Oleh Intan Asih L
Ibu Rumah Tangga
“Kematian terkadang merupakan kritik terhadap kehidupan.” (Emha Ainun. N).
Ungkapan di atas seolah menyiratkan makna bahwa meninggalnya seseorang akan selalu lekat dengan penyebab yang menghantarkannya pada akhir kehidupan. Penyebab itu salah satu yang kemudian bisa diambil pelajaran oleh yang masih hidup agar dapat meningkatkan kualitas kehidupan setelahnya. Hal ini seperti yang terjadi pada kasus ledakan tungku PT ITSS, Smelter Nikel Morowali yang mengakibatkan kebakaran hebat sehingga diduga belasan orang meninggal dan puluhan lainnya luka-luka (cnnindonesia.com, 24/12/23).
Pengamat Energi Universitas Gajah Mada (UGM), Fahmy Radhi menanggapi, bahwa ada indikasi pemerintah lebih mementingkan kepentingan investor daripada keselamatan kerja pekerja (infobank.news, 26/12/23). Sebab kasus seperti ini rupanya sudah terjadi beberapa kali di smelter yang dikelola oleh perusahaan investor China. Fahmi juga menambahkan bahwa penerapan standar K3 seharusnya mengacu pada standar internasional, bukan standar nasional maupun China. Sebab menurutnya, investor China biasanya cenderung minimizing cost, termasuk mining savety cost. Selain Fahmi, Partai Buruh juga memberikan pernyataan agar UU No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja segera direvisi, karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman. Terlebih UU 1/1970 hanya mengatur sanksi Rp100 ribu, sehingga tidak memberikan efek jera (cnnindonesia.com, 24/12/23).
Perusahaan yang lebih mementingkan keuntungan hingga lalai dalam menjamin keselamatan pekerja tidaklah aneh dalam sistem kapitalis yang hanya menghitung untung rugi dalam setiap usaha ekonominya. Sebab prinsip ekonomi kapitalis yang ingin meraih keuntungan semaksimal mungkin dengan modal serendah mungkin sudah mendarah daging. Akibatnya menjadi sulit dalam menjamin keselamatan kerja para pegawainya. Sebab, upaya penerapan K3 pasti akan memberikan beban pengeluaran tambahan bagi perusahaan dimana itu berarti memangkas profit yang dihasilkan. Sistem ekonomi kapitalisme sesungguhnya adalah sistem terburuk yang hanya akan menghantarkan penganutnya pada kesengsaraan. Alih-alih meraih kesejahteraan hidup, sistem ini hanya menjadi alat bagi para pemilik modal dalam memenuhi keserakahannya. Terlebih memposisikan mereka yang lemah menjadi tidak berdaya.
Lain halnya sistem dengan sistem ekonomi dalam Islam yang sangat berhati-hati dalam menjamin keselamatan pekerja. Sebab pada prinsipnya, ekonomi syariat akan selalu mengacu pada kalam Allah Swt. dan tuntunan Nabi saw. Rasulullah saw. bersabda,
“Tidak boleh ada bahaya dan tidak boleh membahayakan orang lain.” (HR. Baihaqi, Hakim dan Malik)
Hadis di atas dapat berlaku bagi para pelaku usaha dalam menjamin keselamatan pekerja. Sehingga usaha ekonomi yang dijalankan dalam sistem Islam semaksimal mungkin meniadakan hal-hal yang dapat membahayakan pekerjanya. Paradigma seperti inilah yang semestinya dimiliki oleh penguasa dan siapapun yang melaksanakan usaha ekonomi. Namun, hal ini tidak akan terwujud kecuali sistem Islam diadopsi secara menyeluruh baik oleh masyarakat maupun pemegang kekuasaan. Oleh karenanya, hendaklah kita mencampakkan kapitalisme yang bobrok dan menggantinya dengan sistem Islam yang akan membawa kebaikan dan keberkahan dalam penerapannya.
Wallahu a’lam bishshawab
Post a Comment