Bisakah Kenaikan Pajak Motor, Jadi Solusi Polusi Udara??


Oleh : Amy Sarahza


Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) buka suara perihal isu rencana kenaikan pajak motor konvensional atau Bahan Bakar Minyak (BBM/Bensin).  Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves, Jodi Mahardi menyebutkan bahwa rencana tersebut bukan hal yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Kenaikan pajak kendaraan motor dengan bahan bakar bensin itu sebagai upaya pemerintah untuk memperbaiki kualitas udara di Jabodetabek.


Usulan pajak kendaraan bermotor itu sendiri muncul dalam Rapat Koordinasi yang sebelumnya telah dilakukan sebagai upaya memberikan faktor pendorong untuk mempersulit penggunaan kendaraan pribadi dengan tujuan membuat masyarakat terdorong menggunakan angkutan umum. Termasuk juga dibahas mengenai insentif, seperti diskon tarif bagi pengguna angkutan umum.


Pemerintah sendiri masih dalam tahap kajian untuk bisa memberlakukan usulan kenaikan pajak motor bahan bakar bensin itu. Semua ini adalah wacana yang masih berada dalam tahap kajian mendalam, terutama untung ruginya terkait dengan manfaat dan beban yg akan ditanggung masyarakat. Pemerintah tentu akan berhati hati dalam menerapkan pajak baru dan memastikan bahwa dampaknya tidak memberatkan masyarakat.


Memang sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sendiri yang mengungkapkan rencana pajak kendaraan motor sebagai upaya peralihan dana subsidi ke transportasi publik.Pemerintah coba melihat ekuilibrium kebijakan dalam konteks mengurangi polusi udara. Berbagai hal dilakukan, misalnya dari penerapan ganjil genap hingga menaikkan pajak, sampai akhirnya menyiapkan infrastruktur agar masyarakat menitipkan mobilnya atau motornya. Dalam beberapa bulan terakhir pemerintah sudah menemukan akar masalahnya sehingga menjadi kesempatan yang bagus untuk membuat Jakarta menjadi bersih. (CNBC Indonesia 19 Januari 2024)


Rencana kenaikan pajak motor sudah mulai terdengar, walaupun belum akan diberlakukan dalam waktu dekat tapi rencana ini sudah menjadi wacana pemerintah. Alasan kenaikan ini dilakukan pemerintah dalam rangka upaya membersihkan udara jabodetabek dari polusi kendaraan bermotor. Apakah ini satu satu nya solusi?? 


Pencemaran udara atau polusi yg terjadi terutama diibukota bukan hanya bersumber dari asap kendaraaan bermotor saja. Wacana kenaikan pajak motor Alasannya adalah untuk mengurangi polusi udara di wilayah Jakarta, tidaklah tepat mengingat banyak faktor yang berpengaruh terhadap terjadinya polusi udara. 

Ada sejumlah faktor yang menyebabkan udara di Jakarta sangat tercemar hingga sempat menjadi yang terburuk di dunia. 


1. Dipengaruhi Pergerakan Angin

Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK, Sigit Reliantoro, mengatakan penyebab polusi udara di Jakarta karena telah dipengaruhi angin dari wilayah timur.


Jadi kalau dari segi siklus memang bulan Juni, Juli, Agustus itu selalu terjadi peningkatan pencemaran di Jakarta karena dipengaruhi oleh udara dari timur yang kering.


2. Emisi Kendaraan

Polusi udara juga dipicu oleh emisi transportasi, sektor transportasi telah menyumbang emisi terbesar, yakni hingga 44%.


Dari segi bahan bakar yang digunakan di DKI Jakarta  merupakan sumber emisi, itu adalah dari batu bara 0,42 persen, dari minyak itu 49 persen, dan dari gas itu 51 persen. Kalau dilihat dari sektor-sektornya maka transportasi itu 44 persen, industri 31 persen industri energi, manufaktur 10 persen, perumahan 14 persen, dan komersial 1 persen.


3. Musim Kemarau

Sementara itu, Plt Deputi Bidang Klimatologi BMKG Ardhasena Sopaheluwakan mengatakan penyebab kualitas udara Jakarta memburuk dalam beberapa pekan terakhir karena dipengaruhi oleh musim kemarau yang tengah berlangsung.

Kecenderungannya biasanya pada saat musim kemarau kualitas udara cenderung naik dan seperti yang kita lihat sekarang.


4. Fenomena Lapisan Inversi


Fenomena lain yang menarik, karena kita ada di wilayah urban, saat ini musim kemarau, ada fenomena yang namanya lapisan inversi, ketika pagi di bawah itu cenderung lebih dingin di permukaan dibanding di atas. Sehingga itu mencegah udara untuk naik dan terdiversi. Lalu lapisan inversi ini bisa terlihat karena adanya perbedaan penampakan keruhnya lapisan udara.


5. Pembangkit Listrik

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) Kementerian LHK, Rasio Ridho Sani memaparkan, ada dua sumber utama polusi udara di Jakarta dalam beberapa pekan terakhir, yakni berasal dari asap kendaraan bermotor dan pembangkit listrik.


Pertama, sumber-sumber kendaraan bermotor. Kedua, sumber-sumber dari kegiatan industri, termasuk di dalamnya pembangkit listrik maupun kegiatan-kegiatan pembakaran terbuka yang dilakukan oleh masyarakat ataupun pihak-pihak lainnya.

( detik.com 29082023 )


Karena banyak nya faktor penyebab polusi udara diibukota, ada baiknya pemerintah mencari akar permasalahan yg sebenarnya, tanpa harus mengambil kebijakan yg justru memberatkan masyarakat. Apalagi jika diberlakukan saat kondisi ekonomi kita lagi sulit sulitnya, harga bahan pokok tinggi, biaya kesehatan tinggi, biaya pendidikan tinggi, phk massal.


Bukan kah sebagai warga negara masyarakat juga punya hak, tapi miris nya hak hak rakyat disistem demokrasi selalu diabaikan. Justru rakyat hanya di bebankan dengan berbagai kewajiban kewajiban nya yg makin hari makin tidak masuk akal. Slogan demokrasi yg menyebut kedaulatan ditangan rakyat tapi nyata nya rakyat makin melarat.


Wacana kenaikkan pajak kendaraan bermotor juga dilakukan pemerintah demi menggenjot produksi kendaraan listrik, dibarengi dengan masifnya investasi korporasi kendaraan listrik di Indonesia. Semisal, merek mobil listrik asal Cina, Build Your Dream atau BYD, resmi meluncur di Indonesia. Tidak hanya mobil listrik, BYD diketahui menanamkan investasi triliunan rupiah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresiasi BYD yang resmi masuk Indonesia. Airlangga mengungkapkan, BYD menanamkan investasi besar-besaran di Indonesia

Wacana tersebut justru mengundang pertanyaan terkait adanya program konversi energi menuju penggunaan Listrik.  Apalagi dengan industri kendaraan Listrik mulai resmi beroperasi di Indonesia. Bukan rahasia umum lagi, berbagai aturan atau kebijakan yg dilakukan pemerintah lebih menuntungkan pihak asing dan aseng. Apalagi dibalik aturan atau kebijakan itu ada cuan yg menanti. Begini lah sistem kapitalis yg lebih berpihak dengan oligarki dibanding nasib rakyat nya sendiri.

Dibalik program konversi energi menjadi listrik tentu akan sangat mengguntungkan asing dan aseng yg notabene kendaraan listrik diimport dari pihak mereka.


Transformasi kendaraan listrik memang menarik karena mengurangi emisi karbon yang mencemari lingkungan. Akan tetapi, negara juga harus memikirkan secara matang kesiapan masyarakat dan sarana prasarananya jika di kemudian hari menerapkan kendaraan listrik sebagai trasnportasi publik/ individu. Jangan sampai ini hanya akan menjadi ilusi atas ambisi nol karbon yang minim aksi.  Sedangkan sudah kita ketahui, prinsip pembangunan kapitalisme dalam mengelola SDA kebanyakan berujung pada eksploitasi dan kerusakan lingkungan. Terlebih, masyarakat yang hidup dalam sistem kapitalisme hanya menghasilkan individu rakus dan nirempati terhadap lingkungan.


Berbeda dengan sistem islam dalam menyelesaikan persoalan. Islam adalah sistem hidup sempurna dalam menyelesaikan persoalan secara tuntas dan mendasar. Termasuk dalam menyelesaikan problem polusi di ibukota. Islam menjadikan negara sebagai rain dan junnah yang akan memudahkan hidup umat


Negara seharusnya memiliki political will dalam mengurusi urusan rakyatnya. Dalam Islam, fungsi ini dikenal sebagai raa’in, yakni negara melayani urusan rakyat secara totalitas. Islam memiliki tahapan dalam menyelesaikan pencemaran udara secara berkesinambungan.


Pertama, negara membangun dan menyediakan infrastruktur publik, seperti trotoar, jalan raya, transportasi publik yang nyaman dan aman. Jika fasilitas umum sudah memadai, maka tidak ada keberatan hati bagi masyarakat menggunakan kendaraan umum untuk aktivitas mereka. Hal ini akan otomatis mengurasi emisi gas kendaraan bermotor.


Kedua, membiasakan pola hidup sehat dan cinta lingkungan. Negara harus mengedukasi masyarakat agar menjaga lingkungan untuk kehidupan generasi mendatang dan keberlangsungan ekosistem alam yang seimbang. Menjaga lingkungan adalah bagian dari kesadaran beriman kepada Allah Taala. Jika masyarakatnya bertakwa, mereka akan membiasakan pola hidup bersih dan sehat sesuai anjuran Islam. Hal ini jelas akan memudahkan negara mengatur regulasi dalam menjaga lingkungan.


Ketiga, mengelola SDA secara mandiri. Kapitalisme telah menjadikan negeri ini bergantung pada utang dan investasi. Seolah-olah, tanpa utang dan investasi, pembangunan tidak akan terwujud. Padahal, potensi SDM dan SDA Indonesia sangat tinggi, tinggal ada kemauan atau tidak untuk berlepas diri dari jerat kapitalisme. Dalam Islam, sumber pendanaan untuk pembangunan bisa diambil dari baitulmal. Pemasukan baitulmal bermacam-macam, seperti harta fai, kharaj, jizyah, usyur, hasil pengelolaan SDA, dan lainnya.


Keempat, negara mewujudkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam yang akan melahirkan SDM unggul yang berdedikasi untuk kemaslahatan rakyat. Negara harus menyiapkan SDM andal untuk mengambil peran dalam pengelolaan SDA. 


Negara memperkuat inovasi dan teknologi dengan mendorong para ahli untuk mempelajari alam dan menemukan energi ramah lingkungan serta mengelolanya secara mandiri. Kalaupun harus menggunakan sumber daya manusia dari luar, akadnya adalah kontrak kerja, bukan kemitraan bisnis seperti saat ini.


Demikianlah paradigma Islam dalam mengatasi pencemaran serta mengelola sumber daya alam dan energi yang dimiliki. Bukan dengan asas keuntungan, tetapi penyelesaian masalah lingkungan diwujudkan dengan asas kemaslahatan bagi umat manusia.

Post a Comment

Previous Post Next Post