Di lansir oleh Gatra, Jakarta. Direktur Pinjaman dan Hibah, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Dian Lestari menyatakan pinjaman pemerintah baik dalam dan luar negeri masih wajar, aman terkendali
Sejauh ini pinjaman pemerintah masih terkendali. Posisi hutang pemerintah secara keseluruhan per 30 November 2023 adalah Rp8.041,01 triliun. Didominasi oleh surat berharga negara (SBN) sebesar Rp7.048,9 triliun. 88,61% dari total hutang dan pinjaman sebesar Rp916,03 triliun (11,39%) dari total hutang kata Dian dalam keterangannya yang diterima Minggu 31 Desember 2023
Pertanyaan masih wajar, aman terkendali tersebut sungguhlah pernyataan yang kurang tepat. Bisa jadi ini pernyataan yang berbahaya. Di karenakan kata masih wajar di artikan, negara ini di maklumi, di bolehkan berhutang sebegitu banyaknya kepada luar negeri dengan sekian persen bunga. Hutang berbunga ini jelas riba meski bunganya 0,001%. Riba tetaplah riba dan itu hukumnya dalam Islam haram. Negara yang menerapkan sistem kapitalis angat berambisi membangun negeri meski mengemis pinjaman luar negeri, seakan negara tidak punya harga diri
Pemangku kepentingan negara ini mungkin lupa dengan kegagalan pengembalian hutang beberapa negara Srilangka dan lainnya kepada negara Cina yang memberikan hutangan, harus dibayar mahal. Negara ini sangat kaya, sumber daya alam yang melimpah dengan pengurusan yang tepat dan benar sesuai syariat tentu akan sangat mampu mendanai pembangunan negeri tanpa hutang yang melanggar syariat agama yang menjadi timbunan dosa, nauzubillahi minzalik
Kepengurusan yang salah, menyerahkan pada pihak ketiga yakni swasta bahkan asing Aseng bukannya di serahkan kepada putra putri terbaik asli Indonesia justru membuktikan ketidakmampuan seseorang penguasa dalam menjalankan amanah jabatannya. Masih ada bahkan banyak aset aset putra daerah yang berkualitas, berkemampuan kalau diberikan bimbingan dan kesempatan. Namun negara menutup jalan putra putri generasi muda berkarya dan berjaya di negerinya sendiri. Terbukti banyaknya pengangguran, lapangan pekerjaan diberikan ke asing dan asing. Negara kaya dimiskinkan. Para intelektual dibodohkan. Rakyat disengsarakan, di mana namanya kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia kalau yang berduit hanyalah pengkhianat bangsa. Mengatasnamakan investasi mengadaikan negerinya sendiri. Inilah buah buruk hukum buatan manusia yang jauh dari ajaran agama Islam yang Kaffa. Jelas ini terjadi, penguasaan sumber daya alam oleh pihak swasta, oligarki bahkan asing sekali kali membuktikan buruknya hasil penerapan sistem MoradMarid demokrasi kapitalis sekuler laknaktullah
Hutang berbunga dan sekeliling pinggang ini diperuntukkan membangun proyek proyek prioritas nasional seperti pembangunan infrastruktur jalan tol Cisumdawu, jalan tol Medan-Kualanamu, tol Solo-Kertosono pembangunan pelabuhan Patimban MRT Jakarta dan proyek-proyek untuk institusi pendidikan, apakah dari sekian banyaknya proyek yang digegas lewat pinjaman itu berkesesuaian dengan kepentingan atau kebutuhan masyarakat? Jawabnya tentu tidak, bukan untuk masyarakat melainkan karpet merah merek tol pelancar oligarki mencengkram kuku dan taringnya menguasai, menguras kekayaan alam Pertiwi. Inilah sebuah bentuk penjajahan gaya baru yang sepertinya belum sadari oleh petinggi negeri
Wallahu alam
Palembang 2 Januari 2024
Post a Comment