjajahan secara fisik maupun secara pemikiran. 


Sang khalifah akan memobilisasi pasukan untuk memberi bantuan pada Palestina yang saat ini dijajah zionis, juga bantuan untuk negeri-negeri muslim lainnya. Karena pada dasarnya umat Islam itu ibarat satu tubuh, jika ada anggota tubuh yang sakit, maka anggota tubuh yang lain ikut merasakan juga (HR Muslim).


Wallahu a'lam bishawab

Post a Comment

Previous Post Next Post