Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap kejahatan siber (cybercrime) kian subur dengan modus “love scaming” jaringan internasional yang beroperasi di Indonesia dan menyasar korban dari berbagai negara. Bareskrim Polri, mengatakan ada 21 pelaku, 19 WNI terdiri dari 16 laki-laki dan tiga perempuan, 2 WNA berjenis kelamin laki-laki,”.
Berdasarkan laporan, penyidik melakukan tindakan penyelidikan dan memperoleh fakta adanya korban love scaming, ada 367 korban WNA dibagai negara, seperti Amerika, Argentina, Brazil, Afrika Selatan, Jerman, Maroko, Turki, Portugal, Hongaria, India, Yordania, Thailand, Austria, Filipina, Kanada, Inggris, Moldova, Rumania, Italia, hingga Kolombia. (Republika, 20/1/2024)
Cybercrime merupakan pelaku kejahatan yang menggunakan teknologi sistem informasi jaringan komputer, perangkat seluler, dan jejaring internet, yang secara langsung menyerang teknologi sistem informasi. Dalam arti cybercrime diartikan sebagai tindakan ilegal yang didukung oleh teknologi komputer.
Arus globalisasi dan pesatnya kemajuan teknologi yang semakin canggih, menimbulkan berbagai dampak negatif dan positif yang terjadi. Dimana kemajuan teknologi memiliki dampak negatif yang berbahaya menimbulkan berbagai kejahatan konvensional terjadi seperti pencurian, penggelapan, pemalsuan hingga premanisme, menjadi kejahatan siber seperti peretasan data, carding, hingga penipuan daring.
Kejahatan siber ini umumnya adalah orang-orang pintar yang paham bagaimana algoritma dan pemrograman komputer dijalankan. Mereka sangat mudah menganalisis, mencari celah dan membobol perangkat korban. Mereka sudah menguasai perangkat membuat mereka lebih leluasa mencuri data-data dan memanfaatkan untuk keuntungan pribadinya.
Maraknya kejahatan siber ini tidak lepas dari pengaruh sistem kehidupan sekuler kapitalisme. Sekularisme (menjauhkan agama dari kehidupan) menjadikan manusia bersifat materialistis, yaitu seseorang akan melakukan apa pun demi memperoleh harta. Semua ini karena standar kebahagiaan mereka dalam sistem kapitalisme adalah kepuasan jasmani semata.
Maka lahirlah dari masyarakat sekuler kapitalistik, orang-orang yang menghalalkan segala macam cara demi mendapatkan harta. Mereka mengira hanya dengan harta dapat membuat hidup mereka bahagia. Tidak peduli yang dilakukan merugikan orang lain atau tidak, yang terpenting adalah keuntungan bagi dirinya. Inilah pangkal dari maraknya kejahatan di dunia maya.
Dalam sistem Islam, teknologi merupakan kebermanfaatan besar bagi umat manusia, akan tetapi teknologi juga bisa membawa dampak merusak jika salah dalam pemanfaatannya. Maka dengan kehidupan yang berasaskan akidah Islam akan melahirkan ketakwaan bagi para pemeluknya. Dengan ketakwaannya, ia akan berusaha melaksanakan seluruh perintah-Nya dan menjauhi seluruh larangan-Nya.
Dengan begitu mereka memahami standar kebahagiaan adalah meraih rida Allah SWT bukan perolehan dari materi semata. Dalam standar perbuatannya pada halal dan haram sebab itulah yang akan menentukan hadirnya rida Allah SWT. Dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya yaitu dengan cara yang benar dan takut berbuat zalim kepada sesama dan juga menjadikan dirinya pribadi yang bermanfaat bagi sesama.
Sebagaimana Rasulullah Saw Bersabda: “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainya.” (HR Ahmad, Ath-Thabrani, Ad-Daruqutni).
Negara dalam Islam adalah pengurus dan pelindung umat. Negara akan melindungi umat dari segala macam mara bahaya, baik kejahatan fisik maupun pemahaman-pemahaman kufur, dengan membentuk kepribadian Islam yang kuat.
Melalui sistem pendidikan berbasis akidah Islam akan melahirkan individu yang kukuh pada ajaran agamanya. Akan menjadi individu yang pintar dan bertakwa. Sehingga teknologi internet akan membawa manfaat bagi kehidupan umat manusia. Karena orang-orang pintar yang bertakwa akan sibuk mencari solusi untuk memudahkan urusan manusia bukan merugikan manusia lainnya.
Dalam Islam setiap kejahatan akan diberi sanksi bersifat jawazir (pencegah) dan jawabir (penebus) dengan efek jera bagi pelaku. Jika masih muncul kasus kejahatan yang sama akan lebih mudah dan cepat tertangani, dengan membangun sistem yang kuat untuk keamanan data maupun keselamatan rakyat.
Dengan demikian hanya dengan sistem Islam negara mampu melahirkan umat yang terbaik, memberikan perlindungan keamanan dan kemajuan teknologi yang tercanggih dalam melindungi rakyat dan negara dari kejahatan siber.
Wallahu Alam Bish-Showab
Post a Comment