Ketika Ajaran Islam di Narasikan Suatu Kewaspadaan


Oleh : Wakini

Aktivis Muslimah


Narasi radikal kembali mengemuka, pasalnya radikal sendiri selalu di identikan dengan ajaran Islam. Secara ontologis kata radikal bersifat netral, yang berarti Radical atau radix yang berarti" sama sekali" atau sampai ke akar-akarnya. Pohon saja jika tanpa akar, maka tidak akan tumbuh subur, bahkan akan mati. Sama halnya dengan ilmu, jika tidak dipahami sampai ke akarnya, maka tidak akan mendapatkan pemahaman yang mendalam. 


Akademis dari Center for Religious and Cross- Cultural Studies(CRCS) Universitas Gadjah Mada, Mohammad Iqbal Ahnaf, mengingatkan pemerintah dan masyarakat untuk tetap mewaspadai narasi kebangkitan khilafah. Menurutnya, narasi tersebut berpotensi untuk mendapatkan momentum pada 2024, yang bertepatan dengan 100 tahun runtuhnya Khilafah Utsmaniyah. 


Iqbal juga mengatakan" potensi ancaman dari ideologi transnasional itu akan selalu ada. Gagasan khilafah yang di tawarkan menjadi semacam obat segala penyakit dan mampu menyembuhkan kekecewaan, ketidakadilan, dan emosi negatif lainnya, jelas itu menggiurkan bagi beberapa kalangan masyarakat" imbuhnya, pada kamis( 11/1/2024). ( Beritasatu).


Ibarat bola salju, ide khilafah terus menggelinding dan membesar hingga makin menggema.Tidak hanya di Indonesia saja, melainkan diberbagai belahan dunia seperti Amerika yang sangat khawatir terhadap ide khilafah.


Berbagai seminar, diskusi dan konferensi diselenggarakan yang di dalamnya membahas tentang khilafah.


Namun, disisi lain secara alamiah penentang khilafah semakin kuat. Ibarat pohon, semakin tinggi, semakin besar pula hembusan angin yang menerpanya. Tak mau kalah dengan para pejuang khilafah, pihak-pihak yang menantang khilafah semakin massif membendung ide khilafah. Berbagai selebaran, buku atau penyampaian lewat media dalam rangka kriminalisasi terhadap khilafah terus disebarkan. Parahnya para penentang khilafah berupaya melarang aktivitas perjuangan khilafah lewat jalur hukum. Para penentang khilafah berdalih, khilafah adalah ancaman serius jika dibandingkan liberalisme kapitalisme dan komunisme, khilafah akan memecah belah. Pertanyaannya benarkah khilafah adalah ancaman?


Muhammad Choirul Anam dalam bukunya, ‘Cinta Indonesia Rindu Khilafah’, menuturkan “Dalam menilai sesuatu, tentu sangat bergantung pada persepsi, sudut pandang, pengalaman dan kepentingan masing-masing. Sebagai gambaran para koruptor yang selama ini menikmati uang rakyat dengan memanfaatkan hukum yang lentur dan banyak celah tentu mereka akan menganggap khilafah adalah hantu yang menakutkan, sama halnya para laki-laki hidung belang yang selama ini menikmati layanan prostitusi yang difasilitasi oleh negara, tentu bagi mereka khilafah adalah ancaman serius. Sebab khilafah akan memberantas segala bentuk jarimah, dengan memberlakukan sistem sanksi. Bagi para kapitalis yang selama ini menjarah kekayaan alam milik rakyat melalui Undang-Undang atau regulasi yang lahir dari demokrasi seperti tambang emas, tambang nikel dan tambang batubara.


Sebaliknya dalam islam, kaum muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput dan api. Artinya, semua kekayaan alam yang menguasai hajat orang banyak adalah milik umat, maka negara (khilafah) akan mengelolanya dan hasilnya akan diberikan kepada rakyat, warga negara daulah khilafah, bukan justru sebaliknya diberikan kepada swasta bahkan kepada asing. Karenanya, bagi kapitalisme khilafah adalah ibarat tsunami yang akan menghantam mereka hingga porak-poranda. Dari sini sangat jelas, khilafah adalah ancaman bagi barat beserta konco-konconya, Termasuk orang atau kelompok yang selama ini menikmati sistem kufur ini. Bagi yang mengingatkan keberkahan bagi negeri ini yang lahir dari sudut pandang aqidah islam, justru khilafah adalah satu-satunya harapan.


Dalil as-Sunnah. Di antaranya sabda Rasulullah saw. : “Siapa saja yang mati, sedangkan di lehernya tidak ada bai’at (kepada imam/khalifah), maka ia mati jahiliah.” (HR Muslim). 


Dalil Ijma' Sahabat.

Ijmak Sahabat menetapkan kewajiban menegakkan Khilafah tidak layak diabaikan seolah-olah tidak pernah ada, atau dicampakkan seakan tidak berharga sama sekali. Tindakan demikian menurut Imam as-Sarkhasi, sama saja dengan menghancurkan fondasi agama ini. Ulama Nusantara, Sulaiman Rasyid, dalam kitab fikih yang Fiqih Islam, juga mencantumkan bab tentang kewajiban menegakkan Khilafah.

Berdasarkan paparan ini , masih adakah yang berani menolak Khilafah dengan alasan mengancam atau bukan ajaran islam. Jika ada, semoga saja ia berani pula bertanggung jawab di hadapan Allah SWT kelak.


Wallahu ‘alam.

Post a Comment

Previous Post Next Post