Pemerhati Sosial dan Generasi
Di balik wilayah yang luas dan kaya akan sumber daya alam, Kaltim memiliki angka kemiskinan bahkan kemiskinan ekstrem yang cukup tinggi. Walaupun menurut berhasil catatan telah terjadi penurunan tingkat kemiskinan ekstrem yang signifikan pada tahun 2023. Menurut data resmi BPS tingkat kemiskinan turun dari 6,31 persen menjadi 6,11 persen tahun 2023.
Kepala Dinsos Prov Kaltim, Andi Muhammad Ishak mengatakan secara umum berdasarkan data BPS tingkat kemiskinan ekstrem terbesar di daerah pedesaan. Ada tiga kebijakan utama yang dikembangkan untuk penanganan kemiskinan ekstrem di Kaltim, mengelola beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan masyarakat miskin, dan mengentaskan kantong-kantong kemiskinan.
Dia pun optimis bahwa dengan pendekatan holistik, pemerintah dapat meredakan dampak kemiskinan. Pada tahun 2024-2026, pemerintah Provinsi Kaltim memprioritaskan program pengentasan kemiskinan ekstrem. Langkah-langkah konkret akan diambil untuk memastikan kelangsungan dan keberhasilan upaya tersebut.
Secara angka tingkat kemiskinan mengalami penurunan. Namun sejatinya penurunan itu masih menyisakan PR besar bagi Kaltim. Kaltim dan beberapa daerah di dalamnya ada yang masuk daerah terkaya, di sana pun ada masuk dalam peringkat termiskin. Ada kejomplangan, kekayaan SDAE yang dimiliki tidak berkorelasi dengan kesejahteraan masyarakat. Hanya segelintir orang yang kaya dan menikmati. Bantuan yang diberikan pemerintah hanya bersifat sementara sedangkan kebutuhan pokok termasuk BBM dan gas masyarakat kesulitan mendapatkannya.
Ilusi menurunkan kemiskinan ekstrim selama menggunakan sistem kapitalisme sekuler. Target penurunan kemiskinan ekstrem hanya dalam waktu dua tahun tentu bukan perkara yang mudah dicapai apalagi jika melihat faktor penyebab terjadinya kemiskinan ini, apalagi jenisnya termasuk dalam kemiskinan struktural. Tentu hak tersebut ]tidak akan mampu hanya dengan beragam program,
Maka perubahan harus menyentuh akar persoalan namun pengaturan sistem ekonomi dan politik ala kapitalis dimana negara hanya sebagai regulator dalam penentuan kebijakan sehingga sulit berpihak kepada pengurusan urusan masyarakat. Pemilik modallah yang akan memenangkan pertarungan kehidupan karena itulah sistem ekonomi kapitalis memang meniscayakan terwujudnya kemiskinan dan kesenjangan antara sikaya dan simiskin.
Penurunan kemiskinan dan kesejahteraan Kaltim khususnya akan mudah dan cepat diwujudkan bila pengaturannya menggunakan sistem ekonomi dan politik Islam. SDA tidak boleh dikuasai asing, dan kebutuhan primer masyarakat pun mendapatkan prioritas utama dan sama dengan daerah lainnya.
Islam sebagai pandangan hidup yang sempurnya karena datang dari sang pencipta manusia dan seluruh alam memiliki beberapa mekanisme dalam mencegah kemiskinan, di antaranya:
Pertama, secara individu, Islam mewajibkan kepada para ayah untuk memberi nafkah kepada tanggungannya, sebagaimana firman-Nya:
"Dan kewajiban ayah memberi nafkah dan pakaian mereka dengan cara makruf." (TQS. al-Baqarah [2]: 233) . Dengan ini, seorang muslim akan terdorong untuk giat bekerja. Adapun jika terhalang, misalnya karena sakit, maka negara bertugas untuk memberi secara langsung.
Kedua, masyarakat didorong untuk membantu mereka yang kesempitan dalam harta, sebagaimana firman-Nya:
"Tahukah kamu, apakah jalan mendaki lagi sukar itu? Yaitu membebaskan perbudakan. Atau memberi makan pada hari terjadi kelaparan, kepada anak yatim yang ada hubungan kerabat, atau orang miskin yang sangat fakir." (TQS. al-Balad [90]: 12-16)
Ketiga, negara berperan sebagai pelayan masyarakat, sebagaimana hadis Nabi ï·º: "Imam adalah raa'in (pengelola urusan) rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus." (HR. Bukhari dan Ahmad)
Wujud pengelolaan urusan rakyat adalah dengan membuka lapangan pekerjaan, sehingga melaluinya, para ayah dapat memberi nafkah kepada keluarganya secara makruf. Bentuk pelayanan kepada masyarakat juga berupa pemenuhan fasilitas infrastruktur fisik dan nonfisik, termasuk bagi masyarakat pedesaan.
Semua pelayanan ini diberikan negara secara gratis dan cuma-cuma, bukan dalam rangka mencari keuntungan seperti layaknya pebisnis. Di sinilah letak pentingnya pengelolaan oleh negara terhadap sumber daya alam, yang hakikatnya adalah milik rakyat. Jika pengelolaan diserahkan kepada swasta atau asing, tentu fungsi pengelolaan urusan rakyat akan terhambat bahkan terhalangi karena keuntungannya bukan untuk masyarakat tetapi untuk swasta dan asing.
Hanya dengan penerapan Islam secara kaffahlah yang akan mampu mengentaskan kemiskinan ekstrem, tidak hanya di Kaltim, namun juga di dunia. Wallahu a’lam bisshawab
Post a Comment