Koruptor Berdasi Ternyata Produk Perguruan Tinggi


By : Mawaddah_Sopie 

                           

Kasus korupsi saat ini semakin merebak saja. Tidak hanya menjamur di dunia ekonomi, politik maupun pemerintahan. Bahkan di dunia pendidikanpun kerap terjadi pula. Menjangkiti kalangan intelektual. Sungguh sangat miris. Seperti yang pernah di lontarkan oleh  Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan sekaligus Calon Wakil Presiden nomor urut tiga, Bapak Mahfud MD.  mengungkapkan data mengejutkan terkait kasus korupsi di Indonesia.


Dihadapan ribuan wisudawan Universitas Negeri Padang pada Minggu, 17 Desember 2023, Mahfud MD mengungkapkan bahwa 84 persen koruptor yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lulusan perguruan tinggi.

(Tribunjateng17/12/2023).  


Banyaknya kasus korupsi ini dilatarbelakangi dengan diterapkannya sistem kapitalis sekuler di negeri ini. Walaupun penduduk mayoritas muslim. Tapi mereka tidak menjadikan ridho Alloh SWT sebagai standar kehidupan. Namun materi yang mereka puja puji. Standar bahagia bagi mereka adalah jika memiliki kekayaan banyak, harta berlimpah, rumah mewah, kendaraan bagus dan banyak. Sehingga budaya hedonisme menjangkiti masyarakat. Dan untuk meraih ekspektasi tersebut. Maka berlomba - lomba lah orang untuk mendapatkan uang yang banyak. Sehingga tidak mengindahkan aturan halal haram dalam Islam.    Padahal itu semua tercatat  dosa dalam aturan Islam. 


Adapun dalil tentang keharaman korupsi adalah sebagai berikut : 


Surat Al-Baqarah 188.  


وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ


"Janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui. (QS Albaqarah 188).


Surat An-Nisa ayat 29. 


يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ


"Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan cara yang batil (tidak benar). (QS An-nisa 29)


Surat Al-Imran 161. 


وَمَنْ يَّغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ ۚ


"Siapa yang menyelewengkan (-nya), niscaya pada hari Kiamat dia akan datang membawa apa yang diselewengkannya itu".

(QS Al - Imran 161).


Surat Al-Maidah ayat 42.


سَمّٰعُوْنَ لِلْكَذِبِ اَكّٰلُوْنَ لِلسُّحْتِۗ


Mereka (orang-orang Yahudi itu) sangat suka mendengar berita bohong lagi banyak memakan makanan yang haram. (QS Al-Maidah : 42).


Balasan untuk pelaku korupsi sangatlah pedih.  Salah satu contohnya korupsi yang terjadi di masa Rasulullah SAW. Seorang budak bernama Mid’am atau Kirkirah yang menggelapkan mantel. Mid’am atau Kirkirah. Dia seorang budak yang dihadiahkan untuk Nabi SAW. Lalu Nabi SAW mengutusnya untuk membawakan sejumlah harta ghanîmah atau hasil rampasan perang. Dalam sebuah perjalanan, tepatnya di wâdil qurâ, tiba-tiba Mid’am atau Kirkirah, seorang budak itu terkena bidikan nyasar, salah tembak, sebuah anak panah menusuk lehernya sehingga dia tewas. Para sahabat Nabi kaget. Mereka serentak mendoakan sang budak semoga masuk surga. 


Namun diluar dugaan, Rasulullah SAW tiba-tiba bersabda bahwa dia tidak akan masuk surga. 


كَلَّا وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ ، 

إِنَّ الشَّمْلَةَ الَّتِي أَخَذَ يَوْمَ خَيْبَ مِنَ الْمَغَانِمِ لَمْ تُصِبْهَا الْمَقَاسِمُ لَتَشْتَعِلُ عَلَيْهِ نَارًا فَلَمَّا سَمِعَ ذَلِكَ النَّاسُ ، جَاءَ رَجُلٌ بِشِرَاكٍ ، أَوْ بِشِرَاكَيْنِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : شِرَاكٌ مِنْ نَارٍ ، أَوْ شِرَاكَانِ مِنْ نَارٍ “


Tidak demi Allah, yang diriku berada di tanganNya, sesungguhnya mantel yang diambilnya pada waktu penaklukan Khaibar dari rampasan perang yang belum dibagi akan menyulut api neraka yang akan membakarnya. Ketika orang-orang mendengar pernyataan Rasulullah itu ada seorang lelaki datang kepada Rasulullah SAW membawa seutas tali sepatu atau dua utas tali sepatu. Ketika itu, Nabi SAW mengatakan: seutas tali sepatu sekalipun akan menjadi api neraka.” (HR. Abu Dawud). 


Pelajaran yang bisa diambil, korupsi sebuah mantel (شَمْلَة) dan seutas tali sepatu (شِرَاكٌ) saja, berdasarkan sabda Nabi SAW, pasti akan masuk neraka. Apalagi kasus korupsi yang terjadi saat ini dengan modus dan jumlah yang sangat besar, dan dampak yang sangat luas, sistemik, dan terstruktur, akan mendapatkan balasan yang lebih pedih lagi. Nauzubillah summanaudzubillah.  


Terjadinya korupsi dikalangan intelektual yang merupakan produk perguruan tinggi. Bukti nyata gagalnya sistem pendidikan di negara kita. Ilmu yang seharusnya didapat untuk kemaslahatan ummat dengan mencetak ulama dan ilmuan. Namun kini sebaliknya. Sistem pendidikanpun berorientasi pada materi. Kurikulum yang digunakan mengacu pada bisnis. Terbukti dengan adanya program knowledge Based Economic (KBE).  Output pendidikan dipandang baik di sistem kapitalis pada saat seseorang itu produktif, pekerja keras sukses dan berhasil memperoleh materi sebanyak mungkin. 


Hal tersebut sangat jauh dari harapan Islam. Dalam Sistem Islam. Berhasilnya sebuah sistem pendidikan disaat menghasilkan pribadi yang berkepribadian Islam. Yang bermanfaat untuk ummat, menjunjung tinggi nilai aqidah Islam serta selalu taat pada syariat Alloh SWT. Olehkarenanya disaat diamanahi suatu pekerjaan. Mereka berusaha amanah dan tanggungjawab dan mempraktikkan aqidah tersebut dalam kehidupan sehari-hari.  Serta berusaha untuk tidak mencuri. Atau mengambil sesuatu yang bukan haknya. Karena merasa selalu diawasi Alloh SWT.  Begitupun dengan negara di dalam sistem Islam. Sangat tegas terhadap sanksi dan hukuman pelaku korupsi. 


Mekanisme sistem tersebut hanya ada jika Islam diterapkan di dunia ini secara kaffah (menyeluruh). Wallohualam bissowab.

Post a Comment

Previous Post Next Post