Pegiat Literasi, Komunitas Rindu Surga
Ginjal merupakan organ yang penting bagi tubuh manusia yang berfungsi untuk menyaring limbah sisa metabolisme dari dalam darah dan membuangnya melalui urine. Maka jika fungsi tersebut terhenti, limbah yang seharusnya dibuang akan menumpuk di dalam tubuh. Kondisi seperti inilah yang mengakibatkan seseorang mengalami gagal ginjal, bahkan gagal ginjal akut. Penyakit ini sungguh berbahaya, oleh karenanya harus segera ditangani agar penderita tidak sampai kehilangan nyawa.
Saat ini, gagal ginjal tidak hanya diderita oleh orang dewasa, akan tetapi anak-anak pun tidak sedikit yang terkena gagal ginjal bahkan nyawanya sampai tidak tertolong.
Dilansir, BBC.com (23/12/2023) sejumlah keluarga korban anak gagal ginjal akut mendesak Bareskrim Polri untuk segera menyeret pihak yang bertanggung jawab atas peredaran obat batuk sirup beracun ke pengadilan. Sebab, selain produsen atau perusahaan farmasi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) patut dianggap lalai dalam mengawasi bahan baku obat sirup hingga diterbitkannya nomor izin edar.
Kasus gagal ginjal akut juga pernah mengalami lonjakan pada 2022. Hal ini diduga berkaitan dengan tingginya cemaran dari pelarut obat sirup yang menyebabkan pembentukan kristal tajam di dalam ginjal. Dan seiring waktu hingga Februari 2023 sudah terdapat 326 kasus gagal ginjal anak dan 1 suspek yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia. Dari kasus tersebut, saat itu dilaporkan ada 204 anak yang meninggal dunia. Sisanya dinyatakan sembuh, akan tetapi ada beberapa yang masih melakukan perawatan di RSCM Jakarta hingga awal 2023.
Tak hanya itu, kasus kematian anak penderita gagal ginjal akut pun berbuntut pada tuntutan atas BPOM yang dianggap tidak sesuai standar dalam menetapkan prosedur penerbitan izin edar obat oleh BPOM. Sungguh, kelalaian yang berbuntut pada hilangnya nyawa tentu tidak bisa ditolerir lagi. Seharusnya kasus di atas menyadarkan penguasa dan masyarakat bahwa ada kesalahan dalam tata kelola kesehatan di negeri ini. Sebab, kesehatan erat kaitannya dengan lingkungan yang bersih, makanan yang bergizi, edukasi tentang pola hidup sehat, hingga perlindungan negara dari penyakit yang menular dan kondisi yang membahayakan tubuh masyarakat lainnya.
Namun sayangnya, dalam kasus gagal ginjal akut ini pelayanan justru terkesan sangat lamban. Hal ini karena kesehatan dalam pengelolaan sistem kapitalisme sekuler, sering dijadikan objek komersialisasi yang kerap diperdagangkan. Karena landasan sistem kapitalisme adalah materi, maka akan melahirkan kebijakan yang berputar pada persoalan uang, bisnis, dan keuntungan. Sementara, keselamatan rakyat justru diabaikan. Bahkan subsidi yang ada dicabut dengan alasan terlalu membebani negara.
Padahal di sini negaralah yang seharusnya bertanggung jawab terhadap persoalan kesehatan rakyat. Namun lagi-lagi negara belum berpihak pada rakyat. Kebijakan yang ada lebih pro kepada para pemilik modal (pengusaha). Negara tidak berfungsi seutuhnya sebagai pengurus rakyat. Akan tetapi hanya sebatas regulator pemulus jalannya kebijakan yang sarat kepentingan para korporat.
Selain itu, bahan baku untuk obat-obatan juga masih tergantung pada impor dari negara lain. Yang demikian itu memungkinkan harga obat pun menjadi mahal. Ditambah lagi support untuk penelitian terkait penyediaan obat berkualitas yang aman untuk rakyat pun kurang diperhatikan. Akibatnya, obat yang beredar di pasaran banyak yang tidak memenuhi standar. Alhasil, kesehatan di Indonesia masih saja bermasalah selama kebijakannya masih berpijak pada sistem batil kapitalisme.
Kondisi yang demikian tentu berbeda dengan Islam. Sistem Islam menetapkan negara sebagai pengurus rakyat. Segala kebutuhan rakyat wajib dipenuhi oleh negara, mulai dari sandang, pangan, papan, pendidikan termasuk kesehatan, dan keamanan. Dalam hal kesehatan, negara memandang bahwa anak bukan sekadar aset masa depan, akan tetapi merupakan bagian dari masyarakat yang wajib dipenuhi kebutuhannya. Negara akan berupaya maksimal menyediakannya. Mulai dari fasilitas yang memadai, gizi yang tercukupi baik kaya maupun miskin, dan pendidikan yang merata hingga ke pelosok.
Semua itu dapat dipenuhi karena sistem yang digunakan yakni sistem ekonomi Islam. Dalam sistem ini, negara akan membiayai seluruh kebutuhan rakyatnya melalui dana baitulmal yang sudah diatur pengeluarannya berdasarkan pos-posnya. Sumber pemasukannya diperoleh dari jizyah, kharaj, fa'i, ghanimah, harta tak bertuan, pengelolaan SDA dan lain-lain. Dengan dana yang besar, negara akan sangat mampu memberikan pelayanan secara gratis lagi berkualitas kepada rakyatnya termasuk anak-anak.
Negara juga akan menetapkan standar berkualitas tinggi, sehingga rakyat akan benar-benar terlindungi. Selain itu, negara juga menyiapkan SDM yang profesional dan amanah sehingga tidak ada kecemasan atau kekhawatiran jika obat yang beredar mengandung zat yang berbahaya. Semua itu dilakukan atas dasar keimanan dan tanggung jawabnya melayani kebutuhan rakyat yang nanti akan diminta pertanggungjawaban di akhirat kelak, bukan mencari keuntungan.
Rasulullah bersabda yang artinya: "Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan diminta pertanggungjawabannya. Seorang imam adalah pemimpin, dan ia akan diminta pertanggung jawabannya." (HR. Al-Bukhari)
Atas dasar itulah, seorang imam memiliki tanggung jawab yang besar. Ia harus menerapkan seluruh aturan tanpa bisa memilih, termasuk aturan masalah kesehatan. Karena hanya dengan syariat Islam yang diterapkan secara kafah (menyeluruh) kehidupan masyarakat akan terjamin termasuk kesehatan. Karena dengan konsep tersebut salah satu fungsi negara yakni menjaga jiwa seluruh rakyatnya akan dapat terwujud. Wallahu a'lam bi ash-shawab
Post a Comment