Tarif jalan tol yang tidak murah, juga menunjukkan bahwa keberadaan jalan tol saat ini menjadi ladang bisnis bagi para pemilik modal, sebab kenaikan berkala berdasarkan undang-undang yang berlaku menunjukkan bahwa hal ini memang sudah direncanakan oleh para oligarki sejak awal.
Sebanyak 13 ruas jalan tol rencananya akan mengalami kenaikan tarif pada kuartal 1-2024, itu termasuk ruas-ruas tol yang jadwal penyesuaian tarifnya pada tahun 2023 namun masih dalam proses, sehingga tetap akan disesuaikan pada tahun 2024, kepala BPJT, Miftachul Munir menyebutkan ke-13 ruas tol yang akan mengalami penyesuaian tarif pada kuartal 1- 2024.
Berikut daftarnya, sebagaimana dikutip dari artikel kontan.co.id pada senin (15/01/2024),:
Jalan tol Surabaya- Gresik, jalan tol Kertosono- Mojokerto, jalan tol Bali- Mandara, jalan tol Serpong- Cinere, jalan tol Ciawi- Sukabumi, jalan tol Pasuruan- Probolinggo, jalan tol Makassar- seksi, jalan tol dalam kota Jakarta(Cawang Tomang, Pluit dan Cawang Tanjung Priok, Ancol Timur, jembatan tiga Pluit), jalan tol Gempol- Pandaan, jalan tol Surabaya- Mojokerto, jalan tol Cikampek- Palimanan(cipali), jalan tol Cibitung- Cilincing seksi, jalan tol integrasi Jakarta, Tangerang dan Tangerang merak(Tomang, Tangerang barat, Cikupa).KOMPAS Jakarta,(15/1/2024).
Pihak perusahaan asing atau swasta menanamkan investasi pada proyek yang menjanjikan ini, mereka lakukan sesuai dengan konsep kerjasama pemerintah dengan swasta (KPS), atau saat ini disebut kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), di sisi lain pemerintah juga menerapkan konsep good governance yang artinya pemerintah harus bekerja sama dengan pihak swasta untuk menjalankan pembangunan di suatu negara, mereka membuat kebijakan ini sejalan dengan kemauan swasta.
Pihak Swasta itu sendiri, memiliki tujuan untuk mendapatkan keuntungan, dalam setiap aktivitas apapun itu, mereka harus menguntungkan demi untuk menghasilkan cuan, sebab pihak pengelola tidak perlu terlalu serius, dalam menyediakan layanan, cukup memenuhi standar minimal saja, begitulah gambaran komersialisasi jalan tol.
Kondisi ini wajar terjadi, karena pemegang kebijakan mengambil kapitalisme untuk menjalankan pemerintahan, inilah potret buruk atas konsep sekularisme dan materialisme diambil untuk membuat aturan. alhasil, semua kebijakan terarah pada materi (uang), karena atas kebijakan para pemilik modal tersebut.
Inilah pandangan dalam Islam, bahwa Islam memandang jalan Raya sebagai bagian dari pelayanan negara, negara memiliki tanggung jawab, untuk memenuhi kebutuhan pokok rakyat, mulai dari sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur apapun itu, terutama jalan Raya, dalam memenuhi kebutuhan tersebut, negara bertindak sebagai pemelihara bukan pebisnis.
Dalam sabda Rasulullah Saw,"seorang imam (Khalifah/kepala negara), adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya."(HR.Bukhari dan Muslim).
Bahwa Islam tidak membenarkan negara menyerahkan tanggung jawabnya kepada swasta/asing, apalagi menjadikan upaya untuk mengurusi pemenuhan kebutuhan dasar para pebisnis.
Dengan demikian agar rakyat dapat menikmati transportasi yang aman, murah, dan nyaman, negara wajib membuat rencana tata ruang wilayah (RTRW), sebelum membangun kota.
Negara juga harus menyediakan semua kebutuhan rakyat, seperti rumah sakit, sekolah, masjid, perpustakaan, taman rumah singgah bagi musafir, hingga industri kebutuhan dasar makanan, minuman, dalam satu kota yang tidak jauh jangkauannya, ini semua untuk memudahkan rakyat dalam memenuhi kebutuhan dasarnya.
Negara akan membangun semua kota, agar memiliki pelayanan yang sama baiknya, inilah bukti keberhasilan penerapan sistem Islam, dalam membangun tata ruang perkotaan, dapat dilihat juga pada masa Khilafah dahulu, kota Baghdad yang dipilih sebagai ibukota negara pada masa itu, dibangun dengan tata ruang kota yang sangat baik. masyarakatnya tidak perlu keluar kota untuk memenuhi kebutuhannya, bahkan mereka tidak perlu bekerja ke tempat yang jauh, karena di kota tersebut sudah ada lapangan pekerjaan.
Terwujudnya kesejahteraan rakyat secara nyata, hanya bisa diterapkan dalam sistem Islam, bahwa sudah terbukti selama 13 abad lamanya.
Oleh karena itu, kita tidak dapat berharap lagi kepada negara yang tidak menerapkan Syariah, kita hanya bisa berharap pada negara yang menerapkan Syariah Islam secara Kaffah, insyaallah.
Wallahu a'lam bishawab.
Post a Comment