Judi Online Marak, Anak-anak Terjebak

 



Oleh : Triana Noviandari

Pegiat Literasi

 

Judi online saat ini tidak hanya menjerat orang dewasa, bahkan anak-anak di bawah umur pun terkena dampaknya. Sungguh miris di tengah kesulitan ekonomi angka perjudian online meningkat tajam. Laporan PPATK 2,7 juta rakyat Indonesia terjerat judi online, sebanyak 2,1 juta di antaranya adah ibu rumah tangga dan pelajar dengan penghasilan di bawah Rp 100.000. Pelajar yang disebut adalah anak-anak dengan jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA dan mahasiswa. Adapun transaksi judi online sejak 2017 sampai 2023 mencapai lebih Rp 200 triliun. (BBC News Indonesia 27/11/2023)


Judi online saat ini sangat mudah di akses semua kalangan. Cukup dengan Rp 10.000 sudah bisa berjudi. Cara deposit pun semakin mudah, bisa dengan kirim pulsa, dompet elektronik, uang elektronik dan QRIS.


Dampak yang sangat mengerikan jika anak-anak sudah terpapar judi online. Anak-anak yang sudah kecanduan akan banyak menghabiskan waktunya di depan layar sehingga aktivitas mereka menurun. Mereka juga bisa mengalami gangguan psikologis seperti stres, depresi, dan kecemasan. Sehingga sekolah mereka bisa berantakan. Selain itu, anak-anak cenderung tidak bsa berhenti karena kecanduan dan akan terus menghabiskan banyak uang. Padahal mereka belum bisa bekerja umtuk menghasilkan uang sendiri.


Maraknya judi online disebabkan cara cepat untuk mendapatkan kekayaan tanpa bekerja bersusah payah. Gaya hidup hedonis ysng sering ditampilkan di media sosial membuat tergiurnya penontonnya. Sehingga anak-anak pun ikut terkena dampaknya. 


Bahkan judi online merupakan salah satu solusi untuk mengatasi perekonomian yang tengah merosot. Perputaran uang perjudian yang sangat besar bisa menguntungkan negara dari pajaknya sehingga wacana pelegalan perjudian mulai dihembuskan. Paradigma berpikir seperti ini tidak terlepas sistem kapitalis sekuler yang mencengkram erat negeri ini dan rakyatnya.


Terlebih lagi pemerintah terkesan tidak serius dalam memberantas persoalan judi online. Padahal korban judi online sangatlah banyak dan merembet tindakan kriminal. Pemerintah hanya memblokir situs-situsnya saja. Hal tersebut tak berpengaruh terhadap perjudian online karena para bandar judi bisa membuat situs lebih banyak lagi. Permasalahan ini tidak akan selesai ketika pemerintah tidak bertindak tegas dan memberikan efek jera kepada pelaku dan bandar judi.


Berbeda dengan Islam memandang permasalahan perjudian. Judi mrupakan perbuatan yang dilarang. Allah SWT. berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman, seseungguhnya meminum khamar, berjudi berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Maidah: 90)


Sesuatu yang diharamkan di dalam Islam tidak boleh dilegalkan dan dibiarkan. Akan tetapi harus di hilangkan sehingga rakyat yakni dewasa maupun anak-anak terselamatkan dari pengaruh buruknya.


Persoalan judi online pada anak tidak terlepas dari tanggung jawab beberapa pihak. Pihak keluarga sebagai institusi terkecil mendapat tantangan yang sangat besar dalam mendidik anak dalam sistem sekarang. Terlebih lagi gempuran situs-situs yang merusak bebas berkeliaran. Hal ini membuat anak-anak rentan terpapar pengaruh buruknya. Penggunaan gadget tanpa pengawasan sangatlah berbahaya karena dengan mudah anak bisa mengakses situs-situs yang merusak termasuk judi online. Orang tua wajib memberikan pemahaman Islam yang utuh termasuk menjelaskan fakta perjudian bagaimana hukumnya ketika terlibat dalam aktivitas tersebut.


Pihak masyarakat pun bertanggung jawab terhadap maraknya judi online. Karena masyarakat institusi yang mengkontrol ketika terjadi kemaksiatan. Masyarakat saling mengingatkan antara satu dengan yang lain sehingga pelaku kemaksiatan seperti perjudian bisa diberantas.


Peran negara tidak kalah penting untuk memberantas perjudian. Penerapan sistem pendidikan Islam dengan landasan aqidah dengan tujuan membentuk syaksiah Islamiyah sangat efektif mencetak generasi cemerlang dan tangguh. Sehingga generasi muda tidak mudah terpapar kemaksiatan.


Penting pemberlakuan hukum yang tegas kepada masyarakat yang telibat perjudian sehingga menjadikan masyarakat berpikir ulang untuk melakukan aktivtas tersebut. Ketika pelaku perjudian hanya dibiarkan tanpa ada sangsi yang tegas maka perjudian akan semakin marak. Sangsi yang tegas akan membuat pelakunya jera sehingga perjudian bisa diberantas.


Semua persoalan yang menimpa negeri ini tidak akan bisa terselesaikan ketika negara memiliki paradigma kapitalis. Pemberantasan judi online hanya bisa terwujud dengan penerapan Islam secara kafah. Ketika negara menginginkan solusi yang efektif maka sudah seharusnya beralih kepada sistem Islam.

 

 

 

Post a Comment

Previous Post Next Post