Oleh. Aisah Oscar
(Penulis Novel Menggapai Mimpi Fatih)
Seperti memicingkan mata, kasus L96T saat ini semakin merajalela. Pemberitaan tentang pergaulan bebas dikalangan remaja terus menyesakkan dada. Seakan tidak ada habisnya kasus seputar seks bebas yang nyata grafiknya terus menanjak naik hingga tak terbendung. Maraknya aksi pornografi dan pornoaksi tidak lantas terbendung oleh lingkungan sekolah ataupun pondok pesantren, hingga tak heran para pelaku kriminal ini semakin lama semakin berani dan arogan. Hingga tak malu-malu lagi untuk mendeklarasikan diri di tengah masyarakat. Tak ayal lagi penyebaran penyakit menular seksual khususnya HIV Aids semakin tinggi.
.
Dilansir dari laman detik.com, Pemkab Subang berkomitmen mencapai nol kasus baru, nol kematian, dan tanpa diskriminasi terhadap orang dengan HIV/AIDS dengan strategi Triple 95. Kasus ini melibatkan pengujian HIV untuk 95% populasi berisiko tinggi, pengobatan untuk 95% yang positif, dan penurunan kadar virus untuk 95% yang menjalani pengobatan.
Sayangnya, penyakit menular seksual semakin tinggi penaikan jumlah penyebarannya. Patut diketahui paling tinggi penyebabnya adalah dari pelaku L98T yang menyita hampir 33% atau sekitar 2.800 orang yang tercatat dari 1999 hingga Oktober tahun 2023 ini. Selain itu, penyebab lainnya dalam penularan virus mematikan ini adalah dari penularan gen ke anak dan dari jarum suntik atau penggunaan narkoba yang bergantian.
Mirisnya para pelaku seks bebas ataupun L967 semakin lama makin belagu. Mereka ini sering menyatakan, My body is my right, badan gue urusan gue. Lalu ditambah pernyataan “Emang kalau gue jadi L967 bisa ngerugiin orang lain?”. Selanjutnya dikaitkan dengan HAM (baca: Hak Azasi Manusia), namun Inilah keniscayaan dari demokrasi. Perilaku seks bebas, berperilaku transgender (baca: w4ria) di sistem ini disebut dengan kebebasan berekspresi. Sebaliknya kondisi akan terbalik ketika perilakunya ingin menutup aurat sempurna dan ingin menggunakan cadar, maka ia akan dibicarakan sebagai seseorang yang dianggap calon teroris atau orang yang berpaham radikal. Begitulah memang saat akan menghentikan pelaku seks bebas dan L967 di alam demokrasi yang menjunjung liberalisme, mereka menggunakan hak asasi manusia sebagai tamengnya, hingga tak heran hal ini menjadi standar ganda dalam penilaian terhadap perilaku mereka.
Tragisnya, aak-anak muda pelaku seks bebas dan L967 mungkin belum merasakan saat diri mereka atau pacar mereka hamil, berlanjut mengaborsi kandungan, lalu kemudian rahim mereka rusak akibat aborsi. Mereka juga belum merasakan perihnya dihantam penyakit gonorhea, sipilis, yang membuat mereka mungkin meraung-raung, nangis sejadi-jadinya. Mereka terlalu naif untuk mengetahui fakta kalau seks bebas dan L967 itu mengundang penyakit mematikan macam HIV/AIDS atau kanker anus.
Mereka pun belum tahu jikalau biaya pengobatan penyakit kelamin, apalagi obat HIV/AIDS antiretroviral itu mahal. Mereka juga terlalu bodoh untuk tahu kalau mereka bisa ketularan berbagai macam penyakit kelamin, termasuk HIV/AIDS juga kanker anus.
.
Tapi sayangnya, para remaja saat ini, terlihat seperti anak-anak polos, bahkan tampak masa bodoh, untuk menyadari bahaya itu semua, yang jadi pertanyaan; sudah sejauh mana peran negara untuk mencegah itu semua? Kalau memang mereka kerja nyata, lalu mengapa jumlah remaja yang terpapar seks bebas dan L967 terus bertambah? Penjualan kondom di kalangan anak muda makin besar? Kehamilan di usia remaja dan angka remaja mengaborsi kandungan terus naik? Berapa banyak edukasi yang diadakan negara setiap tahun? setiap bulan? Di tiap sekolah, kampus, dll? Mereka gencar mengedukasi anak muda agar jangan menikah dini, tapi belum pernah ada edukasi tentang bahayanya pacaran, perzinaan dan L967.
Seharusnya peringatan bahaya seks bebas dan L967 dilakukan secara masif sebagaimana kampanye melawan terorisme dan radikalisme. Karena seks bebas dan L967 itu menghancurkan masa depan suatu bangsa. Jika dihitung jumlah warga usia produktif yang sudah terpapar HIV/AIDS, semakin lama semakin bertambah. Bukankah ini ancaman buat masa depan negeri kita? Mirisnya pemegang kekuasaan saat ini terlihat seperti meminta rakyat agar melindungi kaum L967. Alasannya mereka juga manusia?
Padahal L967 itu bukan kelainan jiwa, bukan penyakit seperti kanker, tapi perilaku menyimpang. Dalam Islam pelaku L967 itu dimasukkan sebagai pelaku kriminal yang sanksinya berat, karena memang menyimpang.
Lalu saat melihat banyak remaja yang hamil, terpapar penyakit kelamin, atau jadi anggota komunitas L967, pemegang kebijakan seolah tidak ada yang tergerak untuk mencegah.
Faktanya, yang peduli pada kerusakan moral remaja justru datang mandiri dari warga, DKM, dan ormas-ormas Islam. Padahal kegiatan edukasi itu baru akan efektif bila negara berperan menata kehidupan sosial masyarakat, khususnya kawula muda. Menutup total tempat-tempat hiburan yang sering menjadi sarang prostitusi dan LGBT. Melarang pergaulan bebas, pacaran, dan menghukum para pelakunya, termasuk menghukum berat kaum g4y dan l3sbian.
Namun lagi-lagi, negara seperti memandang remeh ancaman seks bebas dan L967 yang menjamur di tengah masyarakat. Bahkan kaum ini hari ini seperti merasa nyaman karena merasa sudah ada perlindungan.
Tentu ini menimbulkan kecemasan tersendiri, karena menyangkut masa depan generasi penerus. Masyarakat pasti berharap negara bis lebih peduli, mau lebih masif memberikan perlindungan para warganya sendiri. Termasuk dari gempuran masif yang bisa merusak tatanan moral seperti L967.
Wallahu a'lam bishawab
Post a Comment