Kebijakan Pembangunan Kapitalisme, Menyebabkan Bencana Banjir Berulang

 



Oleh Vina Meilany

Pendidik Generasi dan Aktivis Muslimah


Bencana banjir yang terus terjadi di negeri ini seharusnya menjadi peringatan keras bagi manusia, bahwa ada salah tata kelola alam. CNN Indonesia, Jakarta (Sabtu, 13/01/23) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau mencatat sedikitnya 6.000 orang dari sejumlah daerah di provinsi tersebut mengungsi akibat rumah, lahan dan tempat usaha mereka terdampak banjir sejak beberapa pekan terakhir ini.


"Warga yang mengungsi berasal dari Kabupaten Rokan Hilir, Kepulauan Meranti dan Kota Dumai. Warga yang terdampak banjir dari kabupaten dan kota lain belum tercatat ada yang mengungsi." Kata Kepala BPBD Riau M. Edy Afrizal, (keterangannya di Pekanbaru).


Hujan diturunkan oleh Allah tentu sebagai anugerah untuk kehidupan, bukan sebagai musibah atau bencana. Musibah banjir yang disebabkan oleh naiknya neraca air di permukaan. Neraca air ditentukan empat faktor yaitu curah hujan, air limpahan dari wilayah sekitar, air yang diserap tanah dan ditampung oleh penampungan air, dan air yang dapat dibuang atau dilimpahkan keluar.


Yang tidak bisa dikendalikan oleh manusia hanya curah hujan. Adapun faktor lainnya sangat dipengaruhi oleh aktivitas manusia, termasuk kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh penguasa. Aktivitas manusia yang menggeser kestabilan bumi ini berasal dari keserakahan manusia. Pembangunan yang kapitalistik adalah turunan dari kebijakan-kebijakan kapitalistik. Alih fungsi lahan banyak terjadi oleh para pengambil kebijakan.


Negara dalam sistem ini hanya pro oligarki, bukan pengurus dan pelindung rakyat. Kebijakan yang hanya meguntungkan pemilik modal dan merugikan rakyat adalah buah dari penerapan sistem kapitalisme sekulerisme di negeri ini. Berbagai produk yang dihasilkan seperti UU Minerba dan UU Omnibus law cipta kerja, nyata telah merusak alam dan merampas ruang hidup masyarakat.


Islam kaffah adalah solusi yang hakiki


Untuk mengakhiri segala musibah, termasuk banjir tidak lain beralih dari sistem sekulerisme kapitalisme menuju ke sistem yang diridhai Allah Swt yaitu sistem Islam.


Bencana terjadi saat keseimbangan alam terganggu oleh aktivitas manusia. Allah Swt berfirman, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari akibat perbuatan mereka agar mereka kembali ke jalan yang benar.” (QS. Ar-Rum: 41).


Dalam seluruh aspek kehidupan, penerapan sistem Islam akan melakukan pembagian tanah atau lahan, sumber daya alam dan lingkungan hidup sesuai dengan syariat Islam. Sistem Islam berfungsi sebagai junnah atau pelindung.


Kebijakan dalam sistem Islam akan melakukan upaya pembangunan yang ramah lingkungan. Dalam Islam akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur dalam mencegah bencana seperti bendungan, tanggul dan penanaman kembali. Negara wajib memperhatikan pembangunan infrastruktur yang dapat menampung curah hujan dari daerah aliran sungai dalam jumlah besar dengan membangun bendungan.


Pemanfaatan SDA dalam Islam dikelola negara untuk kemaslahatan umat. Sistem Islam juga menetapkan daerah-daerah tertentu sebagai cagar alam dan hutan lindung. Islam mendorong kaum muslimin untuk meghidupkan tanah mati, hal ini akan menjadi lingkungan yang kokoh. Sistem Islam akan memberlakukan sistem sanksi tegas pada siapa pun yang mencemari dan berupaya merusak lingkungan. Penerapan aturan Islam kaffah adalah solusi terbaik untuk mencegah terjadinya banjir yang merupakan buah dari penerapan sistem kapitalisme sekulerisme.


Wallahu'alam bissawab

Post a Comment

Previous Post Next Post