Pola penanganan stunting di Kota Kendari perlu ditingkatkan lagi. Pasalnya, kasus gizi buruk yang mengakibatkan gagal tumbuh pada anak masih terus bertambah. Dari data terbaru, ada penambahan 86 kasus. Jika sebelumnya hanya 365 kasus, kini sebanyak 451 anak di kota lulo terkena tengkes.
Kepa
"Beberapa kelompok masyarakat masih mengabaikan masalah stunting. Itu tercermin masih kurangnya masyarakat khususnya ibu hamil memeriksakan kondisi kesehatannya di Puskesmas atau Posyandu. Termasuk masyarakat masih berperilaku kurang sehat seperti masih merokok dan abai terhadap masalah cacingan," ungkap Rahminingrum kemarin.
Sejumlah kecamatan sambungnya, masuk zona merah stunting. Sebaran tertinggi terjadi di Kecamatan Kendari Barat sebanyak 107 kasus. Disusul Kendari 79 kasus dan Kecamatan Puuwatu 62 kasus. Sisanya sebanyak 203 kasus tersebar di delapan kecamatan (Kendaripos. co. id, 29/12/23).
Apa itu stunting?
Masalah stunting memang merupakan salah satu masalah penting dalam dunia kesehatan anak yang perlu mendapat perhatian besar semua pihak, terutama negara. Stunting sebagai sebuah kondisi abnormal, di mana anak mengalami gagal tumbuh akibat kurang gizi kronis dan bisa menimbulkan gejala akut yang serius. Hal ini ditandai dengan kondisi badan yang kurang sehat, kecerdasan intelektual yang tidak berkembang, ataupun semangat belajar menurun.
Masalah stunting sudah pada kondisi sangat mengkhawatirkan, karena dalam jangka panjang bisa berpotensi menimbulkan bahaya yang mengakibatkan gangguan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu masalah stunting (anak yang kerdil) dalam perkembangannya anak bisa mengalami gagal tumbuh, juga mengalami gangguan sistem kekebalan tubuh, masalah fungsi otak dan perkembangan organ, sangat rentan terhadap infeksi, bisa mengalami gangguan fisik dan mental, serta mengancam produktivitas dan fungsi hidup di masa depannya.
Faktor pemicu stunting antara lain kondisi kandungan ibu yang mengalami infeksi pada kehamilannya, kurangnya asupan gizi (malnutrisi) pada ibu hamil, tidak optimalnya gizi pada bayi baru lahir hingga dua atau tiga tahun pertama kehidupannya, kejadian infeksi berulang atau adanya stimulasi yang buruk dari lingkungan.
Persoalan stunting bukan hanya sekedar minimnya edukasi namun merupakan masalah Sistemik
Ada yang menyatakan bahwa stunting sebenarnya tidak hanya dialami oleh keluarga yang miskin saja namun keluarga yang mampu bisa saja mengalaminya juga. Sehingga harus ada upaya terkait pencegahan stunting dengan memberikan pengetahuan gizi terhadap orang tua atau keluarga.
Sehingga tidak heran apabila Kemenag (Kementerian Agama) melakukan kerjasama dengan BKKBN untuk melakukan penyuluhan kepada masyarakat untuk pencegahan stunting dengan melibatkan 55.000 penyuluh agama dan 600.000 pendamping keluarga BKKBN seperti yang diberitakan Harian Republik tertanggal 11 Maret 2022.
Namun pada faktanya, apabila dilihat secara umum Angka kejadian stunting mayoritas dialami oleh keluarga miskin/tidak mampu. Maka bisa kita simpulkan memberikan edukasi saja tidak cukup untuk mengatasi masalah stunting karena persoalan mendasarnya adalah masalah kemiskinan massal secara sistemik oleh karena itu dibutuhkan penanganan secara sistemik pula.
Mustahil terselesaikan dalam Sistem Ekonomi Kapitalisme
Permasalahan stunting pada anak dan kemiskinan masyarakat ini sebenarnya tidak layak dialami oleh masyarakat Sulawesi Tenggara khususnya dan rakyat Indonesia pada umumnya. Pasalnya Indonesia memiliki sumber daya alam yang amat melimpah. Dari mulai tambang gas, nikel, aspal, emas, batubara, hasil laut dan lain sebagainya.
Pengelolaan sumber daya alam tepatnya harus dikelola oleh negara sendiri bukan diserahkan kepada swasta apalagi asing. Namun apalah daya hal ini terjadi akibat sistem ekonomi kapitalis yang diterapkan oleh negara sehingga tidak akan mampu memandirikan bangsanya, walaupun sejatinya negeri ini adalah negeri yang kaya raya.
Sistem kapitalisme juga menjadikan kekayaan terkonsentrasi pada segelintir elite saja mayoritas rakyat yang tidak memiliki kekuatan akan tersendat kebutuhan hidupnya. Inilah penyebab listrik, air, pangan, kesehatan, pendidikan, dan seluruh kebutuhan hidup menjadi sulit diakses masyarakat secara merata dan adil.
Dan apabila kita mengamati banyaknya program dalam rangka mengentaskan kemiskinan namun selalu saja menggandeng swasta. Pemerintah sendiri hanya bertugas sebagai regulator, alias yang menetapkan kebijakan agar swasta dan rakyat memperoleh maslahat bersama.
Sungguh, Negara yang menetapkan sistem kapitalisme hanya akan menghasilkan kebijakan yang mengarah pada kemaslahatan pengusaha. Kebijakan intervensi gizi dan penyediaan sejumlah fasilitas seperti mengadakan air bersih, MCK, dll. Bisa mandul dalam menyelesaikan permasalahan.
Sistem Ekonomi Islam solusi hakiki
Sistem ekonomi kapitalis telah terbukti mustahil mensejahterakan rakyat dan menuntaskan persoalan stunting pada anak. Tentu solusinya tidak bisa sekedar pada tataran teknis pemerintah saja. Ini karena apapun programnya, jika kerangkanya masih menggunakan sistem ekonomi kapitalisme bukan rakyat yang menjadi orientasi kebijakan melainkan profit pengusaha dan penguasa.
Walhasil, Sistem ekonomi Islam lah sebagai satu-satunya alternatif dalam menyelesaikan problem kemiskinan dan stunting tersebab dua poin penting.
Pertama, pembatasan aturan kepemilikan.
Dalam Islam kepemilikan terbagi menjadi tiga, yaitu kepemilikan individu, umum dan negara.
Untuk kepemilikan individu, setiap individu boleh memilikinya dengan cara sesuai syariat seperti hasil bekerja, warisan, pemberian harta, hadiah, dsb.
Adapun kepemilikan umum, Misalnya, rumput, air, pembangkit listrik, Danau, Laut, Jalan Raya, ataupun barang tambang yang melimpah melimpah (emas, batubara, nikel, dan minyak bumi) terlarang bagi individu untuk memprivasi/memonopolinya sebab aset tersebut notabene milik rakyat yang dikelola oleh negara dan hasilnya dikembalikan untuk kesejahteraan rakrat secara umum. Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah SAW :”Kaum muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal : air, rumput dan api”.(HR. Ibnu Majah)
Kepemilikan negara meliputi harta yang pengelolaannya diwakilkan kepada khalifah seperti ghanimah jizyah, kharaj, harta orang murtad, dsb.
Cara ini akan menjadikan harta berputar, perekonomian riil menjadi berkembang kemiskinan pun otomatis akan berkurang.
Kedua, peran negara begitu sentral dalam distribusi kekayaan. Negara wajib menjamin seluruh kebutuhan dasar rakyatnya. Negara akan benar-benar mensensus warganya memastikan para kepala keluarga bisa menafkahi tanggungannya, sekaligus menyediakan lapangan pekerjaannya.
Jika kepala keluarga dan kerabatnya tidak sanggup menafkahi, maka negara wajib membantu warganya untuk bisa memenuhi kebutuhan dasarnya. Kebutuhannya pun harus layak, baik perumahan, pakaian, termasuk pangannya, semua harus layak konsumsi dan bergizi. Demikianlah aturan islam apabila diterapkan dalam institusi khilafah akan menuntaskan seluruh permasalahan rakyat khususnya permasalahan stunting secara optimal sehingga lahirnya generasi cemerlang yang siap memimpin peradaban islam yang gemilangpun menjadi sebuah keniscayaan.
Wallahu A'lam Bishshawwab.
Post a Comment