Dilansir dari Jakarta, CNBC Indonesia pusat pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan adanya aliran dana sebesar Rp 195 miliar dari luar negeri ke 21 rekening bendahara partai politik atau parpol.
Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah mengatakan langkah PPATK mengungkapkan aliran dana luar negeri ke parpol sebagai bentuk kepedulian untuk menjaga demokrasi Tanah Air.
Temuan ini merupakan hasil dari pantauan tim khusus PPATK sejak awal tahun 2023 yang dipantau dari aliran international fund transfer instruction Report dari perbankan. (Jumat 12/01/2024.)
Tak heran dan tak asing lagi dengan berita seperti informasi di atas.
Ini sejatinya adalah pertarungan para oligarki yang terjadi disetiap suksesi kepemimpinan suatu negara. Keberadaan mereka sebagai penyokong dana yang diperlukan oleh para kontestan pemilu seperti mutlak dibutuhkan dalam sistem demokrasi, oligarki juga berkepentingan untuk punya pengaruh kepada penguasa agar semakin besar mendapat rente dan kepentingannya senantiasa terjaga.
Maka tak heran lagi bila ada temuan aliran dana dari luar negeri masuk ke parpol.
*Gurita oligarki*
Josep E stighlitz dalam bukunya yang berjudul people power And profits (2019).
Situasi Amerika srikat mengerikan, beberapa perusahaan telah berdominasi seluruh sektor ekonomi berkontribusi terhadap ketimpangan yang meroket dan pertumbuhan yang lambat, beginilah industri keuangan berhasil membuat peraturan sendiri.
Perusahaan teknologi telah mengumpulkan rim data pribadi dengan sedikit pengawasan, dan pemerintah telah menegosiasikan kesepakatan perdagangan yang gagal mewakili kepentingan terbaik para pekerja.
Amerika bukan demokrasi melainkan oligarki.
Studi universitas princeton tahun 2014 berjudul teori pengujian politik, Amerika yang menyimpulkan, bahwa Amerika srikat pada dasarmya adalah oligarki, studi tersebut menunjukan bahwa masyarakat tidak berpengaruh pada kebijakan publik bangsa asing maupun domestik.
Studi tersebut menyatakan "Analisis multivariat menunjukan bahwa elit ekonomi dan kelompok terorganisir yang mewakili kepentingan bisnis, memiliki dampak independen yang substansial terhadap kebijakan AS," sementara warga negara biasa dan kelompok berbasis masa tidak memiliki sedikit pun atau tidak pengaruh independen.
Sistem oligarki bekerja begitu masifnya, mereka menguasai pemerintahan masuk kelokus-lokus leglisatif, maka yang mereka lakukan adalah interfensi terhadap undang-undang dan bisa dilihat produk-produk dari undang-undang yang sangat pro terhadap oligarki.
Kemudian kita lihat indeks yang dikeluarkan oleh beberapa lembaga internasional berkaitan dengan dominasi dari oligarki ini, salah satunya kroni-kroni kapitalizem indeks, yang menyatakan bahwa dominasi dari para pemburu rente yang bisa diberikan peluang agar bisa memburu rente besar-besaran.
Oligarki adalah kelompok elit bisnis yang memiliki akses terhadap kekuasaan sehingga mereka mampu mempengaruhi pembuatan regulasi disuatu Negara bisa jadi mereka tidak nampak dalam struktur pemerintahan, atau dalam struktur pemerintahan, atau dalam perkembangan ologarki ini sekaligus sebagai pelaksana dari institusi baik eksekutif maupun legeslatif jelasnya.
Intervensi, pemilik modal dalam empat pilar pemerintahan, yaitu eksekutif legeslatif, yudikatif, dan media signifikan." Calon presiden atau calon wakil presiden, calon legeslatif aat pemilu, mereka membutuhkan dana besar sehingga sangat bergantung kepada pemilik modal, ketika mereka terpilih harus berterima kasih, kepada para pemilik modal itu.
Karena intervensi pemilik modal, empat pilar pemerintahan yang seharusnya bekerja untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, kemajuan rakyat, justru manfaat lebih besar itu kembali kepada kepentingan pemilik modal, bukan kepentingan rakyat.
Selain melakukan intervensi kepada empat pilar pemerintahan, pemilik modal juga memperluas jaringan pengaruhnya kepada lembaga swadaya masyarakat, kelompok-kelompok keagamaan, mahasiswa, pelajar, dan lainnya bisa dikooptasi oleh kekuatan modal.
Islam
Berbeda dengan sistem demokrasi Islam meletakkan kedaulatan ditangan syara' Aturan harus bersumber dari Al quran, sunnah, ijmak sahabat, dan qiyas syar'i . Ini menutup intervensi manusia yang bias, kepentingan sebagaimana sistem demokrasi.
Dalam Islam, kekuasan di tangan umat calon kholifah ialah mereka yang memenuhi syarat, yang dipilih lewat majelis umat, sementara wali ditunjuk oleh kholifah, ini akan meminimalkan biaya pemilu.
Kepemilikan sektor-sektor ekonomi-ekonomi pun diatur berdasarkan syariat, "sektor pertambangan misalnya, merupakan kepemilikan umum yang wajib dikelola oleh Negara, ini akan menghilangkan peran swasta atau asing menumpuk kekayaan modal dengan minimal.
Jaminan distribusi kekayaan dalam Islam dilakukan secara adil kepada seluruh warga negara dijamin semua kebutuhan pokoknya yaitu makanan, pakaian, perumahan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan dan diberi peluang memenuhi kebutuhan sekunder dan tersier.
Kemudian sistem peradilan menggunakan syariat Islam sebagai sumber aturan, ini ditunjang penegak hukum yang amanah yang akan menutup peluang penegakan hukum yang bias kepentingan-kepentingan pihak tertentu.
*Khotimah*
Untuk menghilangkan dominasi oligarki kita harus kembali kepada syariat Islam yang tidak bias kepada kelompok tertentu tetapi untuk seluruh umat manusia sehingga bisa merasakan rahmat dari Allah ta'ala. Wallahu alam bisowab.
Post a Comment