Jaminan Keamanan dalam Islam


Oleh Neneng Sriwidianti

Pengasuh Majelis Taklim


Polrestabes Bandung mencatat, bahwa Curanmor (pencurian kendaraan bermotor)dan penipuan menjadi aksi kejahatan paling tinggi di Kota Bandung selama tahun 2023. Setidaknya, ada 661 kejahatan Curanmor selama tahun 2023. Angka ini mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun 2022 dengan total kasus 221. Bukan hanya Curanmor, kasus penipuan pun menjadi kejahatan paling tinggi nomor dua di tahun 2023, yakni 578 aksi penipuan. (ayobandung.com, 3/01/2024)


Rupanya label "Gotham city" yang disematkan oleh warganet untuk Kota Bandung, ternyata masih relevan. Berbagai kasus kejahatan/kriminalitas terus terjadi. Tak jarang pelaku kejahatan tersebut adalah remaja. Masyarakat hidup dalam ketakutan, was-was. Jaminan keamanan semakin sulit didapatkan.  Kalau mau terjamin keamanannya, rakyat harus mengeluarkan uang lebih sebagai penjagaan diri dan keluarganya. Berharap keamanan kepada penguasa seperti punguk merindukan bulan.


Kriminalitas adalah perilaku yang bersifat melawan hukum yang dilakukan oleh seseorang atau sebagian kelompok masyarakat. Kriminal mencakup di dalamnya seperti pencurian, penipuan, perampokan, geng motor, tawuran, balap liar, atau kejahatan lainnya. Kriminalitas merupakan aktivitas dengan maksud untuk merugikan orang lain atau merusak ketertiban sosial. Aktivitas ini biasanya akan melanggar hukum, undang-undang, norma, dan nilai yang berlaku di masyarakat.


Terlebih lagi, dalam kehidupan masyarakat sekuler seperti saat ini. Sekularisme telah mencetak seseorang menjadi beringas, liar, egois, dan tak punya empati bahkan berani berlaku kejam untuk mendapatkan sesuatu yang diinginkannya. Mereka sangat sensitif terhadap segala sesuatu yang berbau kebebasan yang berorientasi pada kesenangan dunia.


Sebaliknya, mereka minim prestasi dan cenderung apatis terhadap lingkungan sekitar. Gempuran budaya dan gaya hidup barat telah membawa dampak buruk bagi kaum muslimin termasuk remaja. Paham kebebasan yang keblangblasan telah menyeret umat menjadi pribadi yang tak punya arah. Karena, Islam dipahami hanya sebatas ibadah ritual semata, bahkan aturan agama semakin jauh dari kehidupan mereka.


Dalam paradigma kapitalisme, masyarakat bermakna sekumpulan individu yang terjamin kebebasannya. Negara memberi kebebasan kepada rakyatnya untuk berbuat apapun tanpa campur tangan orang lain. Inilah bentuk jaminan negara terhadap individu dalam sistem sekuler. Pandangan mengenai masyarakat ini telah mengikis sensitivitas sistem sosial di tengah masyarakat.


Di sisi lain, individu masyarakat sekuler berkembang menjadi individualis dan tidak peka dengan keadaan sekitarnya. Suasana keimanan juga tergerus karena spirit ini hanya hadir di ruang-ruang peribadatan. Kalaupun ada, itu hanya mewujud di tataran individu per individu. Sistem individu ini menyebabkan interaksi sosial berjalan nyaris tanpa kontrol. Tidak ada aktivitas amar makruf dalam kebaikan. Jika pun ada, respons sesama individu sebatas formalitas. Akibatnya, pergaulan semakin bebas, kriminalitas tumbuh subur bak jamur di musim hujan, sedangkan sensivitas dalam kehidupan bermasyarakat nyaris hilang.


Keamanan yang amburadul saat ini, adalah buah diterapkannya sistem kapitalisme. Sistem ini telah menyerahkan segala urusan termasuk keamanan kepada rakyat atau swasta. Siapa yang punya cuan, dialah yang terjamin keamanan, sementara rakyat kecil mereka menjadi korban kriminalitas. Jelaslah, negara telah abai dalam mengurusi urusan masyarakat. Fungsi dan peran negara sebagai penanggung jawab seluruh kehidupan hanyalah ilusi.


Berbeda dengan Islam. Setiap individu masyarakat berhak mendapatkan jaminan keamanan. Bahkan, salah satu tujuan mulia syariat Islam adalah menjamin keamanan, baik dia itu muslim atau nonmuslim, asalkan dia warga negara mendapat jaminan yang sama, tanpa pandang bulu. Rasulullah saw. menyebutkan bahwa mendapatkan rasa aman adalah kenikmatan besar dari Allah Swt.


"Siapa saja yang pada pagi hari di antara kalian mendapatkan keamanan di rumahnya (pada diri, keluarga, dan masyarakatnya), diberi kesehatan badan, dan memiliki makanan pokok pada hari itu di rumahnya, maka seakan-akan dunia telah terkumpul pada dirinya." (HR. At-Tirmidzi)


Maka, untuk mewujudkannya, negara membentuk syurthah (institusi kepolisian) yang bertugas mewujudkan rasa aman dan tertib di tengah-tengah masyarakat. Polisi ini akan bekerja, memantau di setiap sudut kota maupun desa, rakyat akan merasa terjaga dengan keberadaannya. Mereka hadir untuk menenteramkan masyarakat, bukan malah meresahkan dan membuat warga ketakutan. 


Negara dalam Islam pun, akan memberlakukan sistem sanksi sesuai dengan apa yang diturunkan Allah Swt. dan Rasul-Nya. Karena, sanksi dalam Islam berfungsi sebagai pencegah dan penebus (jawazir dan jawabbir). Sanksi yang diberikan juga akan membuat efek jera bagi pelaku, hingga mereka akan berpikir panjang ketika berniat melakukan kriminalitas. Sementara, ketika sanksi itu diberlakukan di dunia, akan menjadi penebus dosa-dosanya dan di akhirat ia akan terbebas dari azab Allah Swt.


Semua itu akan terwujud apabila Islam diterapkan secara kafah dalam sistem pemerintahan Islam (khilafah). Sebagai umat Islam, kita harus yakin bahwa syariat Islam mampu menyelesaikan masalah secara tuntas, menenangkan hati, dan memuaskan akal karena datang dari Zat yang Maha Mengetahui.


Kegemilangan Islam meriayah rakyatnya mendapat pujian dunia, bahwa pemimpin Islam telah melayani kepentingan dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan rakyatnya. Wil Durant, dalam bukunya "The Story of Civilization, 1935-1974 mengatakan, "Para khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan kerja keras mereka. Para khalifah itu juga telah menyediakan berbagai peluang untuk siapapun yang memerlukan dan memberikan kesejahteraan selama berabad-abad dalam wilayah yang sangat luas."


Wallahu a'lam bishshawab

Post a Comment

Previous Post Next Post