Kejahatan Teknologi Satu Keniscayaan Dalam Sistem Kapitalisme


Oleh: Baiq Megia Erviana S.Sos 



Teknologi adalah keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yang diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia. Teknologi ini sangatlah dibutuhkan manusia pada era ini, karena hampir seluruh manusia saat ini tidak bisa jauh dari teknologi.


Namun kebutuhan manusia akan teknologi serta dekatnya manusia dengan teknologi saat ini semakin mendekatkan mereka pada kejahatan. Kalau dulu mungkin kita hanya mengenal kejahatan secara langsung, namun saat ini kejahatan sangatlah marak terjadi dengan semakin berkembang pesatnya teknologi. 


 

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro telah mengungkap kejahatan siber dengan modus "love scaming" jaringan internasional yang beroperasi di Indonesia dan menyasar korban dari berbagai negara. Ia menyatakan telah ada 21 pelaku yang ditangkap, 3 diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. 



"Para pelaku dengan modus mencari ataupun menipu korban melalui aplikasi Tinder, Okcupid, Bumble, Tantan, dengan menggunakan karakter seorang laki-laki ataupun perempuan yang bukan dirinya," ungkap Djuhandhani. (Republika, 20-01-2024)


Kejahatan siber inipun makin marak ketika menjelang pemilu, seperti yang dinyatakan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro bahwa kejahatan masa kini sudah bergeser dari serangan psikologis ke teknologi. "Kejahatan dulu itu secara psikologis, kalau sekarang kejahatan modelnya dengan teknologi. Teknologi memengaruhi tugas-tugas kepolisian," kata Susatyo dalam keterangan pers yang disampaikan di Jakarta, Sabtu (20/1/2024). 


Kapolres Jakpus menekankan bahwa kejahatan menggunakan teknologi atau cyber crime marak menjelang Pemilu 2024. Ia menyebutkan bahwa ada pelaku yang memiliki ratusan akun palsu untuk meretas hingga 800 akun untuk menyebarkan berita bohong atau hoaks. (Tirto, 20-01-2024)



Teknologi dalam sistem Kapitalisme



Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa teknologi sudah menjadi suatu kebutuhan bagi masyarakat luas, ada banyak manfaat yang didapatkan masyarakat dengan adanya teknologi ini, misalnya mudahnya mendapatkan informasi, dan segala macam manfaat yang lain. 



Namun penguasaan teknologi tanpa adanya pijakan yang shahih akan menghantarkan pada kejahatan dan kecurangan yang akhirnya membawa bencana bagi masyarakat. Dan hal ini merupakan satu keniscayaan dalam sistem kapitalisme. 



Maraknya kejahatan siber (Cybercrime) saat ini tidak bisa lepas dari pengaruh sistem kehidupan yang sekuler yakni menjauhkan agama dari kehidupan. Yang menjadikan manusia hanya mengedepankan materi, segala hal akan dilakukan untuk mendapatkan materi atau harta. Karena yang menjadi standar kebahagiaan manusia dalam sistem sekuler-kapitalis ini adalah mendapatkan materi sebanyak-banyaknya.



Hingga akhirnya kehidupan sekuler-kapitalis ini menjadikan masyarakat hidup hedonis dan egois. Mengedepankan materi untuk mencapai bahagia, tidak peduli halal haram atau merugikan orang lain yang terpenting baginya adalah dia beruntung dan bahagia. Inilah yang melandasi maraknya kejahatan saat ini baik di dunia nyata maupun dunia maya.



Negara Harusnya Melindungi Masyarakat 



Sistem kehidupan sekuler-kapitalis makin kuat dengan adanya negara. Negara abai terhadap pemahaman masyarakat yang rusak dan merusak, bahkan negara ikut andil atas langgengnya kehidupan sekuler- kapitalis dengan mengenyampingkan aturan agama atau syariat Islam dalam pengelolaan negara.



Hal ini diperkuat dengan fakta yang terjadi, masyarakat yang menerapkan Islam dalam kehidupan sehari-hari dianggap radikal dan intoleran. Ini dilihat dari kebijakan pemerintah menangkal deradikalisasi yang mengarah kepada umat Islam. Dan minuman keras diberikan izin pemasaran dengan alasan investasi, maka ini jelas bahwa negara abai terhadap aqidah masyarakatnya.



Hal ini juga menunjukkan kepada kita bahwa negara belum serius dalam menangani kejahatan teknologi ini. Serta menunjukkan lemahnya sistem sanksi yang diberlakukan negara juga kegagalan negara dalam mensejahterakan masyarakat. Hal ini sungguh miris, negara yang menjadi pelindung utama bagi rakyatnya justru kalah dengan penjahat.



Teknologi Dalam Sistem Islam 



Dari fakta tadi dapat kita simpulkan bahwasanya teknologi ini seperti pisau bermata dua, jika ia dikendalikan oleh penjahat maka pisau tersebut dapat melukai umat manusia, dan jika dikendalikan oleh orang baik  maka akan menghasilakan kebermanfaatan yang begitu banyak bagi umat manusia.



Lalu bagaimana Islam mengatur teknologi?

Pertama, Islam adalah agama yang paripurna, berlandaskan kepada aqidah Islam yakni ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala yang menjadikan umat manusia bertakwa dan menjadikan manusia akan melakukan segala perbuatan atas dasar Perintah atau Larangan Allah. Apa yang diperintahkan-Nya akan dilakukan dan apa yang dilarang-Nya akan ditinggalkan. Tidak seperti sistem sekuler-kapitalis yang mengedepankan harta serta kebahagaian pribadi atas segala urusan.



Di dalam Islam juga sudah jelas atas halal-haram yang menentukan apakah suatu perbuatan itu boleh dilakukan atau tidak boleh dilakukan, yang juga akan mendatangkan Ridha dari Allah Subhanahu wa Ta'ala. Atas ketakwaan yang dibentuk akan menjadikan manusia memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara yang benar, dan meninggalkan perbuatan yang buruk serta memberikan dampak buruk bagi sesama manusia yang lain. 



Rasulullah Saw. Bersabda "Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia yang lain." (HR Ahmad, Ath-Thabari, Ad-Dharuqutni). 



Kedua, fungsi negara sebagai pengurus dan pelindung umat akan dijalankan sebagaimana mestinya. Negara akan melindungi umat dari segala macam bahaya, baik kejahatan fisik maupun pemahaman-pemahaman kufur dengan membentuk kepribadian Islam yang kuat pada setiap diri masyarakat. 



Negara pun akan mengatasi hingga akar dari pemasalahan yang ada. Jika kejahatan terjadi karena ekonomi maka negara akan memberi solusi tuntas, dengan membekali masyarakat dengan kemampuan berdasarkan perkembangan zaman serta membuka lapangan pekerjaan. 



Negara juga akan menyediakan layanan pendidikan yang berbasis aqidah Islam yang akan melahirkan individu yang kokoh pada pemahaman agamanya hingga menjadikannya sebagai pribadi yang bertakwa untuk menjadikan teknologi sebagai sarana yang akan membawa manfaat bagi masyatakat luas. 



Ketiga, negara akan membangun sistem perlindungan yang kuat untuk keamanan data maupun keselamatan masyarakatnya. Negara akan menerapkan sistem sanksi yang akan membuat jera pelaku kejahatan, yang bersifat jawazir (pencegahan) dan jawabir (penebus). Serta negara akan menganggarkan dana yang cukup besar untuk kemajuan teknologi, yang menjadikan negara memiliki teknologi tercanggih yang dapat melindungi rakyat dan negara dari ancaman kejahatan siber internasional.



Wallahua'lam bisshowab

Post a Comment

Previous Post Next Post