Sungguh miris, kejahatan teknologi semakin menjadi-jadi apalagi kian mendekati pesta gelaran demokrasi. Hal ini satu keniscayaan dalam sistem kapitalisme pemanfaatan teknologi untuk kejahatan dapat terjadi karena abainya negara dalam melakukan penjagaan, pembinaan keimanan dan kepribadian rakyat. Di sisi lain negara juga membuktikan ketidak seriusannya menangani serta memberikan sangsi seakan negara kalah dengan pelaku kejahatan. Negara sudah gagal dalam mensejahterakan masyarakat.
Teknologi memang sangat dibutuhkan manusi saat ini untuk penghidupan yang lebih baik, namun penguasaan teknologi tanpa dasar atau bimbingan yang shahi akan menghantarkan kejahatan dan kecurangan yang membahayakan masyarakat. Dalam Islam tegas sangat tegas mengharamkan segala hal yang dapat menimbulkan bahaya. Nabi bersabda yang artinya "Tidak boleh ada bahaya dan tidak ada boleh membahayakan orang lain" HR Malik
Seperti yang dilansir oleh tirtoid- Kapolres Jakarta Pusat kejahatan teknologi kian marak menjelang pemilu. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan bahwa "kejahatan masa kini sudah bergeser dari serangan psikologis ke teknologi. Kejahatan ini mempengaruhi tugas-tugas kepolisian" kata Susatyo dalam ketenangannya kepada pres di Jakarta Sabtu 20 Januari 2024
Dalam himbaunya kepada masyarakat Kapolres Jakarta Pusat ini menekankan kejahatan menggunakan teknologi atau cyber crime marak menjelang pilpres. Ia juga menyebutkan bahwa ada pelakunya yang memiliki ratusan aku palsu untuk meretas hingga 800 akun penyebaran berita bohong atau hoax. Ia meminta masyarakat untuk menggunakan media sosial dengan bijak, menyaring kebenaran informasi dan melihat sumber informasi tersebut, serta tidak terpancing oleh berita pemecah belah persatuan bangsa
Negara seakan berlepas tangan dan menyerahkan semua urusan ini ke tangan masyarakat. Inilah sebuah bukti nyata dari kegagalannya sistem buatan manusia. Karena tidak ada satupun hukum atau aturannya bisa melindungi menjaga keselamatan bahkan aturan yang digunakan akan diperjualbelikan sesuai kepentingan. Belum lagi jika kita bicara soal sangsi yang dibuat juga oleh pemerintah yang menerapkan sistem demokrasi kapitalisme sekuler tidak ada sangsi tegas dan mampu membuat pelaku kejahatan benar benar menyadari bahkan apa yang dia lakukan adalah suatu kesalahan. Bermodalkan nama besar, punya kenalan para petinggi negeri ataupun bisa memberikan sogokan hukumannya pun bisa di tangguhkan
Sekali lagi sistem ini gagal total, menciptakan semua kekacauan peraturan, pemikiran, kejahatan dengan segala macam modelnya, salah kelola sumber daya alamnya, kerusakan alam yang mengundang bencana adalah bukti kesalahan dalam menerapkan sistem kepengurusan negara. Hendaklah negara itu memakai aturan atau hukum yang hakiki, yang bisa memberikan solusi tuntas setiap problematika kehidupan masyarakat bukan hukum yang justru menyengsarakan rakyat dan berpihak kepada pemilik modal seperti swasta dan negara asing.
Sebagian besar negara negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam tidak mempunyai kekuatan hukum dalam mendakwahkan syariat Islam Kaffa yang diimaninya, mau bukti, banyaknya para ulama dan aktivis dakwah di Kriminalisasi. Berdasarkan undang-undang ite yang dibuat negara ini menjadi alat politik menjatuhkan lawan bahkan masyarakat umum yang anggap tidak sehaluan. Dalam demokrasi bukannya menjamin setiap warganya berpendapat berekspresi dimuka umum, namun lewat pasal-pasal yang kenakan membuktikan undang-undang dibuat sesuai keinginan, bukan kebutuhan. Demokrasi kapitalis sekuler adalah wadah atau jalan pelicin segelintir manusia tamak dan rakus hobinya bermaksiat dan dari peringatan Allah SWT. Allah SWT telah berfirman yang artinya "Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku (Alquran), Maka sungguh bagi dia penghidupan yang sempit" TQS Thaha [20]:124.
Berbeda jika negara ini berdasarkan hukum syariat Islam, Islam memiliki solusi dinamis, Islam pun mengatur, akidah mengatur akhlak, muamalah, aspek ekonomi, aspek pendidikan, kesehatan dan lainnya. Islam mampu mencetak generasi dan pemimpin yang taat syariat, yang amanah, menjadi pelindung, pengurus karena dalam Islam pemimpin terikat tanggung jawabnya dunia akhirat, dan Rasulullah bersabda yang artinya "Tidak seorang hamba yang telah di beri Allah wewenang untuk mengurus rakyat, Mati pada saat hari kematiannya, sementara dia dalam keadaan menipu rakyat, melainkan Allah akan mengharamkan atasnya surga" HR-al Bukhari
Wallahu alam
Palembang 28 Januari 2024
Post a Comment