Posisi ibu dalam Islam statusnya sangat mulia, karena posisi tinggi penghormatan yang diberikan dalam masyarakat, atas peran yang dilakukan ibu sebagai pengatur rumah tangga, pendidik, dan pengasuh anak-anak mereka, karena fungsi ibu adalah ummun warobbatul bait, tetapi sayangnya peran perempuan dalam sistem kapitalisme masih sangat jauh dalam melindungi peran dan hak-haknya, sebab para penggiat gender memandang, bahwa perempuan adalah aset ekonomi di mana tenaga dan fisiknya bisa dikomersialkan.
Seperti hari ibu Nasional, diperingati pada 22 Desember setiap tahunnya, peringatan tahunan ini sudah ada sejak 1928, dan mengusung tema yang berbeda-beda, kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Republik Indonesia, (kemenPPPA) telah merilis tema hari ibu 2023, yaitu "perempuan berdaya, Indonesia maju,"selain tema ini, ada juga tema-tema lain yang bisa digunakan untuk merayakan hari ibu. Jakarta,CNN Indonesia, Minggu (17/12/2023).
Berbagai sumber sejarah singkat hari ibu pada tanggal 22 Desember mengacu pada momentum kongres perempuan Indonesia ke-1, pada tanggal 22 - 25 Desember 1928, kongres tersebut dinilai dalam sejarah perempuan Indonesia, dan diikuti oleh berbagai perempuan di wilayah negeri ini, mereka semua memiliki visi dan misi dalam memerdekakan nasib kaum perempuan tanah air.
Sejatinya di dalam sistem kapitalis sekuler, para penggiat gender memandang bahwa wanita Indonesia adalah aset ekonomi, di mana tenaga dan fisiknya bisa dikomersialkan, mereka seolah-olah mengangkat derajat perempuan, serta peran ibu sangat penting dalam keluarga, namun sayangnya ini semua sudah tergerus oleh sistem, dan tidak sedikit kita jumpai kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang dialami para ibu, bunuh diri dan membunuh anaknya sendiri, sering kita jumpai dalam kehidupan masyarakat hari ini.
Tidak dapat kita pungkiri bahwa negeri ini kebijakannya adalah kapitalistik sekularisme, telah menyebabkan ekonomi masyarakat makin berat, keharmonisan dalam rumah tangga retak, bahkan berujung perceraian, tidak aneh jika kemudian depresi dan stres menimpa banyak keluarga muslim, di mana perekonomian semakin susah, dan kekayaan alam negeri yang memiliki sumber daya alamnya yang melimpah, tetapi sayang kekayaan alamnya hanya dimiliki oleh pihak swasta dan para oligarki sang pemilik modal saja.
Selagi masih memakai sistem kapitalis sekuler, peran negara sebagai peria'yah atau pelindung, tidak akan pernah terwujud, dan Rakyat hanya dijadikan sapi perah untuk keserakahan para penguasa dan pengusaha, serta menjadikan SDA untuk dikuasai para kapitalis dan oligarki semata, sebab negara hanya sebatas regulator, serta tidak mensejahterakan dan memenuhi kebutuhan rakyatnya, sehingga terjadilah ketimpangan sosial, yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin, inilah fakta yang terjadi saat ini, gaya dan konsumtif hidup hedonisme di kalangan artis maupun pejabat negara menjadi tontonan publik, tak sedikit masyarakat terbawa arus menginginkan kehidupan yang serupa, meskipun menghalalkan segala cara tak lagi terikat dengan halal dan haramnya setiap perbuatan yang di lakukan.
Sistem sekularisme yang menjauhkan agama dari kehidupan inilah yang merusak tatanan kehidupan, baik individu keluarga, masyarakat, hingga negara, sebab sistem sekulerisme menganggap agama hanya sebagai ibadah ritual semata, dan tidak dijadikan sebagai pengatur kehidupan, padahal agama ketika tidak dijadikan pegangan akan menyiksakan dan bertentangan dengan fitrah manusia.
Hanya Islam yang memiliki pandangan yang hakiki, dalam menjaga peran laki-laki dan perempuan, yang telah didefinisikan Islam dalam kehidupan keluarga, bahkan mengangkat status perempuan sebagai istri dan ibu, serta peran laki-laki mencakup jaminan menyediakan nafkah bagi perempuan, sehingga mereka tidak ditekan untuk mencari nafkah, yang mengganggu tugas penting terhadap keluarga dan anak mereka, jika seorang perempuan tidak memiliki kerabat laki-laki yang mendukungnya, Khilafah berkewajiban menyediakannya.
Dari Mu’awiyah bin Haidah Al Qusyairi radhiallahu’ahu, beliau bertanya kepada Nabi:
wahai Rasulullah, siapa yang paling berhak aku perlakukan dengan baik? Nabi menjawab: Ibumu. Lalu siapa lagi? Nabi menjawab: Ibumu. Lalu siapa lagi? Nabi menjawab: Ibumu. Lalu siapa lagi? Nabi menjawab: ayahmu, lalu yang lebih dekat setelahnya dan setelahnya” (HR. Al Bukhari dalam Adabul Mufrad, sanadnya hasan).
. Sedangkan menjawab panggilan ibu dan berbuat baik padanya itu wajib, dan mendurhakainya itu haram'”.
Hukum Islam dengan sistem Khilafah mendukung para ibu dalam memenuhi kewajiban mereka, karena ibu adalah yang pertama daripada ayah, bahwa seorang ibu merawat dan membesarkan anak-anaknya serta menjaga mereka, Negara menjamin keamanan finansial bagi perempuan, dan memastikan bahwa mereka tidak dibiarkan, atau ditinggalkan menderita, kesulitan keuangan mengurus diri dan anak-anaknya.
pendidikan dalam lingkungan sistem Islam, masyarakatnya akan membantu para ibu muslimah, bertanggung jawab besar dalam membesarkan dan mencetak anak- anak, agar menjadi pribadi Islam yang kuat dan taat sebagai hamba Allah SWT, karena hanya dalam sistem Islam mampu menciptakan generasi yang bertakwa.
Dengan demikian satu-satunya solusi yang mampu mengembalikan status besar yang layak dimiliki kaum perempuan cuma dalam sistem Islam, insyaallah.
Wallahu a'lam bishawab.
Post a Comment