Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
(Kemenko marves)buka suara terkait wacana kenaikan pajak motor berbahan bakar minyak(BBM dan bensin). Wacana kenaikan tersebut sebagai bentuk upaya pemerintah memperbaiki kualitas udara di Jabodetabek. Memang sebelumnya, Menko Marves Luhut Binasa Pandjaitan sendiri mengungkapkan rencana adanya kenaikan pajak kendaraan bermotor yang berbahan bakar bensin sebagai upaya peralihan subsidi dari kendaraan pribadi dengan tujuan mendorong masyarakat menggunakan angkutan umum serta upaya pemerintah memperbaiki kualitas udara Jabodetabek tegas Jodi Mahardi selaku Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Komenko Marves saat dikonfirmasi oleh Cnbc Indonesia pada Jumat 19 Januari 2024
Menurut Jodi "Beberapa bulan terakhir pemerintah sudah menemukan akar masalahnya hingga menjadikan kesempatan yang bagus ini membuat jakarta menjadi bersih" dan tentunya pemerintah akan berhati-hati dalam menerapkan pajak baru dan memastikan agar dampaknya tidak memberatkan masyarakat.
Wacana tersebut justru mengundang pertanyaan terkait adanya program konversi energi menuju penggunaan listrik, apalagi industri kendaraan listrik resmi mulai beroperasi di Indonesia. Dan kenaikan pajak kendaraan bermotor bukanlah solusi tepat menangani masalah kotornya udara di jakarta dan beberapa kota lainnya. Jadi wajar jika banyak warga yang mempertanyakan ini, lagipula banyak faktor yang mempengaruhi terjadinya polusi udara bukan semata-mata karena asap kendaraan bermotor saja. Ada banyak faktor pemicu terjadinya polusi udara di antaranya adalah dengan meningkatnya jumlah pabrik yang beroperasi serta semakin banyaknya jumlah kendaraan bermotor dan mobil dalam tiap tahunnya. Akar masalah ini tidak dapat diselesaikan dengan menaikkan pajak kendaraan bermotor melainkan mengatur jumlah kendaraan yang layak jalan, dan menertibkan pabrik-pabrik yang ilegal, agar asap asap kotor kendaraan dan pabrik dapat ditekan. Sudahlah penghidupan rakyat saat ini berat akan semakin berat dengan adanya kenaikan pajak
Solusi tepat dari persoalan polusi udara hanya akan didapat dengan cara penerapan sistem syariat Islam Kaffa dalam bingkai khilafah. Karena sangat jelas dalam Islam pajak bukanlah sumber penghasilan negara. Melainkan bersumber dari harta kepemilikan umum seperti pertambangan, zakat, sedekah, ghanimah, kharaj, harta yang tidak adan ahli warisnya dan sebagainya. Oleh karena itu negara tidak membutuhkan pajak dari masyarakat. Sesuai apa yang sudah diperingatkan oleh Rasulullah, Rasulullah bersabda "Siapa saja yang mengambil harta saudaranya secara yang tidak Syah/benar, maka Allah mewajibkan ia masuk neraka dan mengharamkan dia masuk surga" lalu ada sahabat yang bertanya " wahai Rasulullah, meskipun hanya sedikit? Rasulullah menjawab "meskipun hanya sebatang kayu arak (kayu untuk siwak) HR Ahmad. Dan khusus untuk pemungut pajak, ada ancaman dari Nabi Muhammad Saw, Rasulullah bersabda "Sungguh para pemungut pajak di azab di neraka" HR Ahmad
Negara yang menganut ideologi demokrasi kapitalis sekuler menjadikan pajak sebagai urat nadi perekonomian. APBN Indonesia misalnya 70-80 %nya di biayai oleh pendapatan pajak. Dengan beragam pajak warga susah mendapatkan kemakmuran. Di tanah air kemiskinan kian memburuk. Jumlah warga miskin per September 2022 menjadi 26,36 juta penduduk, naik dibandingkan 3 tahun sebelumnya. Dalam penerapan sistem ini negara gagal mengatasi kemiskinan justru negara membuka lebar cela permainan kotor bagi pemilik modal, segelintir orang yang sering disebut oligarki, mereka mendapatkan jaminan perlindungan hukum dalam perampas lahan dan menguras abis kekayaan alam yang ada, rakyat dapat apa melainkan efek buruknya dari pembukaan lahan secara liar, baik penggundulan atau pembakaran hutan
Dalam Islam menjadikan negara itu sebagai rain dan junnah yang akan memudahkan, menjaga, mengurus, melindungi jadi perisai, mengatur dan dapat memberikan cara cara penyelesaian yang sesuai syariat Islam dan sudah terbukti Islam mampu mengatur seluruh urusan umat dimuka bumi selama 1400 tahun. Seperti sabda nabi Nabi Muhammad Saw " Imam(khalifah) itu pengurus rakyat dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus" Hadist Riwayat al-Bukhari dan Ahmad. Islam terbukti mensejahterakan, memberikan rasa keadilan keamanan kenyamanan, mendapatkan hak haknya sebagai masyarakat dalam bidang pendidikan kesehatan penghidupan yang layak sebagai umat manusia, dan ini semua tidak hanya berlaku kepada umat Islam saja melainkan berlaku juga buat mereka non Muslim.
Wallahu alam
Palembang 24 Januari 2024
Post a Comment