Kecelakaan Kerja Marak Terjadi dalam Sistem Kapitalisme


Oleh Nina Marlina, A.Md

Aktivis Muslimah


Kecelakaan kerja terjadi kembali. Kali ini tungku PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Morowali, Sulawesi Tengah meledak pada Minggu, 24 Desember 2023 hingga mengakibatkan korban sebanyak 51 orang. 12 orang diantaranya meninggal dunia, sementara sisanya mengalami luka berat dan ringan. Sungguh peristiwa yang amat memilukan.


Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan kebakaran tersebut merupakan dampak dari diabaikannya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap pekerja lokal dan investasi Cina yang upahnya murah. Karena itu Iqbal meminta pemerintah segera membentuk Tim Pencari Fakta yang terdiri dari Kemnaker RI dan berbagai instansi terkait. Dengan persoalan K3 yang sudah sering terjadi, ia meminta mempidanakan pengusaha. Pasalnya, menurutnya kasus yang berulang menunjukkan hal itu bukan saja karena kelalaian, tetapi diduga akibat terjadinya pembiaran.


Selain itu, Iqbal mendesak agar pemerintah dan pengusaha memberikan santunan kepada korban meninggal dunia, termasuk biaya pemakaman hingga biaya pendidikan anak-anak korban. Begitu pun terhadap korban luka-luka. Partai Buruh juga mendesak agar UU No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja segera direvisi, karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman. Terlebih UU 1/1970 hanya mengatur sanksi Rp100 ribu, sehingga tidak memberikan efek jera (CNN Indonesia.com, 24/12/2023). 


Kapitalisme Penyebab Abainya keselamatan Pekerja

Memang benar berulangnya kecelakaaan kerja mengindikasikan adanya kelalaian perusahaan dalam menjamin keselamatan pekerja dan abai terhadap upaya pencegahannya. Ini meneguhkan potret perusahaan dalam sistem kapitalisme, yang mengutamakan keuntungan dan abai akan tanggung jawabnya terhadap pekerja. Inilah watak sistem kapitalisme yang berasaskan manfaat dan mengejar keuntungan sebesar-besarnya dengan menekan modal sekecil-kecilnya.


Apalagi Perusahaan China diduga kuat banyak membiarkan kelalaian terhadap keamanan kerjanya. Sebagaimana yang disampaikan oleh Anggota Komisi VII DPR Mulyanto. Ia meminta pemerintah menghentikan sementara semua operasional smelter nikel asal Cina di Indonesia dan mengaudit semua smelter tersebut secara ketat. Audit tersebut mesti dilakukan secara profesional, objektif, dan menyeluruh terhadap aspek keamanan dan keselamatan kerja. Menurutnya kualitas barang yang digunakan untuk menunjang operasional smelter juga mesti dicek karena sebagian besar alat kerja di smelter milik Cina diimpor dari Cina juga. Jangan-jangan barang dan suku cadang yang dipakai tidak memenuhi syarat yang ditentukan. (Tempo.co, 24/12/2023)


Padahal memang sudah seharusnya perusahaan berupaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan memastikan kesehatan serta keselamatan bagi pekerjanya yang bekerja di berbagai sektor terutama sektor industri. Jangan sampai K3 hanya menjadi slogan semata namun tidak direalisasikan di lapangan. 


Setiap pekerjaan tentu mengandung resiko. Selain kehati-hatian dan keahlian yang dimiliki pekerja, perusahaan sudah semestinya memberikan keamanan kepada para pekerjanya diantaranya dalam hal lingkungan tempat kerja, peralatan kerja dan Standar Operasional Kerja (SOP). Perusahaan akan mencegah hal-hal yang menimbulkan bahaya bagi pekerjanya. Maka perusahaan akan melakukan sebaik mungkin dengan meningkatkan keamanan meski harus mengeluarkan modal yang besar.


Hal lain yang berpengaruh adalah regulasi negara termasuk tidak tegasnya sistem sanksi negara atas perusahaan. Tak boleh dilupakan adalah faktor kepemilikan perusahaan di tangan asing. Sudah kita ketahui bersama, telah lahir banyak UU yang semakin menggencarkan asing dalam menguasai pengelolaan SDA negeri ini atas nama investasi. Faktanya hal ini semakin mengokohkan penjajahan ekonomi di negeri kita.


Islam Menjamin Keselamatan Pekerja 

Sebagai agama yang sempurna, Islam memiliki jawaban dan solusi dalam setiap permasalahan termasuk dalam hal pekerjaan. Islam menjamin keselamatan pekerja, dan mewajibkan perusahaan menjalankan kewajibannya terhadap pekerja. Bukan dengan jaminan kesehatan atau asuransi, tetapi memberikan keamanan dalam lingkungan kerjanya. Selain itu, perusahaan harus memberikan gaji yang cukup atau layak, tidak membebani pekerjanya di luar batas kemampuannya.


Islam melarang sesuatu yang membahayakan diri sendiri dan juga  orang lain. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ”Tidak boleh melakukan sesuatu yang berbahaya dan menimbulkan bahaya bagi orang lain”.


Tak hanya itu, dalam sistem Islam, negara akan melarang pengelolaan sumber daya alam oleh perusahaan asing. Ketika barang tambang dikuasai asing atau swasta, maka para kapitalis lah yang lebih banyak menikmati hasil kekayaan tersebut. Padahal barang tambang adalah termasuk kepemilikan umum yang tidak boleh diserahkan pengelolaannya kepada swasta. Negara semestinya yang berhak mengelola untuk kemakmuran rakyat. Dengan ini, negara akan memiliki sumber pendapatan yang melimpah sehingga mampu untuk membiayai kebutuhan rakyat seperti biaya pendidikan dan kesehatan. 


Maka sudah saatnya kita campakkan sistem kapitalisme menuju sistem Islam. Sistem Islam adalah sistem terbaik dari Allah untuk mengatur kehidupan manusia agar terwujud kebaikan dan kemaslahatan. Wallahu a'lam bishshawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post