Impor Beras, Ancaman Kedaulatan Pangan


Oleh : Noneng Trisnawati 
(Pegiat Literasi)


Impor selalu menjadi solusi ketidakterpenuhinya pangan di Indonesia, padahal potensi lahan pertanian masih sangat besar, begitu pula dengan jumlah penduduk sebagai tenaga kerjanya.  Ini menunjukan pemerintah tidak optimal dalam mengurusi kebutuhan masyarakat.


Dilansir dari CNBCIndonesia.Com (2/1/2024), Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa Indonesia membutuhkan impor beras karena sulit untu mencapai swasembada. Terlebih jumlah penduduk Indonesia yang terus bertambah dan mereka butuh beras.  


"Yang kita harapkan adalah kita ini ingin tidak impor beras lagi, tapi itu dalam prakteknya sangat sulit karena produksinya gak mencapai karena setiap tahun. Kita bertambah yang harus diberikan makan," kata Jokowi.


 *Menelisik Impor Beras* 


Kondisi impor beras yang terus meningkat di negara ini telah menjadi perhatian serius yang berpotensi mengancam kedaulatan pangan. Tingginya ketergantungan pada impor beras tidak hanya mengekspos negara terhadap fluktuasi harga dan pasokan internasional, tetapi juga dapat merugikan pertanian lokal. Dalam beberapa tahun terakhir, impor beras cenderung merajalela, memberikan dampak negatif pada upaya mencapai kedaulatan pangan.


Impor beras merupakan salah satu solusi pragmatis persoalan beras dan bukan solusi mendasar pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat. Kegiatan impor menunjukkan ahwa belum mandiri sebuah negara dalam mewujudkan ketahanan pangan dinegeri ini.  Hal ini wajar terjadi pada negara yang menerapkan sistem ekonomi kapitalisme.

 

Salah satu penyebab maraknya kegiatan impor adalah adanya penurunan tarif impor termasuk beras, sehingga menjadikan impor bahan pangan tersebut lebih murah dibandingkan dengan produksi dalam negeri. Kebijakan ini menuntut pemerintah untuk mengurangi peran Bulog. Jika dahulu Bulog dapat membeli beras dari petani, maka sekarang Bulog hanya dapat menyimpan stok, karena tidak memiliki dana untuk membeli. Hal ini menghasilkan carut-marutnya pengelolaan pertanian dan pangan Indonesia. 


Salah satu dampak yang paling mencolok adalah bahwa impor beras dapat menggerus daya saing dan keberlanjutan produksi beras dalam negeri. Adanya kemungkinan bahwa beras impor memiliki kualitas yang lebih rendah atau harga yang lebih murah dapat memengaruhi petani lokal, yang juga berarti menghambat pertumbuhan ekonomi di sektor pertanian. Kondisi ini menciptakan ketidakseimbangan antara kebutuhan konsumsi nasional dan produksi dalam negeri, yang pada akhirnya dapat menimbulkan risiko terhadap ketahanan pangan.


Hal tersebut tentunya menjadikan negara Indonesia ketergantungan dengan negara lain dalam persoalan pangan. Yang juga berarti merugikan petani. Saat ini banyak petani yang beralih profesi karena sempitnya lahan tani dan masifnya kegiatan impor yang merugikan petani. Inilah kondisi ancaman pangan bagi Indonesia. Mirisnya, impor beras selalu menjadi solusi yang dilakukan oleh pemerintah tanpa memikirkan kondisi petani.


Seharusnya, untuk mengatasi tantangan ini, perlu dilakukan langkah-langkah strategis. Pemerintah harus memberikan dukungan dan insentif kepada petani untuk meningkatkan produksi beras dalam negeri. Selain itu, peningkatan kualitas beras lokal dan diversifikasi pertanian juga merupakan solusi yang perlu diterapkan. Investasi dalam teknologi pertanian modern akan menjadi kunci untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi dalam sektor pertanian. 


 *Solusi Islam* 


Ketahanan pangan dan kedaulatan pangan hanya akan terwujud dalam negara yang menerapkan sistem Islam, karena Islam menjadikan negara sebagai penanggung jawab penuh menyediakan kebutuhan pokok termasuk makanan. Oleh karena itu negara akan berusaha mencari solusi untuk mewujudkan kedaulatan pangan. 


Negara akan melaksanakan beberapa kebijakan yang sesuai dengan hukum syariat, aga rakyat merasakan kesejahteraan dan keadilan.  Dalam negara Islam. Pemerintah akan memperhatikan peningkatan produktivitas pertanian dengan pembukaan lahan-lahan baru, penghidupan tanah mati dan pelarangan terbengkalainya tanah. Maka bagi setiap warga dalam negara Islam yang memiliki tanah dan tidak diolah selama 3 tahun, maka akan diambil oleh negara dan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkannya sebagai mata pencarian. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan potensi produksi lahan-lahan pertanian, sehingga ketersediaan pangan selalu ada untuk rakyatnya. 


Selain itu negara melarang praktik penimbunan pangan yang menyebabkan kelangkaan bahan-bahan kebutuhan pokok tersebut Negara juga akan mengontrol kegiatan impor melalui perjanjian multilateral seperti WTO, FAO dan lain-lain dengan jaminan tidak akan merugikan petani lokal. Demikianlah negara yang menerapkan sistem Islam, yang akan mensejahterakan rakyat serta mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan.  Wallahu’alam bishowab.

Post a Comment

Previous Post Next Post