(Pemerhati Masalah Umat).
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, sekaligus Calon Wakil Presiden nomor urut tiga, Mahfud MD, mengungkapkan data mengejutkan terkait kasus korupsi di Indonesia.
Sebagaimana dilansir dari Tribun Jateng pada 27/12/2023 diketahui dalam acara pidato di hadapan ribuan wisudawan Universitas Negeri Padang , Mahfud MD menyatakan bahwa 84 persen koruptor yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lulusan perguruan tinggi.
Masalah korupsi bukanlah masalah yang ringan, namun dia adalah masalah yang begitu kompleks, sehingga harus ada penanganan yang sungguh-sungguh yang dapat memberikan solusi untuk menuntaskan korupsi sampai pada akarnya. Masalah ini ibarat penyakit sudah teramat kronis dan inilah yang sepertinya sedang terjadi di negeri kita, dan memang nampaknya kasus korupsi sudah berakar dengan banyaknya fakta yang terjadi, terlebih dengan menelaah berita yang ada dikatakan bahwa ada sekitar 84 persen koruptor yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lulusan perguruan tinggi.
Miris, mayoritas koruptor lulusan Perguruan tinggi. Hal ini mencerminkan rendahnya kualitas pendidikan di perguruan tinggi. Perguruan tinggi gagal mencetak generasi dengan kepribadian mulia, yaitu kepribadian Islam. Ketika para pelaku korupsi banyak dilakukan oleh mereka yang berpendidikan tinggi, maka ini merupakan petaka besar bagi negeri ini. Betapa tidak, orang-orang berilmu seharusnya dapat menjadi cahaya bagi kehidupan. Namun sayangnya, di sistem hari ini orang-orang yang dipandang berilmu dan berpendidikan tinggi justru mencerminkan atau melakukan sifat sifat yang tidak terpuji.
Aneh dan sangat menyedihkan, sungguh pemuda saat ini kehilangan role model sebagai teladan untuk menjaga moral, etika dan kejujuran.
Tak bisa kita mungkiri, pendidikan dalam sistem kapitalis demokrasi yakni sistem yang mengindahkan peran agama dari kehidupan, memang tak akan pernah bisa menjamin akan menumbuhkan generasi-generasi yang tangguh yang berakhlak mulia, sebaliknya hanya menumbuhkan manusia-manusia yang bermental maling. Sebab kurikulumnya senantiasa mengacu pada ranah duniawi semata. sengaja diarahkan pada hal yang berupa materi dan bisnis. Pembentukan karakter amanah, bertanggung jawab, religius tak menjadi perhatian dalam sistem pendidikan saat ini. Menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi yang sejalan dengan kebutuhan industri. Keberhasilan pendidikan diukur dari lulusan perguruan tinggi yang masuk ke dunia kerja menjadi hal yang mutlak. Hanya memperhatikan pembentukan sumber daya manusia.
Gambaran pendidikan yang suram dan memprihatinkan ini, menjadi salah satu penyebab semakin sulitnya memberantas korupsi. Seharusnya perguruan tinggi bisa menjaga integritas, nama baik atau kehormatan dunia pendidikan sebagai pencetak generasi yang berkualitas.
Di sisi lain pemberian hukuman yang kurang tegas sehingga tak memberikan efek jera bagi pelakunya, menjadikan masalah korupsi tidak kunjung terselesaikan, faktor lain yang sangat membuka pintu lebar bagi terjadinya korupsi adalah pemilihan pemimpin yang selalu digelar dengan pembiayaan yang cukup besar dengan kata lain orang-orang yang hanya bermodalkan kecerdasan, religius, bertanggung jawab dan amanah mustahil akan terpilih menjadi calon pemimpin. Seseorang yang menjadi pemimpin haruslah dari kalangan orang-orang yang bermodal besar, nah. tidak heran banyak dari kalangan merekalah yang melakukan korupsi walaupun gaji mereka tinggi, namun masih melakukan korupsi untuk memperkaya diri dan mengembalikan modal yang habis-habisan mereka keluarkan.
Sampai kapan hal ini terjadi? Selama kita masih memakai sistem kapitalis demokrasi sebagai aturan hidup, maka korupsi akan selalu mengintai bahkan akan menjadi kebiasaan buruk yang melanda.
Salah satu jalan untuk menuntaskan korupsi hanyalah sistem Islam, yang memiliki sistem hukum yang adil dan memiliki sistem pendidikan yang mampu mencetak generasi atau manusia yang berakhlak mulia serta menciptakan peradaban yang agung. Sebab tujuan pendidikan dalam Islam adalah memahamkan kepada umat manusia agar memiliki rasa takut kepada tuhannya. Islam menjadikan akidah Islam sebagai asas kurikulum Pendidikan. Yang diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, dan membangun kesadaran akan adanya pengawasan dari Allah Swt. atas dasar aqidah inilah, terbentuk manusia yang beriman dan bertakwa yang tak mudah tergoda dengan gemerlapnya nikmat dunia yang berupa materi apalagi diperoleh dengan jalan korupsi.
Pun, negara Islam dalam bingkai khilafah juga memilki sistem sanksi yang tegas, yang mampu mencegah terjadinya korupsi secara tuntas. Sanksi hukum diterapkan agar pelaku senantiasa jera dan berfikir mendalam untuk tidak melakukan perbuatannya kembali. Sistem sanksi yang tegas ini memiliki dua fungsi, yaitu sebagai jawabir (penebus dosa) dan zawajir (pencegah dan berefek jera). Sebagai jawabir (penebus) dikarenakan uqubat dapat menebus sanksi akhirat. Sanksi akhirat bagi seorang muslim akan gugur oleh sanksi yang dijatuhkan negara ketika di dunia. Sementara zawajir, yaitu mencegah manusia berbuat kejahatan. Pengontrolan selalu berjalan sebagai bentuk pengawasan atau pemeriksaan terhadap kekayaan pejabat.
Syekh Abdul Qadim Zallum dalam kitab Al Amwal fi Daulah Khilafah menyebutkan, untuk mengetahui apakah pejabat dalam instansi pemerintahan itu melakukan kecurangan atau tidak, maka ada pengawasan yang ketat dari Badan Pengawasan/Pemeriksa Keuangan. Hal itu pernah dilakukan Khalifah Umar bin Khaththab ra. Beliau mengangkat Muhammad bin Maslamah sebagai pengawas keuangan. Tugasnya adalah mengawasi kekayaan para pejabat negara. pengontrolan dan pengawasan negara agar mereka tidak menyalahgunakan kekuasaan untuk memperkaya diri seperti halnya telah di contohkan oleh khalifah umar bin Khattab yang senantiasa mengaudit kekayaan pejabat jika terdapat peningkatan harta. khalifah Umar beberapa kali membuat kebijakan mencopot jabatan atau menyita harta bawahannya hanya karena hartanya bertambah. Apalagi, jika diketahui hartanya itu didapat bukan dari gaji yang diberikan oleh negara.
Ketegasan hukum dalam sistem Islam sangatlah memberikan pengaruh yang besar bagi keamanan dan keadilan. Selain itu, kesejahteraan pun terjamin bagi setiap individu masyarakat yang akan menutup celah korupsi, serta pemimpin dalam Islam hanya akan diduduki oleh mereka orang orang yang beriman dan bertakwa yang bertanggung jawab, amanah jujur dan adil yang akan menerapkan seluruh syariat Islam untuk mengatur kehidupan, tak heran jika sistem Islam terbukti berjaya selama 1300 tahun lamanya dapat menaungi sepertiga dunia. wallahu a'lam bissawab.
Post a Comment