Muslimah Perindu Surga
Belum lama ini terungkap kasus aborsi yang dilakukan di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Praktek ini telah mebunuh 20 janin dalam waktu 2 bulan terakhir. Dan lebih tragis lagi pelaku aborsi adalah orang yang tidak memiliki latar belakang medis sama sekali. Kedua pelaku hanya memiliki latar belakang pendidikan SMP (sekolah menengah pertama) juga SMA (sekolah menengah atas). (RRI. 21/12/2023)
Maraknya aborsi ilegal telah menunjukkan betapa liberalisme telah merusak generasi. Paham kebebasan membuat siapapun boleh berbuat apapun. Mereka tak lagi tabu dengan intimnya hubungan laki-laki dan perempuan yang belum menikah. Bagi mereka biasa untuk booking hotel di malam pergantian tahun dan check in dengan pasangan haramnya.
Dari sinilah bermula maraknya aborsi, mereka hanya ingin bersenang-senang tanpa ada komitmen di dalamnya. Mereka korbankan nyawa tak berdosa yang kelak akan meminta pertanggung jawaban. Mereka bunuh darah daging yang tak tau apa-apa. Mereka tak ambil pusing tempat mereka aborsi legal atau tidak, aman atau tidak bagi mereka yang penting ampuh dan murah.
Bagi mereka pegiat gender maraknya aborsi ilegal karena masyarakat kurang edukasi soal aborsi aman. Jika kita telisik pendapat ini kita dapati bahwa mereka pegiat gender tidak menekankan pada sebab mereka aborsi melainkan mereka hanya teknkanpada perkara legal atau tidaknya praktek aborsi. Padahal legal atau tidak bukanlah masala utamanya, yang menjadi masalah adalah mereka pelaku aborsi adalah mereka yang telah berzina karena tercekoki paham kebebasan.
Siklus ini akan terus terjadi selama paham liberalisme terus tertanam dari generasi ke generasi. Jelas paham ini berbahaya karena menghancurkan generasi. Paham ini mampu melenyapkan nyawa manusia. Menghilangkan akal dan juga nurani manusia.
Maka untuk memutus rantai setan ini dibutuhkan seperangkat aturan yang mampu mencegah hingga menghadirkan sanksi bagi pelaku aborsi hasil dari zina. Dan kita dapet temukan ini pada Islam. Islam hadir sebagai aturan hidup yang menjamin kebutuhan dasar manusia terpenuhi salah satunya hak hidup.
Islam memiliki aturan guna mencegah aborsi, yakni dengan menutup berbagai celah yang bisa mengarahkan kepada aborsi seperti mengatur interaksi laki-laki dan perempuan yang tidak boleh diatur sesuai nafsu manusia. Islam mengatur interaksi laki-laki dan perempuan pada dasarnya adalah terpisah, kecuali pada beberapa hal seperti pendidikan, kesehatan, pengadilan, juga jual beli.
Dalam hal sanksi Islam berikan sanksi bagi mereka yang berzina, yakni rajam 100 kali deraan bagi mereka yang belum pernah menikah. Dan hukum rajam bagi mereka yang sudah pernah menikah. Bagi mereka yang islamophobia hukuman ini sangatlah kejam. Namun jika memang kita senantias menjaga diri dalam ketakwaan dan masyarakat juga saling mengingatkan dalam Amar ma'ruf nahyi Munkar maka hukuman inibtidak perlu ditakutkan karna kita senatias untuk menjaga supaya tidak masuk pada jurangbmaksiat yang menghantarkan kepada sanksi ini.
Post a Comment