Persoalan lahan selalu menjadi hal pelik bagi masyarakat, kebijakan penguasa lagi-lagi membuat masyarakat menderita, solusi yang diberikan pun tak mengurai akar persoalan perampasan lahan. Seperti dilansir dalam laman Jakarta — Presiden Joko Widodo menargetkan urusan sertifikasi tanah masyarakat di seluruh tanah air bisa selesai pada tahun depan. Hal tersebut disampaikannya ketika membagikan sertifikat tanah di kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (27/12).
“Kita ingin mati-matian agar tahun depan bisa diselesaikan. Tapi kalau kepeleset mungkin masih enam juta. Artinya tahun depannya lagi sudah semua lahan di Indonesia, di negara kita, sudah pegang sertifikat semuanya. Ini kerja keras dari kantor BPN, kabupaten, provinsi dan pusat,” ungkap Jokowi.
Menurutnya, sertifikat tanah sangat penting karena merupakan bukti atas kepemilikan lahan. Kepemilikan sertifikat tanah, katanya, dapat meredam konflik atau sengketa lahan. Jokowi menceritakan, setiap kunjungan kerja ke berbagai daerah masalah yang paling sering diungkap masyarakat adalah perebutan lahan.
Jokowi mengakui menyelesaikan masalah sertifikasi tanah masyarakat bukanlah hal mudah. Sejak 2015, katanya, ada 126 juta lahan di di berbagai penjuru tanah tanah air yang harus disertifikatkan. Namun, pada saat itu, baru 46 juta lahan yang memiliki sertifikat mengingat Badan Pertanahan Nasional (BPN) hanya mengeluarkan sertifikat tanah sebanyak 500 ribu sertifikat per tahun.
Telaah Akar Masalah
Konflik lahan, nyata menjadi salah satu persoalan perampasan lahan yang dihadapi rakyat. Namun faktanya negara justru membuat aturan yang memudahkan perampasan tanah rakyat dengan dalih Pembangunan.Padahal nyatanya bukan untuk kepentingan rakyat ataupun menguntungkan rakyat. Data terkait konflik perampasan lahan ini menunjukkan tata kelola yang salah dari negara dan memberi dampak besar kepada kehidupan warga masyarakat, termasuk perempuan dan anak-anak. Ruang hidup mereka berubah dan berdampak pada memburuknya kehidupan sosial dan ekonomi keluarga.
Adanya konflik ini pula memberikan dampak akan hilangnya keberlangsungan hidup, rakyat kehilangan rumah, pekerjaan, komunitas dan keberlanjutan pendidikan anak-anak sekolah. Belum lagi berbicara tentang dampak terhadap lingkungan terjadi berbagai bencana alam, rakyat menjadi korban pengurusan lahan, penyakit bahkan kehilangan nyawa.
Inilah sistem ekonomi kapitalis, di balik investasi dan pertumbuhan ekonomi, para pemilik modal bebas berinvestasi di ruang lingkup kehidupan masyarakat. Ini pula yang dinamakan politik oligarki yang kekuasaan negara digunakan untuk kepentingan akumulasi kekayaan pemilik modal dan mendapatkan jaminan hukum secara nasional maupun internasional. Sungguh sebuah ironi, konflik lahan menjadikan epentingan oligarki semakin menguat dalam sistem kapitalisme demokrasi. Pada akhirnya eksistensi oligarki telah menjadikan suara masyarakat hanya slogan semata.
Pada akhirnya kebijakan penguasa tidak lagi berpihak kepada masyarakat, namun kepada para segelintir elit. Mereka dengan sukarela menzalimi masyarakatnya ketika kebijakan itu bertabrakan dengan kepentingan oligarki. Sebut saja, para pemangku kekuasaan di negeri ini dengan mudahnya meloloskan UU Omnibus Law Cipta Kerja, UU Minerba dan UU IKN meskipun ditentang masyarakat luas.
Kuatnya pengaruh oligarki dalam negeri kita saaat ini, merupakan konsekuensi penerapan sistem politik demokrasi dan sistem ekonomi kapitalisme. Para oligarki berhasil menunggangi kedua sistem ini untuk menguasai, mempertahankan dan memperluas kekuatan ekonomi dan politik dalam suatu negara. Akibatnya, fungsi dan peran negara untuk melindungi dan melayani rakyatnya di atas kepentingan para oligarki menjadi lumpuh.
Konflik antara pembangunan dan lahan seakan tidak pernah mati. Konflik tersebut makin diperparah dengan adanya kriminalisasi masyarakat atau aktivis yang memperjuangkan lahan dan lingkungannya dari dampak buruk pembangunan. Bahkan, aparat yang mestinya bertugas membela kepentingan rakyat, malah berdiri membela kepentingan korporasi. Kebijakan negara yang berdiri bersama oligarki telah menyengsarakan rakyat.
Islam, Solusi Hakiki
Islam memiliki konsep jelas atas kepemilikan lahan, dan menjadikan penguasa sebagai pengurus dan pelindung rakyat termasuk pelindung kepemilikan lahan. Tugas pemimpin sesungguhnya adalah melindungi dan menjamin penghidupan rakyat. Jika tugas pokok ini tidak terlaksana, maka bisa kita katakan pemimpin tersebut telah berkhianat kepada rakyat. Rasulullah Saw bersabda, “Imam (Kepala Negara) adalah pengurus rakyat. Dia akan diminta pertanggungjawaban rakyatnya.” (HR.Bukhari)
Jika kita telaah lebih dalam, sistem kapitalisme dengan perangkat demokrasinya sudah jelas tidak akan mewujudkan pemimpin amanah. Yang terjadi, sistem ini justru melahirkan pemimpin khianat dan kebijakan zalim. Kezaliman ini akan hilang ketika sistem Islam diterapkan. Islam akan menerapkan ekonomi Islam, yang memiliki asas-asas sistem ekonomi meliputi kepemilikan, pengelolaan, dan pendistribusian kekayaan.
Sehingga, merampas tanah rakyat adalah kezaliman. Menghilangkan ruang hidup mereka juga bagian dari kemungkaran. Tentu hal ini harus dihentikan, yakni dengan menerapkan sistem kepemimpinan Islam yang amanah, berkeadilan, dan menyejahterakan melalui tegaknya Khilafah sebagai perisai hakiki bagi umat. Sehingga tidak akan ada lagi perampasan lahan yang dilakukan secara paksa dan keberlangsungan hidup rakyat dipenuhi di dalam kepemimpinan Islam.
Selain itu, Islam memiliki sistem politik yang sempurna karena pilar kedaulatan berada di tangan Allah SWT, bukan manusia. Jika ada penyimpangan yang terjadi maka Islam akan memberikan sanksi tegas yang berefek jera. Sistem sanksi yang bersumber dari Allah SWT akan mencegah diskriminasi dan kedzaliman. Begitu pula sistem peradilan Islam tidak membedakan antara pejabat dan rakyat, yang kaya dan miskin, Muslim dan Ahlu-dzimmah. Semuanya berhak mendapatkan keadilan dan mendapatka perlindungan dari negara.
Disisi lain, Islam dengan sistem ekonominya akan mengatur secara tegas kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara. Sehingga, tidak akan ada penguasaan oleh segelintir individu kekayaan milik umum, seperti hutan, tambang yang depositnya besar. Kekayaan tersebut akan didistribusikan kepada masyarakat. Islam memberikan jaminan kebutuhan dasar dan memberikan peluang yang sama kepada seluruh masyarakatnya untuk memenuhi kebutuhan mendasar mereka. Walhasil, begitulah gambaran kepemimpinan yang ideal dalam Islam. Dengan diterapkannya aturan Islam dalam kehidupan secara meneyeluruh maka akan mudah mengundang keberkahan Allah SWT, sehingga tidak akan ada lagi ditemukan perampasan lahan rakyat. Wallahu a’lam.
Post a Comment