Infrastruktur Islam Dibangun atas Kepentingan Rakyat


Oleh: Astina 
(Pegiat Media Muslimah)


Dikutip dari situs Kumparan (17/12). Pemerintah telah menetapkan 20 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pada sejumlah provinsi di Indonesia, mulai dari wilayah bagian barat (Sumatera) hingga wilayah bagian timur (Papua). Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) diharapkan dapat mewujudkan percepatan pembangunan ekonomi yang merata di Indonesia. Tujuan utama pengembangan KEK adalah mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, serta meningkatkan daya saing. Adanya KEK ini diklaim dapat membantu perekonomian negara dan juga membuka banyak lapangan pekerjaan untuk masyarakat Indonesia.


Duta Besar RI untuk Singapura Suryo Pratomo mengungkapkan pentingnya menggali informasi tentang peluang investasi dalam proyek yang sedang berjalan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Hal ini bertujuan agar dapat mengundang investor dari berbagai negara untuk menanamkan modelnya di KEK.

KEK dapat menyerap banyak tenaga kerja yang dianggap menjadi angin segar bagi rakyat Indonesia, padahal yang dimaksud yaitu ketika masyarakat dijadikan buruh pabrik dengan standar upah minimum daerah. 


Sehingga sekeras apapun buruh bekerja mereka tidak akan sejahtera. Selain itu juga terdapat proyek KEK yang justru menghilangkan mata pencaharian masyarakat, seperti proyek sirkuit mandalika, masyarakat yang sebelumnya tinggal ditempat tersebut dengan mata pencaharian pertanian dan laut selama bertahun-tahun,pada akhirnya mereka harus kehilangan mata pencahariannya. Mereka juga tidak bisa untuk terus bertahan, apalagi ini adalah proyek negara.


Proses pembangunan tidak bisa dipungkiri memang membutuhkan anggaran yang sangat besar dan seharusnya dalam sistem Islam negara lah yang wajib untuk mengelolanya dan tentu menggunakan anggaran Negara. Islam juga telah mengatur bahwa pembangunan infrastruktur tidak boleh diserahkan kepada swasta sebab pembangunannya diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat bukan objek bisnis. Jika pembangunan dikelola oleh swasta sangat memungkinkan terbengkalai dan merugikan rakyat.


Pembangunan infrastuktur menggunakan anggaran dari negara yaitu baitul maal. Apabila dana baitul maal tidak mencukupi dalam membangun semua fasilitas mendesak tersebut maka negara wajib untuk membiayai dengan memungut pajak dari rakyat yang mampu. Selain itu negara juga bisa meminjam dari pihak lain asalkan tetap dalam koridor syara’ yaitu tanpa bunga atau menyebabkan negara bergantung pada pemberi pinjaman. 

Begitulah Islam yang membangun infrastruktur berdasarkan kepentingan rakyat, menggunakan kas negara, serta tanpa menyerahkan proyek tersebut pada swasta. 


Keberhasilan Islam membangun infrastruktur ini masih bisa kita saksikan saat ini sebagai bukti kegemilangan peradaban Islam. Keberhasilan umat Islam membangun peradaban yang mengungguli peradaban Barat tentu saja karena ideologi Islam diterapkan sebagai sistem bernegara. Sistem Islam membangun sistem perekonomian Islam yang mampu menopang aktivitas ekonomi umat. Tidak ada sektor ekonomi non-riil apalagi sistem keuangan ribawi. Roda perekonomian berputar pada sektor riil yang mengalirkan kekayaan tidak hanya pada segelentir orang, tapi pada semua pelaku ekonomi.

Post a Comment

Previous Post Next Post