Fenomena Aborsi Merajalela Di Negeri +62


Oleh : Ummu Aqilla

Aktivis muslimah ngaji


Terulang kembali, kasus aborsi ilegal di negeri kita semangkin hancur  kaum remaja kita. Dilansir dari KBRN pada 21 Desember 2023, kasus aborsi ilegal kembali mencuat ke permukaan dengan tangkapan lima perempuan, terduga di sebuah klinik yang berlokasi di salah satu apartemen kelapa gading, Jakarta Utara.


Dalam penggeledahan, unit Reserse Kriminal Kelapa Gading menemukan janin-janin di dalam lemari kamar apartemen dan sejumlah alat medis yang digunakan untuk aborsi. Bahkan, ditemukan pula janin-janin yang dibuang di kloset.


Menariknya, para pelaku aborsi ilegal adalah para remaja lulusan SMP atau SMA tanpa latar belakang medis. Dan faktor terbesar yang menyebabkan para remaja melakukan aborsi adalah pergaulan bebas. Pergaulan bebas remaja saat ini, sedang merebak di masyarakat.


Selain itu hal yang menyebabkan para remaja melakukan aborsi ialah kondisi ekonomi yang sulit, dan terbatasnya latar belakang pendidikan di negeri inilah yang membuat mereka minim akhlak dan moral. Apa lagi peran orang tua sekarang yang tidak paham bagaimana mendidik anak anak mereka  untuk menjalankan tujuan hidup sebenarnya.


Banyaknya kasus aborsi ilegal mencerminkan rusaknya pergaulan anak muda jaman sekarang. Hal ini karena lemahnya sistem sanksi dan dampak pengarusan "hak reproduksi" yang dikampanyekan secara global. Semuanya karena penerapan kapitalisme sekularisme dalam kehidupan.


Tak heran jika para remaja tidak merasa jera melakukan aborsi berkali kali. Karena negara kita saat ini tidak mempunyai hukum yang jelas dan tegas dari negara bagi para pelaku. Maka tidak diragukan lagi bahwa para remaja akan terus melakukan tindak aborsi.


Tak ayal, bisnis ini menjadi wadah yang saling menguntungkan bagi 2 belah pihak. Antara pengelola dan pasien. Mereka yang mengalami kehamilan yang tidak diinginkan akibat pergaulan bebas dapat mengatasinya tanpa khawatir memikul malu dalam lingkungan sosial. Pengelola pun mendapat cuan yang fantastis berkisar 10 sampai 12 juta setiap pasien, dan selama dua bulan ini sudah melakukan 20 kali aborsi.


Fakta ini mestinya semakin membuka mata kita, mengapa terus menerus ditemukan praktik aborsi (ilegal) di dalam negeri yang mayoritas berpenduduk muslim? Klinik aborsi ilegal ini sudah biasa terdengar di telinga kita. Banyak klinik yang akhirnya terungkap, ada yang sudah belasan atau puluhan tahun beroperasi dan menangani ribuan pasien. 


Secara nasional, berdasarkan data Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI), tingkat aborsi di Indonesia mencapai 228 per 100 ribu angka kelahiran hidup (hellosehat, 30/11/2022). Ini adalah data yang terlapor, sedangkan yang absen (tidak terlapor) bisa jadi lebih banyak lagi. Berulangnya kasus Aborsi ilegal mencerminkan rusaknya banyak hal.


Liberalisme pergaulan/perilaku,  aturan yang memberi celah terjadinya aborsi, lemahnya sistem sanksi dan juga dampak pengarusan pemikiran “hak reproduksi’ yang dikampanyekan global.  Semua berpangkal pada penerapan kapitalisme sekularisme dalam kehidupan. Sebuah tatanan sistem kehidupan yang mengedepankan Hak Asasi Manusia. 


Manusia diberi hak untuk mengekspresikan dirinya tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun. Los, gas, bebas, trabas! Alhasil, manusia bebas dalam menjalin hubungan pergaulan dengan sesamanya. Asalkan suka sama suka, tidak ada paksaan dari pihak mana pun manusia berhak memenuhi apa yang diinginkan, sekalipun itu adalah kebutuhan atas seksualitas.


Inilah akibat jika manusia diberikan kebebasan menjalani dan memenuhi kebutuhan hidupnya tanpa ada suatu standar yang menetapkan benar/salah, baik/buruk maka yang akan terjadi adalah kerusakan yang berkepanjangan. Kerusakan ini akan semakin parah ketika cara penyelesaiannya tidak berangkat dari akar permasalahan, yaitu liberalisasi kehidupan. Liberalisasi kehidupan adalah asas dari sistem sekuler. Yaitu meniadakan peran agama dalam setiap aktivitas manusia. 


Tidak lagi melihat halal/haram, apakah mendatangkan murka atau ridho Allah. Agama (Islam) cukup sebagai agama ritual belaka bukan sebagai pengatur hidup. Jika kehidupan seperti ini terus eksis, maka yang terjadi adalah lahirnya profil generasi yang kerap bermaksiat.


Berbeda dengan Islam. Islam sangat tidak mentolerir perbuatan membunuh anak tanpa hak. Allah telah berfirman: 


ÙˆَÙ„َا تَÙ‚ْتُÙ„ُÙˆْٓا اَÙˆْÙ„َادَÙƒُÙ…ْ Ø®َØ´ْÙŠَØ©َ اِÙ…ْÙ„َاقٍۗ Ù†َØ­ْÙ†ُ Ù†َرْزُÙ‚ُÙ‡ُÙ…ْ ÙˆَاِÙŠَّاكُÙ…ْۗ اِÙ†َّ Ù‚َتْÙ„َÙ‡ُÙ…ْ Ùƒَانَ Ø®ِØ·ْÙ€ًٔا ÙƒَبِÙŠْرًا 


"Dan janganlah kamu membunuh anak anakmu karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka, dan kepadamu. Membunuh mereka itu sungguh dosa besar". (Qs. Al isra:31).


Bahkan Islam mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan, mereka dibatasi berkomunikasi hanya mengenai pendidikan, kesehatan, dan jual beli. Negara Islam juga akan menjamin perekonomian umat serta adanya hukum yang jera bagi pezina yaitu hukum rajam. Sehingga mencegah mereka berzina yang dapat menyebabkan kehamilan tidak diinginkan.


Islam pun mempunyai berbagai mekanisme yang mampu mencegah terjadinya aborsi, seperti diterapkannya sistem pergaulan Islam, menentang pemikiran liberalisme, juga sistem sanksi yang tegas bagi pelaku aborsi, dan semua yang terlibat di dalamnya.


Oleh karena itu, aborsi adalah salah satu dari sekian banyak problematika umat  yang tidak hanya penting saja untuk dituntaskan, akan tetapi permasalahan ini sangat penting sekali untuk diselesaikan karna menyangkut jiwa atau nyawa seseorang. Islam telah menawarkan solusi yang jitu untuk membereskan problematika ini bahkan memberikan solusi untuk semua problematika hidup umat ini. Dan tidak lain adalah tegaknya khilafah atas metode kenabian.

Post a Comment

Previous Post Next Post