Khilafah Itu Mulia, Tak Perlu Dirisaukan


Oleh: Syafiah ST


Begitu kuatnya ledakan emosional para capres menjelang pemilu februari 2024 ini. terlebih para pendukung capres. Tim pemenangan harus bekerja lebih keras lagi tanpa kenal lelah. Untuk meraih simpati para pendukung, berbagai hal harus dilakukan. Sekali pun dengan cara-cara yang tidak dibenarkan. Atau Istilahnya menghalalkan segala cara. Termasuk mengkorek aib para lawan. Sehingga keluar sumpah serapah, fitnah dan bahkan ada yang sampai menyerang fisik.



 Tak kalah pula tim pemenang kerap kali mencari borok setiap lawan capres. Agama menjadi senjata ampuh untuk bertanding. Ada yang menjadikan iklan berbau religi sebagai alat kampenye. Menunjukkan kereligiusan dari sang calon dukungannya. Ada pula membawa atribut anak santri. Lebih ekstrim lagi ada yang menjadikan agama sebagai alat serang. Sebagaimana mereka mengatakan kalau calon yang sana menang, maka islam radikal akan tumbuh subur, atau ada juga yang mengatakan calon yang lain akan menegakkan khilafah di indonesia dan ada juga yang menuduh kalau calon itu menang maka indonesia akan di dkhilafahkan sehingga akan menjadi seperti negara timur tegah yang penuh konflik.



*Ironis, ketakutan tanpa berdasar*


Akademisi dari Center for Religious and Cross-Cultural Studies (CRCS) Universitas Gadjah Mada, Mohammad Iqbal Ahnaf, mengingatkan pemerintah dan masyarakat untuk tetap mewaspadai narasi-narasi kebangkitan khilafah.Menurutnya, narasi-narasi tersebut berpotensi untuk mendapatkan momentum pada 2024, yang bertepatan dengan 100 tahun runtuhnya Kekhalifahan Utsmaniyah. 


"Potensi ancaman dari ideologi transnasional itu akan selalu ada. Gagasan khilafah yang ditawarkan menjadi semacam panacea atau obat segala penyakit dan mampu menyembuhkan kekecewaan, ketidakadilan, dan emosi negatif lainnya, jelas (itu) menggiurkan bagi beberapa masyarakat," kata Iqbal Ahnaf, Kamis (11/1/2024).


 kegemilangan khilafah. Dalam kurun sejarah diterapkannya sistem ke khilafahan. Kurang lebih 1300 tahun, sejak masa kepemimpinan Rasulullah Muhammad Saw. Sampai diruntuhkannya sistem kekhilafahan oleh mustafa kemal attaturk pada dinasti khalifah usmaniah. Belum pernah terdengar atau terberita dimana pemimpin islam menjajah manusia, pembunuhan massal, kemiskinan merajalela, kerusakan moral, kerusakan alam secara brutal, ketertinggalan teknologi dll. 


Kalau lah kaum muslim benar beriman kepada kitabnya yaitu Alquran karim, tentu akan merujuk segala persoalan diselesaikan dengan alquran. Didalam alquran mengatakan harus mengambil islam secara kaffah/keseluruhan dalam  Qs.albaqarah 20.



*Kegemilangan masa Islam*

 sejarahnya ketika khilafah masih berdiri

 Penuh dengan kegemilangan Ilmu Pengetahuan dan Pendidikan: Perpustakaan Bait al-Hikmah: Di Baghdad, pada masa Kekhalifahan Abbasiyah, terdapat perpustakaan besar yang dikenal sebagai Bait al-Hikmah. Perpustakaan ini menjadi pusat pengumpulan, terjemahan, dan penyebaran karya-karya ilmiah dari berbagai budaya dan peradaban.


 Ilmu Matematika dan Astronomi:

 Matematikawan Muslim seperti Al-Khwarizmi memberikan kontribusi penting dalam pengembangan aljabar, dan astronom seperti Al-Razi dan Al-Battani membuat kemajuan besar dalam ilmu astronomi. 


Kesenian dan Arsitektur: Seni dan Arsitektur Islam:

 Pembangunan masjid-masjid megah, istana-istana, dan kota-kota penuh dengan seni dan arsitektur yang indah dan rumit. Contohnya termasuk Masjid Cordoba di Spanyol dan Alhambra di Granada.


 Perdagangan dan Ekonomi:

 Jalur-jalur Perdagangan: Jaringan perdagangan yang kuat menghubungkan Timur Tengah, Asia, dan Eropa, menciptakan kemakmuran ekonomi. Kota-kota seperti Baghdad dan Damaskus menjadi pusat perdagangan dan kebudayaan yang ramai.


 Kedokteran dan Ilmu Kesehatan: Kedokteran Islam: 

Ilmu kedokteran dan farmakologi berkembang pesat, dengan karya-karya seperti "Kitab al-Hawi" karya Ibnu Sina (Avicenna) yang menjadi rujukan di Eropa selama berabad-abad. Kebebasan Beragama dan Toleransi:

 Periode Kekhalifahan Umayyah dan Abbasiyah: Terkenal dengan kebijakan toleransi terhadap minoritas agama, terutama di bawah pemerintahan seperti Kekhalifahan Umayyah di Spanyol dan Kekhalifahan Abbasiyah di Timur Tengah. Pengembangan Sistem Hukum: 

Hukum Islam: Pengembangan hukum Islam sebagai dasar hukum dalam masyarakat, dikenal sebagai syariah.Teknologi dan Rekayasa: Penemuan dan Inovasi: Pengembangan teknologi air, pembuatan kertas, dan mesin-mesin yang digunakan dalam pertanian dan industri.

Masa kegemilangan Islam menjadi periode penting dalam sejarah peradaban manusia, dan warisan tersebut masih mempengaruhi banyak aspek kehidupan kita hingga saat ini.



*100 Tahun tanpa Khilafah*


Merujuk pada periode setelah pembubaran resmi Kesultanan Utsmaniyah pada tahun 1924, yang menandai akhir dari sistem khilafah di dunia Islam. Pada tahun tersebut, Republik Turki modern yang dipimpin oleh Mustafa Kemal Atatürk menggantikan sistem khilafah dengan bentuk pemerintahan republik sekuler. Selama 100 tahun tanpa khilafah, dunia Islam telah mengalami banyak perubahan dan tantangan. Beberapa aspek yang dapat diperhatikan selama periode ini melibatkan: Transformasi Politik: Banyak negara-negara di dunia Islam mengalami perubahan politik yang signifikan, mulai dari pemberontakan dan revolusi hingga pembentukan negara-negara modern dengan berbagai bentuk pemerintahan.


Modernisasi dan Sekularisasi: 

Banyak negara di dunia Islam melakukan upaya modernisasi dan sekularisasi, terutama di bidang hukum, pendidikan, dan sistem pemerintahan. 

Ini seringkali berdampak pada hubungan antara agama dan negara.

Perkembangan Ekonomi: Beberapa negara Islam telah mencapai kemajuan ekonomi yang signifikan, sementara yang lain masih menghadapi tantangan dalam pembangunan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.



Konflik dan Ketegangan: Sejumlah konflik regional dan ketegangan politik memengaruhi beberapa wilayah di dunia Islam. Isu-isu seperti konflik Israel-Palestina, perang di Timur Tengah, dan masalah hak asasi manusia menjadi perhatian penting selama periode ini.

Pembentukan Organisasi Internasional dan Regional.

 

Dalam kitab Asy-Syakhshiyah al-Islamiyah juz II bab “Syarat-Syarat Khalifah”, Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan bahwa seorang khalifah wajib memenuhi tujuh syarat agar ia berkompeten memangku berbagai tugas ketatanegaraan (kekhalifahan) dan agar baiat pengangkatan dapat dilakukan. Tujuh syarat tersebut adalah muslim, laki-laki, balig, berakal, adil, merdeka, dan mampu mengemban tugas-tugas kekhalifahan. 


Dalam sistem Khilafah, khalifah dipilih bukan untuk menjalankan keinginan dan hukum manusia, tetapi untuk menjalankan hukum Allah Taala. Kewajiban seorang penguasa (al-hukkam) adalah menerapkan syariat Islam semata (lihat QS Al-Maidah [5]: 48, 49). Haram hukumnya penguasa menjalankan hukum yang bukan syariat Islam (lihat QS Al-Maidah [5]: 44, 45, 47). Oleh sebab itu, pemilu dalam sistem Islam hanya sebagai wasilah memilih pemimpin yang akan menjalankan syariat Islam. 


Islam juga menjadikan halal/haram sebagai standar dalam menjalankan proses pemilihan. 


Tidak akan terjadi politik kotor, curang, atau manipulatif karena setiap aktivitas berlandaskan pada keimanan. Tampuk kekuasaan bukanlah sarana meraih materi duniawi, melainkan untuk menerapkan hukum Allah demi meraih rida dan janah-Nya. Dengan demikian, tujuan ukhrawi inilah yang akan menjaga Khalifah dari tindakan otoriter, zalim, dan semena-mena. Ia akan melayani dan mengurus seluruh rakyatnya dengan segenap jiwa dan raganya karena meyakini bahwa Allah akan meminta pertanggungjawaban atas semua yang diurusnya. 


Rasulullah saw. bersabda, “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR Bukhari)

 Wallahualam bissawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post