(Pendidik Generasi, Aktivis Dakwah)
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung tepat pada tanggal 20 Desember 2023 memperingari Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) dengan masyarakat dari berbagai elemen. Bersamaan dengan peringatan itu, Kepala Dinsos Kota Bandung, Sonny Bakhtiar menuturkan beberapa kegiatan, salah satunya penilaian penyelenggaraan kesejahteraan sosial di 30 kecamatan. Dari penilaian tersebut menghasilkan 10 kecamatan terbaik di tahun 2023. Diantaranya Juara 1 kecamatan Cibiru. Lalu disusul Sumur Bandung, Astanaanyar, Buahbatu, Bojongloa kidul, Gedebage, Bandung Kulon, Cicendo, Rancasari, dan Cibeunying kaler. Sementara itu, Wali kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, menyampaikan kota Bandung dengan jumlah penduduk mencapai 2,56 juta jiwa masih memiliki angka kemiskinan yang cukup tinggi. Diharapkan dengan adanya kegiatan kecamatan Penyelenggara Kesejahteraan Sosial Terbaik bisa saling bahu-membahu untuk menurunkan angka kemiskinan dengan mengakselerasi pembangunan.
Dengan adanya penobatan kecamatan Penyelenggara Kesejahteraan Sosial Terbaik mungkin perlu dipahami dulu apa itu kesejahteraan sosial. Menurut Undang-undang Nomor 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial dikatakan “Kesejahteraan adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual san sosial warga Negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri sehingga dapat melaksanakan fungsi sosial nya”. Konsep kesejahteraan yaitu sandang, pangan, papan, dan akses pendidikan dan kesehatan yang mudah dijangkau. Akan tetapi, gejolak harga-harga kebutuhan pokok akibat kenaikan harga pangan masih dihadapi dengan santai oleh pemerintah sebab masih bisa diatasi dengan banyak opsi, termasuk dengan memperbesar dana bantuan sosial (bansos), menggelar operasi pasar, merekayasa subsidi dan sebagainya.
Namun, situasi di lapangan tidak seindah yang dibayangkan, berlanjutnya gejolak harga di level internasional, baik akibat perang maupun ketidakpastian produksi akibat isu perubahan iklim, nyatanya telah berdampak buruk bagi perekonomian Indonesia. Ditambah lagi dengan pencabutan subsidi BBM yang akan menguatkan tingkat inflasi yang biasa mengiringi kenaikan harga bahan bakar minyak. Pemerintah mengalihkan dana subsidi BBM sebesar Rp.24,17 Triliun untuk bantuan Sosial, kesehatan dan pendidikan, program bantuan sosial ini berupa pangan yaitu beras 10kg kepada 21.353 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) bantuan finansial, keluarga rentan stunting mendapat bantuan beras 10kg, telur 16 butir dan daging ayam 1kg selama 3 bulan (mulai bulan September). Namun penambahan dana bansos tidak menjamin akan bisa menutupi semua dampak yang dirasakan oleh masyarakat banyak. Sementara selama ini proyek bantuan sosial selalu diiringi masalah, seperti pembagian yang tidak tepat sasaran (penerima sudah meninggal, identitas tidak valid/tidak terintegrasi dengan NIK di KTP), serta fakta bahwa proyek ini senantiasa menjadi lahan basah bagi para pelaku korupsi salah satu nya oleh Mensos Rp. 127.5 miliar. Dari berbagai fakta yang terjadi mengakibatkan kondisi rakyat semakin sulit dengan berbagai kebijakan yang tidak tepat, maka apa mungkin kesejahteraan sosial akan bisa diwujudkan. Inilah konsekuensi hidup dalam sistem sekuler kapitalisme neoliberal. Dalam sistem ini, negara memang hanya berperan sebagai regulator, bukan sebagai pengurus dan pengayom rakyatnya. Dengan demikian, tidak ada kewajiban negara atau peguasa untuk memastikan setiap warga negara terpenuhi kesejahteraannya. Bahkan dalam sistem ini, negara dipandang sebagai sebuah perusahaan sehingga nilai efisiensi begitu diperhatikan. Tidak heran jika hubungan yang terbangun antara penguasa dengan rakyat nya tidak ubahnya seperti hubungan penjual dan pembeli sehingga seluruh kebijakannya selalu menghitung untung dan rugi.
Berbeda dengan Islam yang menetapkan bahwa kesejahteraan individu rakyat dihitung secara orang per orang, wajib dipenuhi oleh negara atau para penguasanya. Kelalaian dalam memenuhinya dipandang sebagai sebuah kezaliman yang tak akan terbebas dari pertanggungjawaban di dunia dan akhirat. Penerapan sistem ekonomi islam benar-benar memungkinkan negara punya modal untuk menyejahterakan rakyat dan mewujudkan keadilan hidup bagi mereka secara orang perorang. Karena sistem ekonomi islam mengatur mekanisme kepemilikan pengelolaan, dan pengembangan kepemilikan. Salah satu contohnya, sistem ekonomi islam menetapkan seluruh sumber daya alam yang jumlahnya melimpah ruah adalah milik seluruh rakyat yang wajib dikelola oleh negara untuk dikembalikan manfaatnya kepada rakyat. Haram bagi negara menyerahkan kepemilikan kepada swasta apalagi kepada asing. Dalam islam, negara benar-benar hadir sebagai pengayom rakyatnya dalam mengurus dan menjaga seluruh rakyatnya dengan penuh kasih sayang, tanpa berhitung jasa apalagi keuntungan. Segala bentuk pelanggaran atau kezaliman yang muncul dari kerakusan manusia, tercegah dengan sendirinya melalui penerapan sistem sanksi Islam.
Oleh karena itu, sudah saatnya umat kembali kepada sistem islam, agar masalah kesejahteraan sosial bisa segera diselesaikan secara tuntas dari akar hingga ke cabang. Insya Allah, tidak hanya umat islam yang akan merasakan kebaikannya, tetapi semua lapisan masyarakat dalam negara islam.
Allah SWT berfirman, “Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertaqwa, pasti akan kami limpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat kami), maka kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan” (QS Al-A’raf: 96).
Post a Comment