(Aktivis Dakwah)
Musim kemarau yang diakibatkan oleh Fenomena El Nino beberapa bulan lalu, menyebabkan produksi beras nasional berkurang. Oleh karena itu diperlukan penambahan stok beras. Hal ini diungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meninjau panen di Subang, Jawa Barat pada hari Minggu (8/10/2023), dilansir cnbcindonesia.com. Oleh sebab itu Indonesia membutuhkan impor beras karena sulit untuk mencapai swasembada. Terlebih jumlah penduduk Indonesia yang terus bertambah dan mereka butuh beras.
Hal tersebut dibenarkan oleh Plt Menteri Pertanian (Mentan) Arief Prasetyo Adi. Menurutnya, proses untuk penambahan impor beras sudah selesai dilakukan. Seperti diketahui, Pemerintah telah menugaskan Perum Bulog mengimpor beras sebanyak 2 juta ton tahun ini yang digunakan untuk mengisi cadangan beras pemerintah (CBP).
Kepala Divisi Perencanaan Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Epi Sulandari dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2023, Senin (9/10/2023) memaparkan, realisasi impor hingga 29 September 2023 sudah mencapai 1,638 juta ton. Di mana sebanyak 1.132.696 ton telah realisasi bongkar di dalam negeri, sebanyak 34.350 ton sedang bongkar, dan 471.826 ton sedang dalam perjalanan menuju Indonesia. (cnbcindonesiacom)
Berbagai alasan pemerintah seperti yang diungkapkan di atas untuk terus mengimpor beras adalah solusi pragmatis persoalan beras, dan bukan mendasar. Malah cenderung berbahaya karena bergantung pada impor untuk memenuhi kebutuhan pangan, menjadikan negeri ini tidak mandiri.
Sebuah fakta yang sangat ironis, mengingat negeri ini adalah negeri agraris. Negeri yang dikaruniai dengan kekayaan alam yang berlimpah dan beraneka ragam. Selain itu, memiliki lahan pertanian yang luas.
Seharusnya, dengan segala potensi yang dimiliki negeri ini, penguasa fokus membangun kedaulatan pangan dengan mendorong para petani untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Juga memberikan kemudahan kepada para petani dalam menggarap lahan pertaniannya.
Sayangnya, pemerintah justru mengambil kebijakan dengan membuka keran impor untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Impor dianggap lebih instant memberikan keuntungan bagi sejumlah pihak dibandingkan mengoptimalkan lahan pertanian yang dimiliki negeri ini. Seperti diketahui, untuk memberikan kemudahan dan fasilitas pertanian kepada petani untuk menggarap lahamnya sudah pasti akan mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.
Hal ini memperjelas bahwa pemerintah telah gagal mewujudkan kedaulatan pangan di negeri ini. Namun, hal ini sangat wajar terjadi mengingat sistem yang diterapkan saat ini adalah Kapitalisme sekuler. Sistem ini menjadikan materi sebagai tujuan dilakukannya suatu perbuatan. Untung dan rugi menjadi standar dalam segala kebijakan yang diambil.
Sistem Kapitalis telah menjadikan penguasa mandul dari perannya sebagai pelayan rakyat. Penguasa hanya berperan sebagai regulator yakni sebagai pihak perantara saja. Bukan sebagai pihak yang memiliki kewajiban untuk memenuhi semua kebutuhan rakyat. Sehingga tidak heran apabila hubungan penguasa dan rakyat tidak ubahnya seperti hubungan bisnis. Hanya mencari keuntungan dalam setiap kebijakan yang diterapkan. Pemerintah pun seolah tak peduli apabila kebijakan yang diterapkan akan memberikan dampak buruk bagi rakyat.
Berbeda dengan Islam. Sebagai sebuah agama yang sempurna, tentunya memiliki aturan yang lengkap untuk mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Islam memandang bahwa memenuhi kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, papan, dan kebutuhan lainnya seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan adalah wajib dipenuhi oleh penguasa. Oleh karena itu seorang pemimpin akan diminta pertanggungjawaban di hadapan Allah atas segala urusan rakyatnya.
Untuk mewujudkan kedaulatan pangan guna memenuhi kebutuhan rakyat secara mandiri hingga terciptanya kesejahteraan rakyat, maka Islam memiliki mekanisme yang khas dalam merealisasikannya.
Negara akan berupaya meningkatkan produktivitas tanah, menciptakan bibit unggul yang berkualitas, dan penyediaan pupuk yang berkualitas. Negara juga akan menciptakan berbagai kebijakan pemberian lahan kapada petani, sehingga mendorong para petani untuk meningkatkan produktivitasnya. Negara pun akan menjamin terserapnya hasil pertanian dengan harga yang layak.
Selain itu, negara akan mengatur memberikan kepemilikan tanah kepada rakyat yang mampu mengolahnya untuk mencegah terjadinya monopoli tanah, mengambil kepemilikan tanah rakyat yang ditelantarkan selama tiga tahun dan menyerahkan kepada siapa saja yang membutuhkan dan mau mengolahnya.
Itulah mekanisme Islam dalam menciptakan kedaulatan pangan, sehingga kebutuhan rakyat akan pangan terpenuhi. Alhasil, terciptanya kesejahteraan masyarakat akan segera terwujud jika kita mencampakkan sistem Kapitalisme Sekuler karena terbukti sistem ini hanya memberikan kesengsaraan saja. Oleh sebab itu saatnya umat kembali pada penerapan Islam secara kaffah dalam semua aspek kehidupan.
Wallahu'alam Bishowab.
Post a Comment