Dilansir dari tirto.id, 20/01/2024, kejahatan teknologi kian marak menjelang Pemilu. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan bahwa kejahatan masa kini sudah bergeser dari serangan psikologis ke teknologi. Hal itu menurutnya, mempengaruhi tugas Kepolisian.
Teknologi dibutuhkan manusia untuk kehidupan yang lebih baik. Akan tetapi teknologi ini jika tidak dimanfaatkan dengan baik akan mengantarkan pada tingkat kejahatan dan kecurangan yang merugikan bahkan mengakibatkan bencana bagi rakyat. Pemanfaatan teknologi untuk kejahatan dapat terjadi karena tidak hadirnya negara dalam membina keimanan dan kepribadian rakyat. Sikap negara yang demikian sejatinya akibat penerapan sistem sekularisme kapitalisme. Di dalamnya agama dipisahkan dari kehidupan. Alhasil, orientasi kehidupan yang terbentuk tidak mempedulikan kebaikan atau pun keburukan. Namun justru mendapatkan keuntungan materi sebanyak mungkin.
Hal tersebut juga menunjukkan sikap negara dalam menghadapi kejahatan. Salah satu contohnya adalah kejahatan cyber yang sering bermunculan dan silih berganti dalam kehidupan sistem kapitalisme saat ini. Negara yang menerapkan sistem kapitalisme pun gagal dalam menjamin kesejahteraan masyarakat. Terlebih, sanksi hukum yang tidak membuat efek jera bagi pelaku kejahatan. Ditambah negara hari ini juga tidak mampu memberikan kesejahteraan terhadap masyarakat sehingga besarlah peluang kejahatan cyber demi meraup keuntungan secara terus-menerus.
Sangat berbeda dengan sistem Islam yang bersumber dari Allah, Pencipta alam semesta beserta isinya. Sistem Islam diterapkan secara keseluruhan oleh negara Khilafah. Di dalamnya negara (penguasa) sebagai pengurus dan pelindung bagi rakyatnya. Rasulullah Saw. bersabda :
"Imam atau khalifah adalah ra'in atau pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya"
(HR. Al-Bukhari).
Juga Rasulullah Saw. bersabda :
"Sesungguhnya Al Imam atau khalifah itu perisai, dimana orang-orang akan berperang di belakangnya, mendukung dan berlindung dari musuh dengan kekuasaannya."
(HR. Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, dan Abu Daud)
Oleh karena itu, membentuk kepribadian Islam yang kuat pada warga negara menjadi tugas khilafah dan hal tersebut akan diwujudkan melalui penerapan sistem pendidikan Islam. Kepribadian Islam akan membentuk manusia memiliki pola pikir dan juga sikap sesuai dengan Islam. Sehingga ketika seseorang berpikir dan beramal akan menggunakan standar halal-haram, baik-buruk, terpuji dan tercela sesuai dengan Islam. Manusia dengan kepribadian ini akan sadar bahwa dirinya harus bermanfaat untuk umat dan Islam. Dengan demikian semua keahlian dan potensi yang mereka miliki ditujukan untuk kebaikan.
Selain itu, Daulah Islam akan membina rakyat agar memiliki kepribadian Islam. Negara akan memastikan serta menjaga penggunaan teknologi agar tidak salah arah atau tidak digunakan untuk kejahatan serta tidak digunakan membahayakan rakyat. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah Saw bersabda :
"Tidak boleh mengakibatkan mudharat pada diri sendiri dan orang lain"
(HR. Ibnu Majah)
Negara juga akan membangun sistem perlindungan serta ketahananya yang kuat, baik keamanan data atau pun keselamatan rakyat. Sementara pelaku kejahatan cyber, akan diberlakukan hukum uqubat atau hukum yang memberikan efek jera . Demikianlah bagaimana pengaturan Islam dalam hal penggunaan teknologi. Negara akan memuliakan manusia dan tidak menimbulkan kejahatan sebagaimana sistem saat ini.
Wallahu'alam.
Post a Comment