Oleh Vina Meilany
Pendidik
Generasi dan Aktivis Muslimah
Bencana banjir yang terus terjadi di negeri ini seharusnya menjadi peringatan keras bagi manusia, bahwa ada salah tata kelola alam. CNN Indonesia, Jakarta (Sabtu, 13/01/23) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau mencatat sedikitnya 6.000 orang dari sejumlah daerah di provinsi tersebut mengungsi akibat rumah, lahan dan tempat usaha mereka terdampak banjir sejak beberapa pekan terakhir ini.
"Warga yang mengungsi berasal dari
Kabupaten Rokan Hilir, Kepulauan Meranti dan Kota Dumai. Warga yang terdampak
banjir dari kabupaten dan kota lain belum tercatat ada yang mengungsi."
Kata Kepala BPBD Riau M. Edy Afrizal, (keterangannya di Pekanbaru).
Hujan diturunkan oleh Allah tentu sebagai
anugerah untuk kehidupan, bukan sebagai musibah atau bencana. Musibah banjir
yang disebabkan oleh naiknya neraca air di permukaan. Neraca air ditentukan
empat faktor yaitu curah hujan, air limpahan dari wilayah sekitar, air yang
diserap tanah dan ditampung oleh penampungan air, dan air yang dapat dibuang
atau dilimpahkan keluar.
Yang tidak bisa dikendalikan oleh manusia hanya curah hujan. Adapun faktor lainnya sangat dipengaruhi oleh aktivitas manusia, termasuk kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh penguasa. Aktivitas manusia yang menggeser kestabilan bumi ini berasal dari keserakahan manusia. Pembangunan yang kapitalistik adalah turunan dari kebijakan-kebijakan kapitalistik. Alih fungsi lahan banyak terjadi oleh para pengambil kebijakan.
Negara dalam sistem ini hanya pro oligarki, bukan pengurus dan pelindung rakyat. Kebijakan yang hanya meguntungkan pemilik modal dan merugikan rakyat adalah buah dari penerapan sistem kapitalisme sekulerisme di negeri ini. Berbagai produk yang dihasilkan seperti UU Minerba dan UU Omnibus law cipta kerja, nyata telah merusak alam dan merampas ruang hidup masyarakat.
Islam kaffah adalah solusi yang hakiki
Untuk mengakhiri segala musibah, termasuk
banjir tidak lain beralih dari sistem sekulerisme kapitalisme menuju ke sistem
yang diridhai Allah Swt yaitu sistem Islam.
Bencana terjadi saat keseimbangan alam
terganggu oleh aktivitas manusia. Allah Swt berfirman, “Telah tampak kerusakan
di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. Allah menghendaki
agar mereka merasakan sebagian dari akibat perbuatan mereka agar mereka kembali
ke jalan yang benar.” (QS. Ar-Rum: 41).
Dalam seluruh aspek kehidupan, penerapan
sistem Islam akan melakukan pembagian tanah atau lahan, sumber daya alam dan
lingkungan hidup sesuai dengan syariat Islam. Sistem Islam berfungsi sebagai
junnah atau pelindung.
Kebijakan dalam sistem Islam akan
melakukan upaya pembangunan yang ramah lingkungan. Dalam Islam akan
memprioritaskan pembangunan infrastruktur dalam mencegah bencana seperti
bendungan, tanggul dan penanaman kembali. Negara wajib memperhatikan
pembangunan infrastruktur yang dapat menampung curah hujan dari daerah aliran
sungai dalam jumlah besar dengan membangun bendungan.
Pemanfaatan SDA dalam Islam dikelola
negara untuk kemaslahatan umat. Sistem Islam juga menetapkan daerah-daerah
tertentu sebagai cagar alam dan hutan lindung. Islam mendorong kaum muslimin
untuk meghidupkan tanah mati, hal ini akan menjadi lingkungan yang kokoh.
Sistem Islam akan memberlakukan sistem sanksi tegas pada siapa pun yang
mencemari dan berupaya merusak lingkungan. Penerapan aturan Islam kaffah adalah
solusi terbaik untuk mencegah terjadinya banjir yang merupakan buah dari
penerapan sistem kapitalisme sekulerisme.
Wallahu'alam bissawab
Post a Comment