Cukupkah Edukasi untuk Menanggulangi Bencana?


Oleh Ruri Retianty

 (Pegiat Dakwah)


      Memasuki awal pergantian tahun, banyak terjadi bencana alam di negeri ini seperti longsor, banjir dan gempa. Dampak dari bencana alam ini tak hanya mendatangkan kerugian materil tapi juga korban jiwa. Untuk itu diperlukan upaya dari pemerintah agar bencana alam tak menelan korban.


       Seperti yang disampaikan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama, bahwa akibat gempa yang terjadi di Sumedang pada awal Januari 2024, wilayah Kabupaten Bandung terkena dampaknya, ada beberapa rumah mengalami kerusakan di beberapa lokasi.


          Sebagai bentuk kesiapsiagaan bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Jawa Barat melakukan investasi logistik seperti mempersiapkan kendaraan dan pelatihan pemasangan tenda-tenda darurat, juga mempersiapkan keamanan dari sisi potensi kebencanaan terutama jelang Pemilu 2024. Selain itu, BPBD juga terus memberikan edukasi terkait kebencanaan kepada masyarakat Kabupaten Bandung melalui berbagai kegiatan maupun melalui media sosial. 


      Uka menambahkan pula bahwa BPBD akan mengenalkan drop, cover, dan hold on yang merupakan 3 metode perlindungan darurat diri sendiri ketika mengalami gempa bumi. Tujuannya untuk sesegera mungkin melindungi tubuh sendiri dari barang-barang berjatuhan saat terjadi gempa. (Koran Gala, 5/1/2024)


        Indonesia secara geografis merupakan negeri rawan bencana, berada di jalur gempa teraktif di dunia karena dikelilingi oleh Cincin Api (Ring of Fire) Pasifik dan berada di atas tiga tumbukan lempeng benua, yakni Indo-Australia dari sebelah selatan, Eurasia dari utara, dan Pasifik dari timur. Indonesia juga memiliki iklim tropis dengan dua musim yaitu panas dan hujan. Sehinggga perubahan cuaca yang ekstrem mengakibatkan kerap terjadi bencana dan hal ini berdampak besar bagi kehidupan masyarakat.


        Akibat dari bencana-bencana yang terjadi jutaan orang terpaksa mengungsi dengan fasilitas seadanya, ratusan nyawa melayang, rumah-rumah dan fasilitas publik rusak, artinya kerugian ekonomi dan sosial tidak terhitung besarnya. Maka tentu tak cukup dengan edukasi dan kesiapsiagaan bencana untuk mengatasi musibah ini. Tepatnya, butuh solusi mengakar dari penguasa secara sistemik. Baik ideologinya atau kebijakannya.


       Di era kapitalisme sekulèr saat ini dimana aturan agama dijauhkan dari tatanan serta kebijakan negara, yang terjadi adalah solusi cabang atas setiap persoalan publik. Saat ada bencana, harusnya bukan edukasi dan sosialisasi tentang kesiapsiagaan dari pejabat negara, melainkan evakuasi korban dengan segera, relokasi ke tempat aman, berikan perawatan  dan pelayanan terbaik hingga korban bencana merasa aman dan terlindungi. Langkah selanjutnya adalah negara mencari solusi terbaik dari faktor penyebab bencana seperti mengembalikan fungsi lahan dan menghentikan proyek pembangunan yang berpotensi merusak alam dan lingkungan, termasuk membatasi investor asing dengan aturan tegas ketika bermaksud merampas lahan publik untuk infrastruktur. 

Apa yang seharusnya dilakukan negara terhadap bencana dan korbannya sebagaimana disebut di atas, tidak akan terealisasi secara riil selama aturan dan kebijakan masih berpijak pada satu akar masalah yakni kapitalisme sekuler. Karena sistem ini tak menghendaki negara mengurusi rakyat secara menyeluruh atau memenuhi kebutuhan rakyat kepala per kepala, akan tetapi memberi ruang sebesar-besarnya pada pemilik modal untuk mengelola aset umum dengan regulasi dari negara. Salah satunya yaitu kebijakan dalam hal lahan, siapa saja bebas untuk memperjualbelikan lahan asal memiliki modal besar, sehingga terjadi alihfungsi lahan terutama di zona penyangga (hutan) hingga hutan rusak, bahkan hilang. Ditambah proyek-proyek industrialisasi di berbagai daerah, pembangunan fisik yang jor-joran, serta penanganan daerah aliran sungai yang timbul tenggelam, dan sebagainya. 


        Islam memandang bahwa seluruh kehidupan manusia dan institusi yang menaunginya harus tunduk pada ketentuan syariat. Pemimpin harus bisa melaksanakan tugasnya sebagai pengurus dan pelindung masyarakat. Rasulullah saw. bersabda:

"Imam (khalifah) adalah raa'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya." (HR al-Bhukari)


       Bencana adalah suatu ketetapan dari Allah Swt. Bencana bisa terjadi kapan pun dan di mana pun sebagai ujian dan peringatan bagi manusia. Namun, Islam memberi tuntunan untuk menghindarinya, sekaligus menuntun cara menghadapinya. 


        Dalam mengatasi masalah kebencanaan, negara (penguasa) akan melakukan berbagai hal demi mencegah dan sekaligus menghindarkan masyarakat dari risiko bencana. Yang paling mendasar adalah dengan cara menerapkan aturan dan kebijakan yang tidak merusak lingkungan atau melakukan dan membiarkan hal-hal yang bisa mengundang azab Allah Swt.


        Negara juga akan membuat berbagai kebijakan khusus, mulai dari penataan lingkungan dikaitkan dengan strategi politik ekonomi Islam yang menjamin kesejahteraan orang per orang. Juga sistem keuangan, pertanahan hingga sanksi untuk mencegah pelanggaran.


        Adapun di tempat-tempat yang rawan bencana, harus ada kebijakan yang lebih khusus lagi. Mulai dari pendidikan soal kebencanaan, pembangunan infrastruktur, serta sistem peringatan dini dan penanganan bencana yang lebih sistemik dan terpadu. Begitu pun soal sistem logistik kedaruratan, serta sistem kesehatan yang menjadi bagian integral dari sistem penanganan terpadu kebencanaan benar-benar akan diperhatikan.


        Untuk pembiayaanya, negara memiliki anggaran belanja yang khas yang disebut baitulmal. Kas belanja tersebut bersumber dari berbagai sektor salah satunya hasil pengelolaan SDA yang secara syar’i wajib masuk ke kas negara. Dengan demikian, persoalan dana tidak akan menjadi penghambat yang serius bagi kesiapsiagaan bencana. 

  

Dengan demikian, hanya negara dan sistem Islamlah yang mampu menyelesaikan problem kebencanaan dengan solusi yang mendasar dan tuntas. Sehingga keamanan dan kesejahteraan umat akan terwujud, oleh karenanya sudah saatnya umat bersegera menerapkan aturan Islam di muka bumi ini dan mencampakkan sistem kufur yang menyengsarakan. 

Wallahu'alam bishahawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post