KDRT Dalam Rumah Tangga, Bukti Rapuhnya Pondasi Rumah Tangga


Oleh: Leni Ariyana


Sering sekali KDRT yang dialami oleh para istri dan anak-anaknya, kini terjadi lagi hingga istri dan anaknya melepuh akibat disiram air panas.


Di lansir dari Tribunjateng. Com- Teganya seorang ayah menyiram anak dan istrinya dengan air panas. 


Hal itu membuat kulit keduanya hingga melepuh.


Pelaku berinisial AH sedang kan korbannya adalah S (21) dan anaknya.


Peristiwa nahas ini terjadi lantaran AH tak terima diceraikan.


Mengutip dari kompas.  com, insiden tersebut terjadi di Desa Gunungsari, kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.


Kepala Desa Gunungsari, Aji Cahya mengatakan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut berawal ketika S dan AH cekcok.


Mereka cekcok ketika korban meminta bercerai dan menitipkan sang anak A (4) karena akan bekerja di Jakarta.


" Saat korban meminta izin, terduga pelaku malah emosi, dan tiba-tiba saja korban berdiri dan mengambil termos yang di dalamnya air mendidih ," kata Aji dikutip dari Jabar, Jumat(19/1/2024).


Memang dalam rumah tangga terkadang ada cekcok masalah dalam rumah tangga pastilah ada, namun bagaimana cara kita menyikapi masalah tersebut, pentingnya ilmu agama yang diterapkan di dalam rumah tangga adalah salah satu cara untuk mencegah adanya cekcok.


Sayangnys saat ini jarang sekali kita lihat bahwa usia muda yang menerapkan aturan-aturan agama dalam rumah tangga. tak heran bila rumah tangga dijaman sekarang jauh dari agama karena sistem saat ini menjauhkan agama dari kehidupan sistem sekulerisme yang menjauhkan kehidupan rakyatnya dari agama.


Bagaimana bisa membentuk pernikahan yang sakinah mawadah warahmah bila di dalam rumah tangga tak kenal agama, pentingnya menerapkan syariat Islam dalam rumah tangga adalah pondasi bagi tiang yang kokoh dalam rumah tangga.


Berbeda dengan sekulerisme yang menjauhkan kehidupan masyarakat dari agama, islam mengajarkan pada diri individu agar mempunyai tsaqofah Islam yang di dalamnya menerapkan aturan-aturan Islam. Supaya bila ingin bertindak sesuatu yang dzolim ada kontrol sikap maka tak akan terjadi KDRT dalam rumah tangga.


Islampun memberikan hak Istri secara utuh, Islam mewajibkan bagi para suami yang memberikan nafkah lahir dan batin. Karena Asal dari seorang wanita adalah  seorang ibu dan pengatur rumah tangga. Wanita adalah kehormatan yang wajib dilindungi bukan si pencari nafkah, hingga terabaikan periayahan rumah tangga seperti mengurus anak, suami, dan lainnya yang menyangkut urusan rumah tangga.


Kehidupan suami istri adalah kehidupan yang menghasilkan ketenangan. Pergaulan suami istri adalah pergaulan yang penuh persahabatan. Kepemimpinan suami terhadap istri adalah kepemimpinan yang bertanggung jawab, bukan seperti kepemimpinan seorang penguasa. Seorang istri wajib taat dan seorang suami diwajibkan memberi nafkah selayaknya menurut kebiasaan yang ada.


Suami istri bekerja harmonis  dalam melaksanakan seluruh tugas-tugas yang dilakukan diluar rumah tangga. Sedangkan seorang istri berkewajiban melaksanakan seluruh tigas-tugas yang ada dalam rumah sesuai dengan kemampuannya. Suami berkewajiban mencarikan pembantu dalam jumlah yang memadai untuk pekerjaan rumah tangga yang tidak dapat dilaksanakan oleh istri. 


Wallahu a'lam bisowab.

Post a Comment

Previous Post Next Post