Oleh: Ninik Rahayuningsih
Pegiat Literasi
Minggu
lalu, warga malang kembali dikejutkan dengan berita bunuh diri yang dilakukan
oleh seorang perempuan yang menerjunkan diri dari lantai 12 Gedung Fakultas Ilmu Komputer (Filkom)
Universitas Brawijaya (UB). Menurut Kapolsek Lowokwaru, Kota Malang, AKP Anton
Widodo, mengatakan bahwa perempuan tersebut pernah menjadi mahasiswa UB pada
tahun 2018 lalu, dan diketahui sudah mengundurkan diri sebagai mahasiswa sejak
2019. Belum ada keterangan pasti terkait motif aksi bunuh diri tersebut, hanya
saja menurut keterangan dari keluarga bahwa korban selama ini menderita
penyakit yang menjadi alas an juga keluar dari UB (news.republika,
15/12/23).
Padahal dua hari sebelum kasus diatas, telah ditemukan
seorang guru SD di Malang yang berinisial WE (44) bunuh diri bersama istri dan seorang
anaknya karena masalah utang. Disatu sisi, korban juga maih meninggalkan
satu anaknya lagi yang hidup. Menurut Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah
Hidayat, mengungkapkan bahwa beban kewajiban keuangan yang dimiliki WE kepada
seseorag telah diduga menjadi pemicu korban untuk mengakhiri hidupnya,
yang nominalnya mencapai puluhan juta rupiah (detik, 17/12/23).
Kenaikan kasus bunuh
diri di tahun 2023 diketahui naik cukup signifikan. Berdasarkan data Pusat
Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Kepolisian RI (Polri), ada 971
kasus bunuh
diri di
Indonesia sepanjang periode Januari hingga 18 Oktober 2023. Angka itu sudah
melampaui kasus bunuh diri sepanjang tahun 2022 yang jumlahnya 900 kasus.
Terdapat 10 provinsi yang memiliki akngka kasus terbanyak dimana jawa timur
menduduki peringkat kedua (184 kasus) setelah provinsi jawa tengah sebanyak 356 kasus (databoks.katadata, 18/10/23).
Adapun
untuk factor penyebab atau pemicu aktifitas bunuh diri ini bisa bermacam-macam
mulai dari factor internal maupun eksternal berupa lingkungan masyarakat
sekitar. Dengan maraknya kasus bunuh diri sepanjang tahun 2023 dan yang terjadi
di kota malang, maka pemerintahan kota malang melalui wali kota malang,
sutiaji, meminta masyarakat untuk tanggap atas tindakan bunuh diri ini. Beliau
juga meminta semua pihak bisa bekerja sama untuk mencegah kasus bundir salah
satunya dengan cara penguatan agama dan pendalaman kepada Tuhan. Selain itu,
pemkot malang juga akan memasang barrier ( pagar penghalang) di lokasi jembatan
berada, yang selama ini juga menjadi tempat beberapa tindakan bundir (detik.com, 30/5/23). Apakah dengan solusi yang akan dan
sedang ditempuh oleh pemerintah ini akan mampu mencegah bahkan meminimalisir
dari aksi bundir masyarakat, atau justru ada akar masalah pokok yang selama ini
justru diabaikan oleh negara?
Menakar
akar masalah bundir
Jika
dipahami tentang pendalaman agama bisa menjadi factor pencegah aksi bundir,
maka pendalaman agama seperti apa yang diharapkan oleh pemerintah ? apakah
sebatas pendalaman agama yang berupa penunaian ibadah ritual dari seorang
muslim serta penanaman akhlak yang baik dianggap cukup? Padahal selama ini
masyarakat muslim juga sudah melakukan aktivitas ibadah tersebut meskipun belum
secara sempurna, serta tidak sedikit para pelaku bundir ternyata adalah orang
yang dikenal baik oleh masyarakat sekitar dan religius. Namun, masih juga
memilih melakukan tindakan tersebut.
Melihat
pada motif atau alasan bunuh diri dilakukan bukan hanya karena pelaku kurang
dalam beribadah, namun ternyata ada permasalahan yang terlalu komplek terjadi
pada masayarakat kita selama ini mulai dari permasalahan dalam aspek ekonomi,
social pergaulan, politik, Pendidikan bahkan ketidakadilan hokum. Adapun motif
secara ekonoimi seperti factor kemiskinan, ketidakberdayaan secara materi, gaya
hidup, hutang dan sebagainya, telah menjadi penyumbang terbesar dalam pencetus
bundir. Dalam sepek social pergaulan dimana begitu bebasnya masyarakat saat ini
dalam mebangun hubungan antar lawan jenis terutama di generasi muda. Aksi hina
seperti perzinahan, sex bebas, narkoba, bullying dan lain-lain kerap dan bahkan
menjadi hal yang lumrah pada masa sekarang ini. Sedangkan aspek politik ini
menjadi tuan dari pemicu bundir akibat dari dibuatnya berbagai system
undang-undang dan aturan yang semakin menghimpit kehidupan masyarakat dengan
banyak permasalahanan hidup. Apalagi problem dunia Pendidikan yang gagal
mencetak generasi unggul dan terdepan hingga ketidakjelasan hokum negara ini
dalam meletakan kebenaran dan keadilan. Jika diteliti lebih mendalam akan
adanya permasalahan yang komplek ini, maka akan dijumpai bahkan akar masalah
itu ada pada semakin jauhnya masyarakat dan negara ini dari aturan hidup yang
benar, yaitu aturan islam, baik secara individu, masayarakat, maupun negara.
Jauhnya
masyarakat dan negara dari aturan islam yang sempurna, serta dekatnya mereka
dengan aturan-aturan hidup yang bersifat sekuleristik-hedonistik-kapitalistik,
menjadikan berbagai masalah dating dan menjadi tekanan hidup yang luar biasa
bagi individu masyarakat. Adanya masalah disolusikan dengan masalah baru, yang
ada masyarakat semakin berkubang dalam masalah yang semakin rumit seperti
lingkaran setan, akibat akar masalah utama berupa penerapan aturan kehidupan
yang sekuler-kapitalistik tidak dicabut. Sekulerisme ini telah berhasil
menjadikan manusia mengubah orientasi hidupnya, dari orientasi mengejar
nila-nilai ketaatan kepada Tuhan berubah kepada orientasi mengejar materi
sebanyak-banyaknya. Hal ini karena sekuler kapitalisme memandang bahwa sumber
kebahagiaan sejati bukan lagi pahala dan dosa, tapi adalah mendapat kesenangan
hidup apapun caranya. Pandangan hidup seperti inilah yang seharunya dibuang
dalam bermayarakat dan bernegara, apalagi negara ini mayoritas mulim, harusnya
tidak sulit melakukannya.
Cara
pandang dan gaya hidup ala islam harus menjadi tren dan solusi yang mampu
diwujudkan saat ini, jika kita ingin mengakhiri beban hidup masyarakat yang
sudah terlampau banyak ini. Syariat islam yang kaffah sebagai sumber tata
aturan yang diridhoi oleh Tuhan Semesta Alam, Allah SWT, adalah solusi
paripurna. Hanya saja syariat islam kaffah ini tidak akan bisa
diimplementasikan oleh konsep negara demokrasi, harus bentuk negara islam (kekhilafahan,
Amirul mkminin) yang mampu mewujudkannya. Seperti halnya panci dengan tutupnya,
syariat islam butuh wadah yang tepat untuk menerapkannya. Insyaallah
berkah Allah SWT atas negeri ini.
Post a Comment