Malang Darurat Bundir, Apa yang Salah?

 



Oleh: Ninik Rahayuningsih

Pegiat Literasi


Minggu lalu, warga malang kembali dikejutkan dengan berita bunuh diri yang dilakukan oleh seorang perempuan yang menerjunkan diri dari lantai 12 Gedung Fakultas Ilmu Komputer (Filkom) Universitas Brawijaya (UB). Menurut Kapolsek Lowokwaru, Kota Malang, AKP Anton Widodo, mengatakan bahwa perempuan tersebut pernah menjadi mahasiswa UB pada tahun 2018 lalu, dan diketahui sudah mengundurkan diri sebagai mahasiswa sejak 2019. Belum ada keterangan pasti terkait motif aksi bunuh diri tersebut, hanya saja menurut keterangan dari keluarga bahwa korban selama ini menderita penyakit yang menjadi alas an juga keluar dari UB (news.republika, 15/12/23).


Padahal dua hari sebelum kasus diatas, telah ditemukan seorang guru SD di Malang yang berinisial WE (44) bunuh diri bersama istri dan seorang anaknya karena masalah utang. Disatu sisi, korban juga maih meninggalkan satu anaknya lagi yang hidup. Menurut Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, mengungkapkan bahwa beban kewajiban keuangan yang dimiliki WE kepada seseorag telah diduga menjadi pemicu korban untuk mengakhiri hidupnya, yang nominalnya mencapai puluhan juta rupiah (detik, 17/12/23).


Kenaikan kasus bunuh diri di tahun 2023 diketahui naik cukup signifikan. Berdasarkan data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Kepolisian RI (Polri), ada 971 kasus bunuh diri di Indonesia sepanjang periode Januari hingga 18 Oktober 2023. Angka itu sudah melampaui kasus bunuh diri sepanjang tahun 2022 yang jumlahnya 900 kasus. Terdapat 10 provinsi yang memiliki akngka kasus terbanyak dimana jawa timur menduduki peringkat kedua (184 kasus) setelah provinsi jawa tengah sebanyak 356 kasus (databoks.katadata, 18/10/23).


Adapun untuk factor penyebab atau pemicu aktifitas bunuh diri ini bisa bermacam-macam mulai dari factor internal maupun eksternal berupa lingkungan masyarakat sekitar. Dengan maraknya kasus bunuh diri sepanjang tahun 2023 dan yang terjadi di kota malang, maka pemerintahan kota malang melalui wali kota malang, sutiaji, meminta masyarakat untuk tanggap atas tindakan bunuh diri ini. Beliau juga meminta semua pihak bisa bekerja sama untuk mencegah kasus bundir salah satunya dengan cara penguatan agama dan pendalaman kepada Tuhan. Selain itu, pemkot malang juga akan memasang barrier ( pagar penghalang) di lokasi jembatan berada, yang selama ini juga menjadi tempat beberapa tindakan bundir (detik.com, 30/5/23). Apakah dengan solusi yang akan dan sedang ditempuh oleh pemerintah ini akan mampu mencegah bahkan meminimalisir dari aksi bundir masyarakat, atau justru ada akar masalah pokok yang selama ini justru diabaikan oleh negara?


Menakar akar masalah bundir


Jika dipahami tentang pendalaman agama bisa menjadi factor pencegah aksi bundir, maka pendalaman agama seperti apa yang diharapkan oleh pemerintah ? apakah sebatas pendalaman agama yang berupa penunaian ibadah ritual dari seorang muslim serta penanaman akhlak yang baik dianggap cukup? Padahal selama ini masyarakat muslim juga sudah melakukan aktivitas ibadah tersebut meskipun belum secara sempurna, serta tidak sedikit para pelaku bundir ternyata adalah orang yang dikenal baik oleh masyarakat sekitar dan religius. Namun, masih juga memilih melakukan tindakan tersebut.


Melihat pada motif atau alasan bunuh diri dilakukan bukan hanya karena pelaku kurang dalam beribadah, namun ternyata ada permasalahan yang terlalu komplek terjadi pada masayarakat kita selama ini mulai dari permasalahan dalam aspek ekonomi, social pergaulan, politik, Pendidikan bahkan ketidakadilan hokum. Adapun motif secara ekonoimi seperti factor kemiskinan, ketidakberdayaan secara materi, gaya hidup, hutang dan sebagainya, telah menjadi penyumbang terbesar dalam pencetus bundir. Dalam sepek social pergaulan dimana begitu bebasnya masyarakat saat ini dalam mebangun hubungan antar lawan jenis terutama di generasi muda. Aksi hina seperti perzinahan, sex bebas, narkoba, bullying dan lain-lain kerap dan bahkan menjadi hal yang lumrah pada masa sekarang ini. Sedangkan aspek politik ini menjadi tuan dari pemicu bundir akibat dari dibuatnya berbagai system undang-undang dan aturan yang semakin menghimpit kehidupan masyarakat dengan banyak permasalahanan hidup. Apalagi problem dunia Pendidikan yang gagal mencetak generasi unggul dan terdepan hingga ketidakjelasan hokum negara ini dalam meletakan kebenaran dan keadilan. Jika diteliti lebih mendalam akan adanya permasalahan yang komplek ini, maka akan dijumpai bahkan akar masalah itu ada pada semakin jauhnya masyarakat dan negara ini dari aturan hidup yang benar, yaitu aturan islam, baik secara individu, masayarakat, maupun negara.


Jauhnya masyarakat dan negara dari aturan islam yang sempurna, serta dekatnya mereka dengan aturan-aturan hidup yang bersifat sekuleristik-hedonistik-kapitalistik, menjadikan berbagai masalah dating dan menjadi tekanan hidup yang luar biasa bagi individu masyarakat. Adanya masalah disolusikan dengan masalah baru, yang ada masyarakat semakin berkubang dalam masalah yang semakin rumit seperti lingkaran setan, akibat akar masalah utama berupa penerapan aturan kehidupan yang sekuler-kapitalistik tidak dicabut. Sekulerisme ini telah berhasil menjadikan manusia mengubah orientasi hidupnya, dari orientasi mengejar nila-nilai ketaatan kepada Tuhan berubah kepada orientasi mengejar materi sebanyak-banyaknya. Hal ini karena sekuler kapitalisme memandang bahwa sumber kebahagiaan sejati bukan lagi pahala dan dosa, tapi adalah mendapat kesenangan hidup apapun caranya. Pandangan hidup seperti inilah yang seharunya dibuang dalam bermayarakat dan bernegara, apalagi negara ini mayoritas mulim, harusnya tidak sulit melakukannya.


Cara pandang dan gaya hidup ala islam harus menjadi tren dan solusi yang mampu diwujudkan saat ini, jika kita ingin mengakhiri beban hidup masyarakat yang sudah terlampau banyak ini. Syariat islam yang kaffah sebagai sumber tata aturan yang diridhoi oleh Tuhan Semesta Alam, Allah SWT, adalah solusi paripurna. Hanya saja syariat islam kaffah ini tidak akan bisa diimplementasikan oleh konsep negara demokrasi, harus bentuk negara islam (kekhilafahan, Amirul mkminin) yang mampu mewujudkannya. Seperti halnya panci dengan tutupnya, syariat islam butuh wadah yang tepat untuk menerapkannya. Insyaallah berkah  Allah SWT atas negeri ini.

 

Post a Comment

Previous Post Next Post